Putusan MA Bukan Macan Ompong

Penulis

Jumat, 18 November 2016 01:33 WIB

KEPUTUSAN Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam gugatan perdata terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari layak disambut gembira. Namun, agar tak menjadi macan ompong, putusan itu mesti segera dieksekusi Kementerian.

Menunda eksekusi hanya akan meruntuhkan wibawa pemerintah, dan efek jera yang diharapkan muncul pada korporasi perusak lingkungan menjadi harapan kosong. PT Merbau divonis membayar denda Rp 16,2 triliun kepada pemerintah karena telah menebang pohon di luar lokasi yang diizinkan. Mereka hanya mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman seluas 5.590 hektare. Tapi perusahaan ketahuan melakukan penebangan di area seluas 7.466 hektare. Akibatnya, pemerintah menaksir kerugian yang muncul sebesar Rp 16 triliun.

Tidak mudah perjuangan pemerintah untuk sampai ke hasil yang memuaskan tersebut. Kementerian sudah mengajukan gugatan sejak September 2013. Hasilnya, mereka dua kali dikalahkan, di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan di Pengadilan Tinggi Riau. Di tingkat kasasi, barulah Mahkamah Agung menganulir putusan dua pengadilan di bawahnya. Pujian layak disematkan kepada hakim-hakim MA. Dan denda Rp 16 triliun ini adalah yang terbesar dalam perkara gugatan di ranah lingkungan.

Dalam perkara perdata, pelaksanaan putusan ada di tangan pihak yang dikalahkan. Bila hal itu tak segera dilakukan, pihak pemenang dapat meminta bantuan pengadilan untuk menjalankan eksekusi. Jadi, kini bola ada di tangan Kementerian untuk menekan korporasi segera memenuhi kewajibannya.

Sudah ada preseden bahwa putusan Mahkamah Agung yang memenangkan KLHK tak segera dieksekusi sehingga berlarut-larut. Pada September tahun lalu, MA menetapkan PT Kalista Alam kalah dan harus membayar ganti rugi kepada pemerintah sebesar Rp 366 miliar. Perusahaan kelapa sawit itu terbukti membakar lahan di Rawa Tripa seluas 1.000 hektare. Tapi, hingga Oktober lalu, eksekusi belum terlaksana. Kementerian pun baru akan mengurusnya dengan mengirim surat ke Pengadilan Negeri Meulaboh. Sungguh sangat terlambat.

Advertising
Advertising

Kelambanan semacam ini tak boleh diulangi. Ketegasan melakukan eksekusi akan menimbulkan efek jera bagi korporasi perusak lingkungan. Sudah dimaklumi, kasus perusakan lingkungan demikian masif di negeri ini. Di Provinsi Riau, misalnya, dari 9 juta hektare hutan alam yang pernah ada, kini hanya tersisa sekitar 3 juta hektare. Kerusakan itu diakibatkan operasi perusahaan kayu selama bertahun-tahun. Hal semacam ini juga banyak terjadi di daerah lain, misalnya di Kalimantan dan Sulawesi. Ini harus dihentikan. Caranya, antara lain, dengan penegakan hukum, sehingga menimbulkan efek jera.

Ada baiknya juga kisah sukses kemenangan ini dijadikan acuan dalam menangani kasus sejenis yang sedang atau akan banding. Jumlahnya memang tak sedikit. Jadi, jika pemerintah memiliki cetak biru penanganannya, itu akan memudahkan dalam menempuh proses perdata yang biasanya lama dan melelahkan.

Berita terkait

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

9 menit lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

9 menit lalu

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Rincian biaya UKT jalur SNBP, SNBT, PPKB, SJP, dan SIMAK UI tahun akademik 2024.

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Grup EXO yang Pernah Gondol Billboard Music Awards

12 menit lalu

Sepak Terjang Grup EXO yang Pernah Gondol Billboard Music Awards

Sejak resmi dibentuk pada 8 April 2012, EXO telah memenangkan berbagai gelar bergengsi, termasuk Penghargaan Musik Mnet Asian, Golden Disk Awards, dll

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Pemain Timnas Guinea U-23 yang Merumput di Liga Eropa

14 menit lalu

Daftar 16 Pemain Timnas Guinea U-23 yang Merumput di Liga Eropa

Beberapa pemain Timnas Guinea diketahui bermain di liga Eropa, siapa saja?

Baca Selengkapnya

Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024 yang Meraih Perak Tiba di Jakarta, Disambut Menpora

15 menit lalu

Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024 yang Meraih Perak Tiba di Jakarta, Disambut Menpora

Para atlet bulu tangkis dari tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia, yang sama-sama meraih perak, telah kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

19 menit lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya

4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

21 menit lalu

4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

Joe Biden menyebut xenophobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di tiga negara ekonomi terbesar di Asia tersebut.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Saling Serang Hamas-Israel di Rafah

24 menit lalu

Top 3 Dunia: Saling Serang Hamas-Israel di Rafah

Berita Top 3 Dunia pada Senin 6 Mei 2024 berkutat soal saling serang Hamas dan Israel di Rafah, kota di selatan Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

24 menit lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

24 menit lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya