Editorial

Penulis

Senin, 21 November 2016 22:29 WIB

POLISI akhirnya menetapkan NS, pemimpin aksi yang mengganggu kampanye kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sebagai tersangka atas laporan Badan Pengawas Pemilu Jakarta. Keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya ini sangat tepat.

Masyarakat perlu mengerti bahwa kampanye penting bukan hanya bagi kandidat, melainkan juga buat pemilih. Melalui kampanyelah warga mendapatkan informasi mengenai para kandidat yang akan bertarung. Dengan demikian, menghalangi kampanye sama saja dengan merampas hak pemilih mendapatkan bahan untuk menilai dan menimbang pilihan mereka.

Tindakan menghalangi kampanye juga tergolong sebagai perlawanan terhadap negara. Hal ini tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. Pasal 187 ayat 4 undang-undang tersebut menyiratkan setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye adalah pelaku pidana.

Meski ancaman hukumannya ringan penjara hingga 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp 600 ribu pasal ini menegaskan soal perlindungan negara terhadap hak calon ataupun masyarakat pemilih atas kampanye. Salah kalau menganggap gangguan kampanye semata merupakan urusan kelompok demonstran dengan para kandidat yang tidak mereka sukai.

Dalam konteks kampanye pilkada DKI Jakarta, sebenarnya bukan cuma Djarot yang dihalang-halangi. Pasangan Djarot, kandidat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, malah dikejar-kejar sekelompok orang ketika berkampanye di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ahok terpaksa meninggalkan lokasi menggunakan angkutan kota. Seharusnya, para pengganggu kampanye di Kebon Jeruk itu juga ditangkap.

Advertising
Advertising

Memang tidak mudah memproses hukum setiap pengacau kampanye. Badan Pengawas Pemilu cuma punya waktu lima hari buat mempersiapkan laporan ke polisi. Dan polisi hanya diberi waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara, sebelum diajukan kepada jaksa.

Tapi, seperti dalam aksi-aksi lain, seharusnya polisi bisa mengidentifikasi para pelaku kerusuhan. Apalagi aparat dan petugas Panitia Pengawas Pemilu biasanya hadir dalam kampanye resmi peserta pilkada. Lebih baik lagi kalau masyarakat yang merasa dirugikan oleh pengacau kampanye itu melapor ke Panitia dengan membawa bukti berupa foto atau video.

Tentu saja, yang paling ideal adalah memastikan tak ada lagi kampanye yang dihalang-halangi. Dan seyogianya ini bukan tanggung jawab aparat keamanan dan lembaga penyelenggara pemilu semata, melainkan juga tanggung jawab partai politik dan masyarakat. Ingat, kita memilih pemimpin hanya sekali untuk lima tahun. Jangan biarkan pengacau mengganggu hak kita untuk mempertimbangkan pilihan secara baik.

Berita terkait

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

1 menit lalu

Lokasi Nobar Piala Asia U-23 Pindah ke Halaman Kemenpora, Bisa Datang Tanpa Registrasi

Lokasi nobar Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan malam ini dipindah dari Auditorium Wisma Kemenpora ke Halaman Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 menit lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan

4 menit lalu

Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau jalan di lima Desa Kecamatan Muara Sugihan sepanjang 3,250 meter yang akan segera dibangun, pada Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Merilis Implementasi Sertifikat Elektronik

7 menit lalu

Pemkot Mojokerto Merilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

8 menit lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas Memperparah Penderitaan di Gaza, Pengungsi Minum Kurang dari 1 Liter Air per Hari

12 menit lalu

Suhu Panas Memperparah Penderitaan di Gaza, Pengungsi Minum Kurang dari 1 Liter Air per Hari

Suhu musim panas yang kian meningkat semakin memperburuk penderitaan warga Gaza di tengah krisis kemanusiaan dan serangan Israel.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Vs Uzbekistan: Sederet yang Perlu Diketahui Soal Negeri di Asia Tengah Ini

13 menit lalu

Timnas Indonesia Vs Uzbekistan: Sederet yang Perlu Diketahui Soal Negeri di Asia Tengah Ini

Selain terkenal dengan sepak bolanya, Uzbekistan di kawasan Asia Tengah memiliki berbagai destinasi wisata menarik. Simak fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya

Profil Abbosbek Fayzullaev, Gelandang CSKA Moscow yang Harus Diwaspadai Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

15 menit lalu

Profil Abbosbek Fayzullaev, Gelandang CSKA Moscow yang Harus Diwaspadai Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Abbosbek Fayzullaev yang kini bermain untuk CSKA Moscow menjadi pilar utama timnas Uzbekistan yang akan dihadapi timnas U-23 Indonesia.

Baca Selengkapnya

Solo Menari 2024 Semarakkan Peringatan Hari Tari Dunia di Kota Bengawan

18 menit lalu

Solo Menari 2024 Semarakkan Peringatan Hari Tari Dunia di Kota Bengawan

Solo Menari 2024 diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

22 menit lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya