Editorial

Penulis

Selasa, 22 November 2016 22:59 WIB

Seruan berunjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember mendatang telah melenceng dari semangat demokrasi. Demonstrasi tak lagi relevan karena proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama tengah berjalan dan Gubernur DKI Jakarta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penodaan agama. Karena itu, semestinya unjuk rasa tersebut tak perlu lagi.

Jika benar yang dikatakan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bahwa demonstrasi itu ditunggangi kelompok yang ingin melakukan makar, jelas unjuk rasa itu kini tak lagi murni soal Ahok. Kapolri menyebutkan sejumlah indikasi untuk itu: pertemuan sejumlah tokoh untuk menggerakkan massa pada hari-H, skenario menguasai gedung MPR/DPR, serta membuat kerusuhan. Namun, ketimbang membuat publik bertanya-tanya, sebaiknya Jenderal Tito menunjuk dan menangkap pelakunya.

Di media sosial, seruan demonstrasi itu disertai ajakan untuk menarik uang minimal Rp 2 juta per orang secara besar-besaran pada 25 November. Polisi harus menindak para penghasut itu. Untuk menangkap pelakunya, polisi bisa menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 28 ayat 1 undang-undang itu mengatur perihal mereka yang menyebarkan kabar seperti itu.

Unjuk rasa merupakan ekspresi demokrasi jika dilakukan secara proporsional. Tapi, jika diarahkan untuk membuat negara tak stabil, menciptakan rasa tidak aman, atau mengobarkan sektarianisme, hal itu bukan lagi ajang menyalurkan pendapat. Tindakan tersebut justru menjadi ancaman bagi demokrasi itu sendiri.

Demokrasi punya aturan main yang harus ditaati seluruh warga negara, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Selain dilarang mengganggu ketertiban umum, penyampaian pendapat tak boleh mengandung ujaran kebencian dan menghasut massa berbuat destruktif. Karena itu, polisi tak boleh berkompromi dengan kelompok-kelompok intoleran, yang juga punya agenda kekuasaan.

Advertising
Advertising

Polisi tak boleh mengulangi kesalahan dalam penetapan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai tersangka penistaan agama. Polisi ngebut mengusut kasus ini setelah terjadi unjuk rasa pada 4 November lalu. Penetapan Ahok sebagai tersangka, kita tahu, dilakukan tanpa suara bulat.

Hukum seperti takluk pada aksi jalanan. Kasus Ahok tidak bisa disebut sebagai penodaan agama karena pernyataannya yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidato di Kepulauan Seribu pada September lalu tidak dimaksudkan untuk itu. Sulit dimungkiri tindakan polisi menjadikan Ahok sebagai tersangka semata demi meredam kemarahan massa.

Hukum, dalam kasus Ahok ini, telah menjadi bagian dari tawar-menawar politik. Kondisi ini akan menjadi preseden berbahaya karena keputusan hukum bisa ditentukan oleh banyaknya orang yang turun ke jalan bukan oleh fakta-fakta obyektif. Padahal jumlah massa di jalan bisa dihimpun karena adanya uang atau kabar hoax.

Berita terkait

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

2 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

Manchester City berhasil mengalahkan Nottingham Forest 2-0 dalam lanjutan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

37 menit lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

1 jam lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

2 jam lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

3 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

3 jam lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

4 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

5 jam lalu

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.

Baca Selengkapnya