Editorial

Penulis

Kamis, 24 November 2016 22:51 WIB

ETIKA politik Partai Golkar sungguh patut dipertanyakan. Atas nama keputusan rapat pleno Dewan Pengurus Pusat, sekonyong-konyong partai tersebut memanggil kadernya, Ade Komarudin, yang menduduki kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Ade diperintahkan menyerahkan kursinya kepada Setya Novanto, orang nomor satu di partai beringin itu.

Seperti menjilat ludah sendiri, Setya-lah yang menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPR gara-gara kasus "papa minta saham". Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ketika itu, Sudirman Said, melaporkan Setya ke Majelis Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam kaitan dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Sebanyak 13 anggota Majelis sepakat memutuskan Setya melanggar kode etik, meski masing-masing memberikan takaran berbeda: pelanggaran sedang sampai berat. Putusan Majelis keluar pada hari yang sama dengan pengunduran diri Setya.

Tak terima dengan putusan itu, Setya mengajukan peninjauan kembali kepada Majelis Kehormatan, disertai manuver uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Di Mahkamah, Setya mempersoalkan keabsahan barang bukti rekaman percakapan dari Sudirman yang diduga berisi suaranya dengan seorang petinggi Freeport. Uji materi dikabulkan. Mahkamah menyatakan bukti rekaman tidak bisa digunakan dalam persidangan jika tidak dilakukan penegak hukum.

Berpegang pada putusan MK, majelis peninjauan kembali mementahkan laporan Sudirman, bahkan memulihkan nama baik Setya. Padahal, dalam sidang Jessica, misalnya, hakim mengizinkan jaksa menggunakan barang bukti rekaman CCTV di kafe untuk menunjukkan posisi Jessica saat Mirna diracun. Anggaplah Setya "bersih". Namun, dari sisi moralitas, apakah tak punya malu jika orang yang sudah mengundurkan diri kembali menduduki jabatan yang dilepaskannya?

Dari sisi kinerja, selama 15 bulan menjabat Ketua DPR, Setya mengeluarkan sejumlah kebijakan kontroversial. Di antaranya mengusulkan kembali proyek pembangunan gedung baru DPR, yang sempat ditolak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono; meminta paspor diplomatik untuk semua anggota Dewan; dan mengusulkan dana aspirasi untuk anggota Dewan senilai Rp 11,2 triliun. Setya juga pernah dijatuhi sanksi ringan berupa teguran karena menghadiri kampanye calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bersama Fadli Zon.

Advertising
Advertising

Jika Setya sampai balik menduduki posisi Ketua DPR dan fraksi bergeming, bagaimana citra lembaga wakil rakyat ini nantinya? Sikap itu sama saja dengan mempertaruhkan nama baik semua anggota Dewan yang mungkin bagi sebagian orang sudah babak-belur juga. Sekarang, setidaknya masih ada satu-dua anggota Dewan yang lantang menolak. Atau mungkin perlu gerakan masif dari para wakil rakyat sebagaimana dulu mereka mendesak Setya mundur.

Berita terkait

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

4 menit lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

7 menit lalu

Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

Seorang staf UNRWA sekaligus jurnalis foto yang terluka parah dan kehilangan kedua kakinya akibat pengeboman Israel tiba di Qatar untuk perawatan

Baca Selengkapnya

Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

7 menit lalu

Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Kecepatan menjadi salah satu keunggulan Uzbekistan yang mesti diwaspadai para pemain Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

9 menit lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

11 menit lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

14 menit lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

25 menit lalu

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

Baca Selengkapnya

Psikiater: Jangan Ukur Kebahagiaan Berdasar Standar Orang Lain

25 menit lalu

Psikiater: Jangan Ukur Kebahagiaan Berdasar Standar Orang Lain

Faktor penghambat kebahagiaan kerap berasal dari tekanan dalam diri untuk mencapai sesuatu dari standar mengukur kebahagiaan orang lain.

Baca Selengkapnya

Susu Sapi Vs Susu Kerbau: Mana yang Lebih Sehat?

31 menit lalu

Susu Sapi Vs Susu Kerbau: Mana yang Lebih Sehat?

Memilih antara susu sapi dan susu kerbau bergantung pada preferensi individu, kebutuhan nutrisi, dan pertimbangan pola makan.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Menang, Fajar / Rian Keok, Indonesia vs Thailand 1-1

31 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Menang, Fajar / Rian Keok, Indonesia vs Thailand 1-1

Tim bulu tangkis putra Indonesia masih imbang 1-1 saat melawan Thailand pada pertandingan kedua babak penyisihan Grup C Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya