Editorial

Penulis

Minggu, 27 November 2016 23:33 WIB

Dorongan beberapa pihak untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi seperti masa sebelum Reformasi 1998 harus ditolak. Niat itu sama artinya dengan memutar mundur jarum sejarah. Reformasi politik, hukum, serta ekonomi yang telah bergulir dengan banyak tenaga dan korban bakal sia-sia. Satu di antara enam tuntutan Reformasi 1998 adalah amendemen konstitusi dengan tujuan mewujudkan kedaulatan rakyat. Maka, keinginan kembali ke UUD versi Orde Baru merupakan kemunduran besar.

Wacana kembali ke UUD 1945, yang mereka sebut sebagai "UUD 1945 yang murni", sudah beberapa kali muncul, lalu kembali diangkat Partai Golkar. Sekretaris Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin, Rabu pekan lalu, mengatakan partainya sedang mengkaji perubahan substansi dan sistem dasar negara yang sudah diamendemen sebanyak empat kali tersebut. Golkar ingin mengembalikan UUD menjadi seperti pada 1998.

Salah satu pasal yang hendak dikembalikan adalah MPR menjadi kekuasaan tertinggi dan bisa membuat undang-undang. Fungsi dan wewenang DPR memberikan persetujuan RUU, peraturan pemerintah, serta APBN. Ini akan mengubah lagi UUD hasil amendemen, yang menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dengan pemilihan langsung atau referendum.

Sejak 1999, MPR telah mengubah konstitusi negara (UUD 1945) atas tuntutan reformasi. Banyak pasal dalam UUD 1945 yang sudah diamendemen. Misalnya, presiden dipilih langsung oleh rakyat, tidak lagi oleh MPR. Reformasi juga menghapus dwifungsi ABRI, sehingga angkatan bersenjata RI menjadi lebih profesional. Begitu pula dengan pemisahan Kepolisian RI dari ABRI dengan pembagian tugas dan fungsi masing-masing; kepolisian menjaga tertib hukum sipil dan TNI mengawal kedaulatan negara.

Hal mendasar lain dari reformasi UUD 1945 adalah penguatan otonomi daerah agar perekonomian tidak terpusat di Jakarta. Demokratisasi ekonomi juga dibuka, sehingga roda pembangunan lebih berjalan maju. Demikian pula reformasi kebebasan pers dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Advertising
Advertising

Jika dikembalikan lagi ke versi lama, presiden tidak dipilih langsung, melainkan oleh sidang MPR. Begitu juga pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, yang ditentukan melalui DPRD. Lalu, masa jabatan presiden tidak lagi dibatasi dua periode, sehingga gampang dibelokkan guna melanggengkan kekuasaan. Dewan Pertimbangan Agung dibentuk kembali dan dwifungsi ABRI/TNI pun hidup lagi.

Semua usul itu harus ditolak karena nyata-nyata mengingkari hasil reformasi. Reformasi yang telah kita jalankan, dan berhasil menumbangkan kekuasaan Orde Baru, memang belum sepenuhnya membuahkan hasil. Tapi kemajuan besar telah kita capai. Pemerintah tidak lagi memiliki kekuasaan nyaris absolut seperti pada masa Orde Baru. Kebebasan sipil dan media juga maju pesat.

Semua itu dicapai dengan susah payah, bahkan dengan pengorbanan ribuan nyawa. Maka, konyol jika sekarang para elite kembali menginginkan kejayaan masa lalunya yang semu.

Berita terkait

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

5 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes mencetak dua gol saat timnya, Venezia, kalah 2-3 dari Catanzaro dalam pertandingan Serie B Liga Italia.

Baca Selengkapnya

Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

13 menit lalu

Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Pelatih timnas Irak U-23 Radhi Shenaishil memuji performa timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

22 menit lalu

Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

Borussia Dortmund menang tipis 1-0 atas Paris Saint-Germain (PSG) dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2023/24.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

25 menit lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

52 menit lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

1 jam lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

3 jam lalu

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya