Editorial

Penulis

Selasa, 13 Desember 2016 23:19 WIB

Persidangan perkara penistaan agama yang didakwakan kepada Basuki Tjahaja Purnama merupakan ujian. Lembaga peradilan harus membuktikan netralitas dan independensinya.

Dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Jupriadi, majelis perkara dengan anggota Abdul Rosad, I Wayan Wirjana, dan Joseph V. Rahan Toknam, SH, ini dituntut profesional. Mereka harus menjaga martabat pengadilan dan menegakkan prinsip independen seorang hakim.

Kelima hakim senior ini harus menjunjung tinggi sikap mandiri seperti tertuang dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dalam ketentuan tersebut, hakim harus independen dalam memutuskan perkara dan tidak bisa ditekan atau diintervensi pihak mana pun. Termasuk oleh tekanan massa sekalipun. Sandaran hakim adalah fakta atau alat bukti di persidangan.

Sejak awal, kasus ini tidak bisa dipisahkan dari tekananmassa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, yang menuntut agar Ahok dipenjara dan dihukum dalam kasus itu. Sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan ini sudah tiga kali turun ke jalan untuk menuntut hal tersebut.

Mereka berdalih ingin menegakkan isi fatwa MUI yang menyebutkan pidato Ahok yang menyitir Surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu adalah tindakan penistaan agama. Atas tekanan massa itu, terutama aksi 4 November lalu, Presiden Joko Widodo berjanji menuntaskan kasus tersebut dalam dua pekan. Janji Jokowi ini kemudian dilaksanakan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.

Advertising
Advertising

Sejak itu, penanganan perkara ini di Markas Besar Kepolisian sampai Kejaksaan Agung berlangsung serba cepat. Hanya dalam dua pekan, kepolisian telah merampungkan penyidikan perkara ini. Pada tahapan pra-penuntutan di Kejaksaan Agung, proses dari berkas dinyatakan lengkap sampai penyusunan dakwaan hanya butuh waktu tiga hari. Hal yang juga menjadi sorotan publik, dalam hitungan jam, berkas itu sudah dilimpahkan ke pengadilan. Bila hal ini dilakukan lantaran Kejaksaan bekerja profesional, patut kita acungi jempol. Namun, bila dilakukan karena takut pada tekanan publik, hal itu amat disesalkan.

Publik sangat berharap pengadilan itu bisa berjalan netral tanpa tekanan pihak mana pun. Namun harapan itu kini menjadi tanda tanya besar. Bila dilihat dari komposisi ahli yang bakal dimintai keterangannya di pengadilan, polisi dan jaksa cenderung memilih yang keterangannya memberatkan tuduhan ke Ahok. Mayoritas ahli pidana, bahasa, dan agama yang menganggap pernyataan Ahok bukan penistaan agama saat kasus masih dalam tahap penyelidikan tidak dipakai lagi.

Persidangan kasus Ahok ini adalah "pertaruhan" besar. Majelis hakim seharusnya tetap netral dan tak takut bersikap. Saksi dan ahli dari pihak-pihak yang beperkara harus tetap ditakar keterangannya. Jika perlu, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 180, hakim bisa menghadirkan saksi dan ahli di luar daftar yang dihadirkan jaksa dan terdakwa.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

8 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

10 menit lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

26 menit lalu

Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

Retno Marsudi menyoroti kesenjangan pembangunan sebagai tantangan besar yang dihadapi negara-negara anggota OKI

Baca Selengkapnya

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

30 menit lalu

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

Sejumlah perpustakaan asing milik kedutaan besar negara sahabat di Jakarta berbenah untuk menarik lebih banyak anak muda, khususnya generasi Z.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

35 menit lalu

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

Simak susunan pemain untuk laga final Piala Thomas 2024 antara Cina vs Indonesia yang akan digelar hari ini, Migggu, mulai 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan

45 menit lalu

301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan

Kondisi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Selatan masih dalam status awas atau level IV hingga Sabtu, 4 Mei 2024. Pemerintah mengatakan ada 301 keluarga yang akan direlokasi akibat semburan abu vulkanik itu.

Baca Selengkapnya

Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

51 menit lalu

Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

Begini cerita Muhammad Fajri Ilhamsyah, salah satu peserta UTBK SNBT 2024 di UPNVJ yang datang sehari lebih cepat dari jadwal ujiannya.

Baca Selengkapnya

Lelang Vespa Babe Cabita akan Ditutup Malam Ini, Penawaran Tertinggi Rp 170 Juta

52 menit lalu

Lelang Vespa Babe Cabita akan Ditutup Malam Ini, Penawaran Tertinggi Rp 170 Juta

Lelang motor Vespa kesayangan mendiang Babe Cabita akan ditutup pada 5 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Sampai saat ini harga tertinggi Rp 170 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

1 jam lalu

Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

Cerita Heni Ardianto, lulusan prodi Magister Sains Manajemen FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan IPK 3,72 asal Sulawesi Tengah.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

1 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya