Demokrasi tanpa Partai Politik

Penulis

Senin, 7 November 2016 00:14 WIB

Sulardi
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Malang

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Para calon itu adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang didukung Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai NasDem; serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang disokong oleh Partai Gerindra dan PKS.

Tulisan ini tidak bermaksud menganalisis partai mana yang akan merebut kursi nomor satu di DKI, melainkan hendak menunjukkan bahwa partai politik tidak mampu menjalankan fungsinya, terutama dalam mencetak pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang berkualitas. Hal ini terlihat kasatmata. Agus Harimurti berasal dari kalangan militer serta bukan anggota dan kader Partai Demokrat ataupun koalisinya. Basuki bukan kader PDIP ataupun partai koalisinya. Anies juga bukan anggota dan kader Partai Gerindra ataupun PKS. Lantas, apa gunanya partai politik dalam berdemokrasi jika tidak mampu mempersiapkan calon pemimpin bangsa?

Bangsa ini bisa menyelenggarakan rekrutmen pimpinan tanpa melalui mekanisme yang melibatkan partai politik. Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah, pemilihan kepala desa, dan pemilihan dekan ataupun rektor di perguruan tinggi, misalnya, dapat berjalan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang andal tanpa partai politik. Lagi pula, demokrasi pertama diselenggarakan pada abad ke-5 sebelum Masehi di Yunani Kuno berjalan tanpa adanya partai politik.

Selain itu, apakah ada kontribusi partai politik bagi kesejahteraan rakyat? Lebih-lebih jika partai dapat dana dari negara melalui APBN. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita memikirkan kemungkinan penyelenggaraan demokrasi tanpa partai politik. Sebab, keberadaan partai politik justru tidak mampu menghadirkan calon terbaiknya.

Menurut Miriam Budiardjo (2000: 163), terdapat setidaknya ada empat fungsi partai politik yang terkait satu sama lain. Pertama, partai politik sebagai sarana komunikasi politik. Dalam hal ini, peran partai adalah penggabung kepentingan dan perumus kepentingan. Sebagai penggabung kepentingan, berarti ia menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang. Kemudian pendapat, ide-ide, dan kebijakan atau aspirasi kebijakan itu diolah dan dirumuskan sehingga dapat diharapkan mempengaruhi atau bahkan menjadi materi kebijakan kenegaraan yang resmi. Pada intinya, kedua fungsi tersebut menyatakan bahwa komunikasi politik merupakan proses penyaluran aspirasi.

Kedua, sebagai sosialisasi politik. Ide, visi, dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik dimasyarakatkan kepada konstituen untuk mendapatkan umpan balik berupa dukungan dari masyarakat luas. Di sini, partai juga berperan sangat penting dalam pendidikan politik. Partailah yang menjadi struktur-antara (intermediate structure) yang membumikan cita-cita kenegaraan dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Ketiga, sebagai sarana rekrutmen politik. Fungsi ini merupakan fungsi yang penting, baik bagi keberlangsungan dan kelestarian partai politik itu sendiri ataupun untuk mencetak pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas. Pada dasarnya partai dibentuk untuk menjadi "kendaraan" yang sah dalam menyeleksi kader-kader pemimpin negara.

Keempat, sebagai pengatur konflik, nilai-nilai, dan kepentingan-kepentingan yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat yang sangat beraneka ragam, rumit, dan cenderung saling bersaing dan bertabrakan satu sama lain. Jika partai politiknya banyak, berbagai kepentingan yang beraneka ragam itu dapat disalurkan melalui polarisasi partai-partai yang menawarkan ideologi, program, dan alternatif kebijakan yang berbeda-beda satu sama lain. Artinya, sebagai pengatur atau pengelola konflik partai berperan sebagai sarana agregasi kepentingan yang menyalurkan ragam kepentingan yang berbeda-beda itu melalui saluran kelembagaan politik partai.

Keempat fungsi partai politik di atas menunjukkan bahwa partai politik adalah elemen yang penting untuk membangun kehidupan yang demokratis. Sampai saat ini Indonesia masih berproses dan mencari bentuk ideal menuju kehidupan demokratis sebagaimana yang dicita-citakan konstitusi. Dengan demikian, demokrasi sesungguhnya dapat dijalankan tanpa harus adanya partai politik. Demokrasi tanpa partai politik pun, tetap saja demokrasi.

Berita terkait

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.

Baca Selengkapnya

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.

Baca Selengkapnya

Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

31 Januari 2022

Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

Anies Baswedan bercerita tentang dukungan yang diberikan Haji Lulung kepadanya dalam Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

20 November 2021

MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

Taufik menyampaikan penyerang ini selalu mengatakan bahwa Anies Baswedan memenangkan Pilkada, karena politik identitas.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI

20 Mei 2021

Baca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI

Rizieq Shihab mengklaim perkara yang menjeratnya bukanlah kasus hukum melainkan politik. Ia kemudian berkisah tentang Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya