Editorial

Penulis

Senin, 19 Desember 2016 01:40 WIB

Pemerintah tak boleh membiarkan sweeping liar yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Front Pembela Islam terhadap sejumlah toko dan mal. Jika dibiarkan, selain meresahkan masyarakat, tindakan tersebut juga membuat publik menilai aparat keamanan tak berdaya menghadapi orang-orang semacam itu.

Kelompok ini merazia pernak-pernik perayaan Natal di pusat-pusat belanja dan perusahaan di berbagai kota. Pekan lalu, misalnya, mereka melakukan sweeping terhadap sebuah showroom mobil di Bekasi. Mereka berkilah tindakan tersebut dijalankan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan penggunaan atribut non-muslim bagi karyawan muslim. Alasan ini tak bisa diterima. Sebab, fatwa jelas berbeda dengan undang-undang yang mengikat setiap warga negara.

Kewenangan melakukan razia atau penertiban berada pada negara melalui aparat penegak hukum. Untuk melakukan razia atau sweeping, juga ada prosedur yang harus diikuti. Dan yang utama, mesti ada surat perintah. Dalam hal sweeping yang dilakukan sekelompok orang tersebut, jelas tindakan itu sama sekali tak berdasar.

Undang-Undang Dasar kita mengakui hak asasi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Jika ada pengelola mal, toko, atau perusahaan memaksa karyawannya mengenakan simbol-simbol agama lain dan si pegawai tak terima, tentu aduan itu harus diproses. Pemaksaan tersebut, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius.

Tapi menafsirkan penggunaan atribut seperti topi model Santa Claus oleh industri dan pemasaran yang selalu menumpang pada event perayaan apa pun sebagai bahaya Kristenisasi, dan karena itu harus dirazia, merupakan hal yang berlebihan. Menganggap seorang muslim akan berkurang imannya atau terancam keislamannya hanya karena bekerja di toko yang memajang pohon Natal adalah sebuah pelecehan dan penghinaan.

Advertising
Advertising

Bukan hanya sekali ini sekelompok orang dengan membawa argumen agama menebar ketakutan dan memaksakan kehendak dengan ancaman kekerasan fisik maupun verbal. Berulang kali juga kita menyaksikan kegamangan para petugas kepolisian. Bahkan, dalam beberapa peristiwa, polisi atau pemerintah daerah terkesan membiarkan tindakan yang jelas-jelas melawan hukum itu. Negara seperti tak berdaya melindungi kepentingan publik. Aparatnya kalah oleh tekanan dan intimidasi massa.

Ketakutan yang meluas dan hilangnya rasa aman juga akan sangat merugikan perekonomian. Iklim investasi akan terganggu bila tak ada jaminan bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Pada akhirnya masyarakat jugalah yang akan menanggung dampaknya.

Kepolisian harus mengembalikan rasa aman dan menghentikan teror dalam bentuk razia itu. Kepolisian bisa bekerja sama dengan kepala daerah, yang juga memiliki satuan polisi pamong praja, untuk menghentikan dan menangkapi para pelaku sweeping liar itu. Mereka layak diajukan ke meja hijau.

Berita terkait

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

4 menit lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

6 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

6 menit lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

11 menit lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

18 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

20 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

25 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

28 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

30 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

34 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya