Pertamina Bukan Sapi Perah

Penulis

Senin, 26 Desember 2016 21:30 WIB

Permintaan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan PT Pertamina oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dana kesehatan beberapa pejabatnya patut disesalkan. Permintaan itu tak ubahnya pemerasan terhadap badan usaha milik negara (BUMN).

Melalui surat bertanggal 8 Desember 2016, Kementerian Energi meminta perusahaan minyak pelat merah itu memberikan dana CSR untuk jaminan kesehatan 58 pimpinan tinggi pratama, 15 tenaga ahli, dan 218 pejabat administrator. Kementerian berkilah mereka tidak mengalokasikan anggaran untuk kesehatan para tenaga ahli tersebut, yang bergabung membantu Menteri pada awal tahun saat anggaran disusun.

Permintaan tersebut amat janggal. Semestinya, Kementerian Energi mafhum bahwa dana CSR perusahaan negara tidak bisa dialokasikan sembarangan. Semuanya harus diputuskan melalui rapat umum pemegang saham, dalam hal ini oleh Kementerian BUMN. Kementerian Energi tak bisa seenaknya menekan PT Pertamina menggelontorkan dana bantuan tersebut.

Lagi pula, penggunaan dana CSR perusahaan BUMN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam Pasal 74 ayat 1 UU itu disebutkan, perseroan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan CSR. Jika tidak, mereka akan dijatuhi sanksi. Dana CSR bisa dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur atau sarana pendidikan dan ibadah di tempat perusahaan beroperasi.

Aturan itu juga dengan jelas mengatur dua golongan penerima dana CSR, yaitu pemangku kepentingan dalam perusahaan--jajaran direksi, manajer, anggota staf, dan administrasi--serta pemangku kepentingan di luar perusahaan--konsumen, pemasok, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah. Di luar itu tak ada lembaga lain yang boleh menikmati dana CSR.

Advertising
Advertising

Berlimpahnya dana yang dikelola BUMN, sekitar Rp 1.400 triliun, kerap dijadikan ladang pemerasan untuk mengeruk kepentingan pribadi ataupun kelompok. BUMN pun seakan menjadi sapi perah. Di zaman Menteri BUMN Dahlan Iskan, praktek yang sudah menjadi tradisi itu berupaya dikikis.

Dahlan mengelompokkan mereka yang sering mengintervensi dan memeras BUMN, antara lain orang-orang dekat kekuasaan, internal Kementerian BUMN, anggota DPR, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah daerah, penegak hukum, oknum media, kroni direksi BUMN, dan intervensi luar negeri.

Niat Kementerian Energi kali ini sama saja dengan kelompok yang disebut Dahlan itu. Mereka bermaksud memanfaatkan dana CSR PT Pertamina untuk kepentingan di luar yang sudah diatur undang-undang. Jelas ini menyalahi prosedur. Seandainya disetujui, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi BUMN lain. Beruntung, setelah diributkan di media, Kementerian Energi menarik kembali surat permintaan tersebut pada Jumat pekan lalu.

Surat yang diteken Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, Teguh Pamudji, itu kabarnya sempat tak diketahui Menteri Ignasius Jonan. Agar tak terulang, Menteri Jonan perlu mengambil tindakan berupa teguran keras. Bila perlu memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan praktek kotor ini. Pengawasan internal Kementerian Energi pun perlu dibenahi dan diperketat.

Berita terkait

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

1 menit lalu

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

MediaTek belum mengungkapkan sesuatu yang signifikan mengenai spesifikasi Dimensity 9300 Plus.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

5 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

7 menit lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

18 menit lalu

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

Justinus Lhaksana alias Coach Justin mengatakan sepak bola Indonesia berkembang sangat pesat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

20 menit lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

22 menit lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

24 menit lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

25 menit lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

26 menit lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17.000 menjadi Rp 1.327.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

27 menit lalu

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

Di Indonesia diperkirakan terdapat 200 ribu spesies jamur, yang di antaranya mampu memproduksi enzim.

Baca Selengkapnya