Setelah La Nyalla Bebas

Penulis

Rabu, 28 Desember 2016 22:05 WIB

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan La Nyalla Mattalitti sangat mengusik rasa keadilan kita. Hakim menutup mata terhadap dana hibah Rp 5,3 miliar yang "dipinjam" La Nyalla untuk membeli saham Bank Jatim. Utang-piutang tersebut dianggap lunas ketika La Nyalla mengembalikannya, persis saat kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi dana hibah dengan nilai total Rp 48 miliar itu.

Dengan fakta itu, artinya La Nyalla mengakui telah menggunakan uang pemerintah untuk kepentingan pribadi. Saham tersebut kemudian dijual dengan selisih Rp 1,1 miliar, yang lantas dinyatakan oleh hakim sebagai penghasilan La Nyalla yang sah. Putusan hakim itu sungguh aneh bin ajaib. Seharusnya seluruh duit itu dikembalikan ke kantong negara.

Pertimbangan yang juga tak masuk logika akal sehat adalah soal pertanggungjawaban personal. Menurut tiga dari lima hakim yang memvonis perkara ini, tuduhan terhadap La Nyalla otomatis gugur lantaran sudah diwakili oleh anak buahnya, Nelson Sembiring dan Diar Kusuma Putra, yang masing-masing divonis 5 tahun 8 bulan dan 1 tahun 2 bulan penjara. Kedua pejabat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu terbukti menilap dana hibah hingga negara rugi Rp 26 miliar. Padahal hukum di mana pun tidak mengenal perwakilan pemidanaan. Semestinya vonis atas dua pejabat Kadin itu semakin menguatkan bobot tuduhan kepada La Nyalla.

Majelis hakim semestinya membuat putusan dengan dasar argumen yang lebih kuat. Namun mereka memilih menghadiahi La Nyalla karpet merah kebebasan. Mereka selayaknya menimbang pendapat dua hakim ad hoc yang menyatakan dissenting opinion. Bagi mereka, La Nyalla telah lalai dan menyalahgunakan kewenangan sebagai Ketua Kadin Jawa Timur karena menandatangani cek kosong untuk keperluan pribadi. Lagi pula dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kadin itu sudah jelas peruntukannya. Sebagai ketua sekaligus penandatangan cek pencairan dana hibah, sudah sepatutnya La Nyalla bertanggung jawab.

Dengan berbagai pertimbangan yang janggal itu, jaksa mesti mengajukan banding atas putusan tersebut. Vonis itu, bila dibiarkan, akan kian menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Publik bisa menganggap perang melawan korupsi mulai kehilangan "api".

Advertising
Advertising

Putusan janggal untuk La Nyalla itu semakin memberi kesan ada "kekuatan" La Nyalla atas palu hakim. Sebelumnya, dalam tiga kali praperadilan, La Nyalla selalu lolos. Komisi Yudisial semestinya bergerak menelisik dugaan pelanggaran etik di balik putusan-putusan janggal untuk La Nyalla.

Vonis untuk La Nyalla itu harus menjadi pelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu kini sedang menelisik indikasi korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga yang diduga juga melibatkan La Nyalla.

Mereka tidak hanya harus waspada La Nyalla bakal kabur ke luar negeri seperti sebelumnya, tapi juga harus menyiapkan argumen yang kuat. Tujuannya agar La Nyalla tak bisa lolos lagi dari jerat hukum.

Berita terkait

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

1 menit lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

13 menit lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

16 menit lalu

'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

Aastronom BRIN menyebut fenomena adanya bintang jatuh di Yogyakarta dan sekitarnya itu sebagai meteor sporadis.

Baca Selengkapnya

IHSG Diperkirakan Menguat, Terpengaruh Sentimen Domestik dan Global

22 menit lalu

IHSG Diperkirakan Menguat, Terpengaruh Sentimen Domestik dan Global

IHSG hari ini, Senin, 6 Mei 2024 dibuka menguat 36,86 poin atau 0,52 persen ke posisi 7.171,58

Baca Selengkapnya

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

26 menit lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.

Baca Selengkapnya

4 Cara Translate File PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Gratis

27 menit lalu

4 Cara Translate File PDF Bahasa Inggris ke Indonesia Gratis

Ada banyak cara translate file PDF Bahasa Inggris ke Indonesia secara gratis. Anda pun tak perlu repot menerjemahkan satu-satu. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Makin Populer Berkat Lovely Runner, Byeon Woo Seok Diserbu Fans di JIFF

30 menit lalu

Makin Populer Berkat Lovely Runner, Byeon Woo Seok Diserbu Fans di JIFF

Byeon Woo Seok sempat tidak fokus setelah berhadapan langsung dengan begitu banyak penggemarnya yang hadir di Jeonju International Film Festival.

Baca Selengkapnya

Israel Gerebek Kantor Al Jazeera di Yerusalem Usai Pemberedelan

32 menit lalu

Israel Gerebek Kantor Al Jazeera di Yerusalem Usai Pemberedelan

Israel menggerebek kamar hotel di Yerusalem yang dijadikan kantor oleh media Al Jazeera, setelah menutup operasi lokal stasiun televisi tersebut.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

33 menit lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya