Editorial

Penulis

Senin, 2 Januari 2017 23:20 WIB

Kecelakaan yang menimpa kapal MV Zahro Expres di perairan Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada Ahad lalu menjadi catatan pembuka awal tahun tentang lagi-lagi buruknya manajemen transportasi di negeri ini. Sebanyak 23 penumpang tewas dan 31 orang terluka akibat kelalaian pemerintah dalam mengawasi keselamatan moda transportasi laut.

Tragedi bermula dari kebakaran di ruang mesin kapal. Penumpang yang panik berlomba-lomba menyelamatkan diri tanpa panduan awak kapal. Banyak yang celaka karena terinjak-injak penumpang lainnya. Suasana bertambah kacau manakala sebagian penumpang tidak mendapatkan baju pelampung.

Kecelakaan ini lagi-lagi membuka kebobrokan tata kelola transportasi laut, misalnya ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dan manifes keberangkatan kapal. Surat persetujuan berlayar (SPB) menyebutkan bahwa jumlah penumpang hanya 100 orang. Padahal jumlah penumpang sesungguhnya mencapai 184 orang. Kementerian Perhubungan boleh berkilah bahwa penambahan jumlah penumpang terjadi setelah SPB diterbitkan dan tanpa sepengetahuan petugas. Bantahan ini tidak logis karena penambahan penumpang sebanyak hampir dua kali lipat dari catatan di manifes seharusnya mudah terlihat oleh petugas pengawas.

Keteledoran berikutnya adalah tidak adanya panduan keselamatan dari kapten dan enam anak buah kapal kepada penumpang ketika kebakaran terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah lalai dalam memastikan pemenuhan prosedur keselamatan di kapal. Kualitas pengawasan kelaikan kapal laut juga patut dipertanyakan. Bagaimana bisa kapal yang baru saja menerima sertifikat keselamatan penumpang pada 26 Desember 2016 ternyata kekurangan baju pelampung.

Kementerian Perhubungan telah memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Muara Angke karena dinilai lalai. Namun penjatuhan sanksi saja tidak cukup. Tragedi ini mesti mendorong Kementerian membenahi manajemen transportasi laut secara mendasar. Seluruh kapal yang beroperasi di perairan Kepulauan Seribu dan wilayah lain di Indonesia harus diperiksa ulang. Baik pemilik maupun operator kapal juga harus dipastikan menjalankan prosedur keselamatan. Bagi yang membandel, siapkan sanksi keras. Petugas di lapangan semestinya berprinsip lebih baik kapal tidak berlayar ketimbang celaka di tengah perjalanan.

Advertising
Advertising

Kementerian Perhubungan dan pemerintah DKI Jakarta juga harus memberi perhatian terhadap dugaan praktek "ojek kapal" di Kepulauan Seribu. Banyak di antara kapal-kapal tersebut yang diduga merupakan milik pejabat pemerintah. Jika terbukti, kepemilikan kapal oleh pejabat jelas harus dilarang. Sebab, kehadiran orang berpengaruh pasti menimbulkan konflik kepentingan dan mempersulit penegakan peraturan. Di sisi lain, pemerintah pusat dan DKI juga harus bisa memenuhi kebutuhan kapal yang layak bagi warga dan wisatawan di Kepulauan Seribu.

Berita terkait

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

2 menit lalu

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

Meski hanya memiliki satu paru-paru, Paus Fransiskus sanggup melakukan perjalanan jauh ke berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

10 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

12 menit lalu

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.

Baca Selengkapnya

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

16 menit lalu

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

26 menit lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

32 menit lalu

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

34 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

35 menit lalu

Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jaipur yang Disebut Walled City, Menyimpan Warisan Budaya dan Arsitektur

35 menit lalu

Mengenal Jaipur yang Disebut Walled City, Menyimpan Warisan Budaya dan Arsitektur

Berbeda dengan wilayah metropolitan Jaipur yang lebih luas, Walled City adalah bagian bersejarah dan berbeda yang menonjol

Baca Selengkapnya

Serangan Udara Israel Menewaksn 61 Warga Gaza dalam 48 Jam

35 menit lalu

Serangan Udara Israel Menewaksn 61 Warga Gaza dalam 48 Jam

Setidaknya 61 warga Gaza tewas dalam serangan 48 jam oleh militer Israel pada Sabtu 7 September 2024.

Baca Selengkapnya