Alasan Menolak RUU Pertembakauan

Penulis

Selasa, 24 Januari 2017 00:41 WIB

Presiden Joko Widodo harus menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Draf yang disetujui oleh rapat paripurna DPR pada pertengahan Desember lalu itu kini menunggu persetujuan Jokowi untuk dibahas lebih lanjut.

Presiden Jokowi dapat menolak RUU jika berpotensi menimbulkan bahaya atau sulit dilaksanakan. Ada banyak alasan bagi Presiden Jokowi untuk menolak RUU inisiatif DPR itu. Banyak pasal dalam rancangan itu banyak yang bertabrakan dengan aturan dan undang-undang yang ada.

Salah satunya dalam hal pengendalian konsumsi rokok. Target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 adalah menurunkan prevalensi perokok usia di bawah 18 tahun sebesar 25 persen. Sedangkan semangat RUU tersebut adalah meningkatkan produksi tembakau dan produk industri hasil tembakau, salah satunya rokok.

Pemerintah harus serius memperhatikan peningkatan jumlah perokok anak-anak. Pada 2001, prevalensi perokok usia 10-14 tahun sebesar 0,7 persen populasi, naik menjadi 4,8 persen menurut Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan 2013. Pada 2015, jumlahnya telah mencapai 18,36 juta atau 7,2 persen dari populasi.

Soal iklan, Pasal 48 rancangan itu membolehkan pelaku usaha beriklan di media cetak, media elektronik, media online, dan media luar ruang. Ini berlawanan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengemasan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau. Dalam aturan itu, pemerintah diharuskan mengendalikan iklan rokok.

Advertising
Advertising

Rancangan itu juga menghilangkan gambar peringatan di bungkus rokok yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah. Padahal gambar berbagai penyakit mengerikan akibat merokok, menurut Kementerian Kesehatan, efektif membuat perokok berpikir ulang sebelum membeli rokok.

Rancangan itu juga mewajibkan pengelola tempat kerja dan tempat umum yang merupakan kawasan tanpa asap rokok menyediakan tempat khusus merokok. Hal ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk melembagakan perilaku tidak merokok dan menjadikannya norma sosial masyarakat yang telah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah dengan menerbitkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa asap rokok.

Alasan lainnya dan yang utama bagi Jokowi menolak RUU Pertembakauan adalah kemudaratan rokok bagi kesehatan. Tiga dari lima penyakit tidak menular yang paling tinggi prevalensinya di Indonesia disebabkan oleh kebiasaan merokok. Tiga penyakit itu adalah kardiovaskular, kanker, dan stroke, yang menyumbang 400 ribu kematian per tahun. Kementerian Kesehatan menghitung kerugian ekonomi akibat rokok sebesar Rp 378,7 triliun karena pemerintah kini menanggung asuransi kesehatan masyarakat.

Berita terkait

Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

1 detik lalu

Pj Wako Padang Soal Isu Megathrust: Jangan Panik, Tetap Waspada

Dalam keadaan bencana gedung-gedung pemerintah bisa dimanfaatkan sebagai TES (Tempat Evakuasi Sementara).

Baca Selengkapnya

Risiko Hidup dengan Satu Paru-Paru

10 menit lalu

Risiko Hidup dengan Satu Paru-Paru

Pneumonektomi atau operasi pengangkatan salah satu paru-paru, merupakan operasi berisiko tinggi yang dapat menyebabkan komplikasi bahkan kematian. Apa saja resikonya?

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

22 menit lalu

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

24 menit lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Pimpin Misa di Papua Nugini, Warga: Semoga Ketegangan dan Konflik Berakhir

33 menit lalu

Paus Fransiskus Pimpin Misa di Papua Nugini, Warga: Semoga Ketegangan dan Konflik Berakhir

Paus Fransiskus adalah Paus kedua yang mengunjungi Papua Nugini.

Baca Selengkapnya

Kericuhan Warnai Pertandingan Muaythai di PON 2024

40 menit lalu

Kericuhan Warnai Pertandingan Muaythai di PON 2024

Kericuhan sempat mewarnai pertandingan cabang olahraga muaythai di PON 2024 di Banda Aceh, Sabtu malam, 7 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

43 menit lalu

Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

Menurut Pramono Anung, Anies memiliki berbagai peninggalan usai menjabat selama lima tahun sebagai gubernur.

Baca Selengkapnya

Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

44 menit lalu

Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

Presiden Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi 20 hingga 30 pejabat pemerintah dan partai akhir Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kegiatan Paus Fransiskus di Papua Nugini

49 menit lalu

Top 3 Dunia: Kegiatan Paus Fransiskus di Papua Nugini

Top 3 dunia masih didominasi berita soal Paus Fransiskus yang sekarang berada di Papua Nugini.

Baca Selengkapnya

5 Bandara Terburuk di Eropa Ada di Yunani hingga Belgia

49 menit lalu

5 Bandara Terburuk di Eropa Ada di Yunani hingga Belgia

Sebuah penelitian mengungkapkan daftar bandara terbaik dan terburuk di Eropa berdasarkan ulasan di Google

Baca Selengkapnya