Penjara tanpa Wibawa

Penulis

Selasa, 7 Februari 2017 23:48 WIB

Pelesiran narapidana koruptor dari Penjara Sukamiskin di Bandung menunjukkan maha-ironi penegakan hukum. Dengan sogok dan kuasa uang, mereka bisa ke luar penjara sesukanya.

Majalah Tempo acap membongkar pelesiran narapidana ke luar sel. Biasanya, saat laporan itu turun, para pejabat heboh sesaat, tapi kemudian melupakannya lagi. Tak ada perbaikan. Pada zaman "normal", kejadian di Sukamiskin itu seharusnya cukup membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mundur karena malu.

Fenomena tamasya para napi ini menunjukkan menteri tak bisa mengontrol anak buahnya. Lebih memalukan lagi, Menteri Hukum tak punya cara dan sistem yang solid dalam memfungsikan penjara ke hakikatnya. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan mengatakan salah satu fungsi penjara adalah memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan merehabilitasi mereka. Efek jera itu tak bisa dicapai jika justru napilah yang berkuasa.

Di Sukamiskin, semua bisa dibeli. Napi mau jalan-jalan dan menginap di apartemen bersama istri muda? Gampang. Cukup pakai alasan sakit dan berkongkalikong dengan sipir. Mau datangkan penyanyi dangdut ke penjara atau merenovasi ruangan penjara? Semua bisa diatur.

Yang terjadi di Sukamiskin, yang mungkin juga terjadi di penjara-penjara lain, amat berbahaya bagi penegakan hukum. Publik akan apatis dan kian mengalami paralisis jika ketidakberdayaan negara menghukum penjahat ini berlangsung terus tanpa tanda perbaikan. Komisi Pemberantasan Korupsi terus menangkap penjahat dan menghukumnya, tapi mereka kembali bebas begitu masuk penjara.

Advertising
Advertising

Dulu, saat Tempo mengungkap adanya fasilitas mewah bak istana yang dinikmati Artalyta di Penjara Cipinang, Jakarta, pada awal 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Tugas satuan ini, antara lain, membenahi pengawasan penjara. Waktu berlalu, pengawasan itu kendur lagi.

Keadaan ini semakin runyam karena para sipir tak lebih sejahtera dibanding narapidana. Dengan anggaran yang cuma Rp 5 triliun, hidup para sipir pas-pasan. Sekadar contoh, narapidana mendapat jatah 13,5 kilogram beras per bulan, sementara sipir hanya 10 kilogram. Ketimpangan ini membuat mereka mudah diajak sekongkol oleh para napi koruptor.

Publik menunggu langkah tegas pemerintah. Di Sukamiskin, karena longgarnya pengawasan sudah mengakar, semestinya yang dihukum bukan cuma pegawai level bawah, tapi juga sampai ke pucuk pimpinannya. Rencana Menteri Hukum Yasonna Laoly yang ingin memutasi sebagian petugas penjara tak "bersih" justru bisa menjadi bumerang. Di tempat baru, mereka bisa menularkan "penyakitnya".

Harus ada pembenahan sistem pengawasan penjara secara menyeluruh. Sebab, kerusakan ini sudah sistemik. Bila kuasa uang milik terpidana berduit bisa membeli kebebasan di balik jeruji besi, maka tiada lagi keadilan. Penjara tak lagi punya wibawa, demikian juga pemerintah.

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

1 menit lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

11 menit lalu

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut

Baca Selengkapnya

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

13 menit lalu

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Peluang Timnas U-23 Indonesia untuk lolos ke Olimpiade 2024 Paris akan semakin berat apabila Justin Hubner absen pada laga playoff melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

16 menit lalu

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

24 menit lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

38 menit lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

45 menit lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

55 menit lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

55 menit lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

1 jam lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya