Diobok-obok

Penulis

Minggu, 5 April 2015 00:22 WIB

Putu Setia

Kedatangan saya ke rumah Romo Imam untuk membujuk beliau agar mau tampil dalam talkshow di televisi. Saya terus meyakinkan, tapi selalu ditolak. "Saya tak mau omongan saya diarahkan presenter. Saya tak mau mendukung sesuatu kalau bertentangan dengan pendapat saya," alasan Romo.

"Apakah Romo melihat stasiun televisi itu berpihak pada kelompok tertentu?" tanya saya. Romo langsung terbahak, "Jangan kura-kura di dalam perahu. Anak bocah pun tahu televisi ini milik partai ini, televisi itu milik partai itu, televisi lainnya milik partai yang baru digadang-gadang. Televisi sudah diobok-obok untuk kepentingan kelompok. Pemirsa tak mendapatkan kabar yang netral. Pakar-pakar pun terbelah, ada yang jadi langganan di sana, ada yang jadi langganan di sini. Pemerintah diam, mungkin karena salah satu partai itu memang pendukung pemerintah. Ini dosa besar."

Saya memotong, "Apa dosa itu?" Romo menjelaskan, "Televisi dan radio memakai frekuensi yang keberadaannya terbatas, belum lagi dipakai instansi di luar penyiaran. Karena itu, dalam Undang-Undang Penyiaran ditetapkan televisi tak boleh dimiliki oleh kelompok tertentu untuk kepentingan kelompoknya. Harus netral. Ini diawasi oleh Komisi Penyiaran. Kalau ada penyimpangan, komisi ini melapor ke pemerintah dan menteri yang ditugaskan melakukan tindakan. Konon komisi sudah pernah melaporkan hal itu saat pemilu yang lalu, tapi pemerintah cuek saja. Sekarang mungkin malas melaporkan lagi, seolah-olah semuanya wajar. Jangan-jangan penonton pun melihat hal ini sebagai kewajaran. Malah yang diobok-obok situs online yang disebut radikal tanpa ada kriteria apa yang dimaksudkan dengan radikal. Padahal situs online ini tak terbatas karena tak menggunakan frekuensi, sama seperti media cetak. Punya uang, punya tenaga, bikin usaha berbadan hukum, selesai urusan."

Saya tak lagi membujuk karena Romo amat serius. "Ya, sudahlah. Saya menawari Romo tampil di televisi kan pesanan dari teman yang bekerja di sana. Siapa tahu Romo mau berkomentar tentang kemelut Partai Golkar."

Advertising
Advertising

"Kisruh Golkar? Ealah, partai itu kan diobok-obok dari dalam," Romo tampak kaget. "Sudahlah, saya makin tak mau dibujuk ber-talkshow. Golkar sendiri pecah di dalam dan kini makin ruwet karena provokasi para pengamat, pakar hukum, termasuk kepentingan pengacara. Akhirnya menteri yang disalahkan."

Romo mengambil minuman dan tampaknya mau bicara lagi. "Pada munas Golkar di Bali dengan bantuan lembaga pengamanan adat, orang yang berseberangan dengan Ical dilarang masuk. Lalu muncul munas Ancol, mulai ada dua kelompok. Sesuai undang-undang harus diselesaikan Mahkamah Partai. Sudah tahu seorang hakim mahkamah berhalangan, sidang tetap diteruskan oleh empat hakim, mana ada pengadil itu berjumlah genap. Lalu sudah nyata pula dua hakim memberi keputusan dan dua hakim tak memberi keputusan, tetap saja putusan dibacakan sebagai amar. Muncul dua tafsir, ini keputusan mahkamah atau pendapat para hakim mahkamah? Menteri melihatnya sebagai keputusan, maka diterbitkan pengesahan dengan catatan harus ada konsolidasi di dalam dan kepengurusan versi Ancol pun sementara sambil menunggu munas tahun depan. Kalau para kader tak berebut jabatan, mestinya ini menyelesaikan masalah. Tapi karena mereka menyediakan diri diobok-obok, persoalan pun berlarut-larut."

"Wah, Romo memihak kelompok Ancol," saya memotong. Romo tersinggung, "Ya, sudah sampai di sini saja, silakan kalau mau diobok-obok." Saya minta maaf. Memang sulit mengomentari orang berkelahi.

Berita terkait

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 menit lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

4 menit lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

5 menit lalu

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

9 menit lalu

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Potensi hujan signifikan terjadi karena kontribusi dari aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO), Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

12 menit lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

12 menit lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

32 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

Jadwal bola voli Proliga 2024 Jumat, 3 Mei, akan menampilkan 3 pertandingan, termasuk aksi Megawati Hangestri bersama Jakarta BIN.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

41 menit lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

41 menit lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

45 menit lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya