Komitmen Restorasi Hutan Indonesia  

Penulis

Jumat, 3 Februari 2017 02:01 WIB

Satrio Adi Wicaksono
Manajer World Resources Institute Indonesia


Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin di tataran global dalam hal restorasi hutan dan bentang lahan. Salah satu pencapaian terbesar pemerintah dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup pada 2016 adalah pendirian Badan Restorasi Gambut, yang diberi mandat untuk mengembalikan fungsi 2 juta hektare lahan gambut yang menurun akibat kebakaran masif beberapa tahun terakhir. Pemerintah juga mencanangkan program penanaman 100 juta rumpun bambu di berbagai daerah aliran sungai.


Berbagai kebijakan positif tersebut perlu diperkuat pada 2017. Indonesia masih memiliki banyak hutan yang perlu direstorasi. Data Global Forest Watch menunjukkan, selama 2000-2012, Indonesia kehilangan tutupan pohon seluas 16 juta hektare atau setara dengan 30 kali luas Pulau Bali. Sebagian besar kini menjadi lahan kritis. Data Kementerian Kehutanan tahun 2013 menyebutkan, 24,3 juta hektare lahan itu kritis dan sangat kritis. Berbagai bencana tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi akhir-akhir ini ditengarai terkait dengan banyaknya sebagai kritis di area hulu sungai.


Luasnya lahan kritis dan berbagai dampak negatifnya menjadikan restorasi lahan adalah suatu keharusan. Ini bukan hanya untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan, seperti pemeliharaan air, tanah, keanekaragaman hayati, serta cadangan karbon, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan pertanian atau industri secara berkelanjutan.


Restorasi hutan dan bentang lahan juga sejalan dengan upaya pemenuhan berbagai komitmen internasional dalam bidang lingkungan hidup yang telah disepakati pemerintah Indonesia, termasuk target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional dari sektor hutan dan lahan. Berdasarkan perhitungan WRI Indonesia, upaya restorasi gambut sebesar 2 juta hektare dapat mengurangi emisi GRK hingga 7,8 gigaton atau setara dengan emisi GRK Amerika Serikat per tahun.


Advertising
Advertising

Komitmen internasional lainnya adalah Bonn Challenge, gerakan global untuk merestorasi 150 juta hektare lahan terdeforestasi dan terdegradasi di dunia sebelum tahun 2020. Berbagai negara telah mendeklarasikan ikrar keikutsertaan dalam Bonn Challenge. Misalnya, baru-baru ini Brasil mengumumkan komitmen untuk merestorasi 12 juta hektare hutan di bawah Bonn Challenge.


Pada awal April 2017, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Meja Bundar Regional Bonn Challenge yang akan diikuti menteri-menteri lingkungan hidup se-Asia Pasifik. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mendeklarasikan komitmen Bonn Challenge secara resmi dalam forum ini, mengingat berbagai manfaat dari deklarasi tersebut.


Komitmen pemerintah di hadapan dunia internasional akan mempertegas dan memperkuat momentum berbagai inisiatif nasional yang terkait dengan restorasi. Komitmen itu juga meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam berbagai konferensi internasional tentang lingkungan hidup, dan meningkatkan dukungan teknis maupun keuangan dalam hal restorasi dari berbagai negara donor maupun lembaga mitra pembangunan.


Seberapa besar peluang restorasi yang dapat dideklarasikan pemerintah untuk Bonn Challenge? Dalam peraturan Menteri Kehutanan yang masih berlaku, restorasi memiliki arti yang cukup sempit, yakni upaya pemulihan kondisi ekosistem seperti aslinya dengan menggunakan jenis-jenis tanaman asli. Namun, pada tataran global, definisi restorasi telah berkembang ke arah yang jauh lebih luas. Restorasi kini dititikberatkan pada proses partisipatif para pihak untuk mengaplikasikan praktek-praktek yang dapat menyeimbangkan fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi dari hutan dan pohon bagi generasi yang akan datang, termasuk lewat penanaman jenis non-asli dan agroforestri.


Mengacu pada definisi restorasi yang luas ini, berbagai inisiatif nasional dalam soal restorasi yang dijalankan berbagai kementerian dan lembaga dapat dimasukkan ke dalam komitmen Bonn Challenge. Inisiatif-inisiatif tersebut mencakup restorasi gambut, rehabilitasi hutan dan lahan kritis, skema konsesi restorasi ekosistem, reklamasi lahan bekas tambang, pemulihan ekosistem di kawasan konservasi, penghijauan, hingga rehabilitasi bakau. Bahkan skema-skema perhutanan sosial, termasuk hutan adat, dapat pula dikategorikan sebagai upaya restorasi, mengingat pentingnya aspek ekonomi dan sosial dalam restorasi. Perhitungan WRI Indonesia menunjukkan potensi ikrar pemerintah yang realistis dari berbagai inisiatif tersebut dapat mencapai lebih dari 10 juta hektare.


Potensi dan kebutuhan akan restorasi yang tinggi diiringi kehendak politik yang kuat dapat menjadi dasar bagi pendeklarasian komitmen Bonn Challenge yang ambisius oleh pemerintah. Dengan keterlibatan aktif serta kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan, niscaya komitmen tersebut akan terealisasi, sehingga dapat menjadi bukti nyata sumbangsih Indonesia bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di tingkat global.

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

4 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

6 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

6 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

6 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

6 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

6 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

6 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

39 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

39 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya