Stop Penyegelan Rumah Ibadah

Penulis

Minggu, 26 Februari 2017 22:05 WIB

Penyegelan masjid jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Sawangan Baru, Depok, semestinya tidak boleh dilakukan. Selain tidak memiliki dasar hukum, langkah Pemerintah Kota Depok menutup paksa masjid yang berdiri sejak 2009 itu memperpanjang daftar tindakan sewenang-wenang aparat pemerintah terhadap kelompok ini.

Alasan yang digunakan untuk penyegelan yang keenam ini pun aneh. Pemerintah Depok tidak sedang melakukan "razia" perizinan rumah ibadah, yang jika dilakukan mungkin akan banyak ditemukan rumah ibadah dengan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) yang tak beres. Penyegelan dilakukan tiba-tiba karena permintaan segelintir orang yang merasa terusik oleh keberadaan masjid dan jemaat Ahmadiyah. Alasan yang patut disesalkan.

Mengakomodasi tuntutan seperti ini merupakan langkah mundur. Pemerintah Depok seharusnya berani melawan "tekanan" siapa pun jika permintaan tersebut melawan aturan yang ada. Apalagi tidak ada satu pun aturan yang dilanggar pemilik masjid tersebut. Tuduhan bahwa masjid tak berizin juga tidak benar, karena bangunan tersebut telah memiliki IMB sejak 2007.

Penutupan rumah ibadah atas provokasi sekelompok orang yang terus saja terjadi sangat mengkhawatirkan. Sebelumnya, sejumlah masjid Ahmadiyah di berbagai daerah mengalami hal sama. Misalnya masjid Ahmadiyah di Pancor, Lombok Timur, dan di Parakan Salak, Sukabumi.

Bukan hanya jemaat Ahmadiyah yang tempat ibadahnya "disegel". Hal yang sama dialami kelompok minoritas lainnya. Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Kota Bogor, misalnya, disegel sejak Maret 2011 hingga sekarang. Demikian juga Gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia Bekasi, yang dibekukan sejak 2003.

Advertising
Advertising

Para kepala daerah yang semestinya melindungi seluruh warganya seperti tak berdaya menghadapi sejumlah orang yang mengklaim sebagai wakil umat Islam. Pemerintah benar-benar mengabaikan konstitusi yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan memeluk agama apa pun dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama itu. Kepala daerah semestinya memiliki nyali melawan tekanan tersebut.

Munculnya peluang mempersoalkan rumah-rumah ibadah juga tak lepas dari beleid Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Aturan ini tak memberi porsi yang adil bagi penganut agama minoritas karena, misalnya, pembangunan rumah ibadah wajib mendapat izin tanda tangan dari 60 warga setempat.

Tak ada jalan lain. Agar kasus seperti di Depok, Sukabumi, dan Bekasi itu tak terjadi lagi, pemerintah harus tegas menolak siapa pun yang menginginkan rumah ibadah ditutup. Selain itu, Peraturan Bersama Menteri Nomor 9/2006 perlu direvisi. Tanpa hal itu, penyegelan atau perusakan rumah ibadah akan terus terjadi.

Berita terkait

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

9 menit lalu

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

Pasangan gemar mengontrol. Anda dibuat tak berdaya dan hanya bisa menuruti kemauannya karena takut berpisah, ditinggalkan atau diusir dari rumah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

11 menit lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir di Met Gala 2024, Katy Perry Bikin Ibunya dan dan Penggemar Terkecoh

17 menit lalu

Tak Hadir di Met Gala 2024, Katy Perry Bikin Ibunya dan dan Penggemar Terkecoh

Katy Perry mengunggah beberapa foto sambil memberi tahu penggemarnya alasan tidak hadir di Met Gala

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

23 menit lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

30 menit lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

Gina S. Noer dan Maudy Ayunda Kolaborasi Garap Film KHD Berkisah Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

32 menit lalu

Gina S. Noer dan Maudy Ayunda Kolaborasi Garap Film KHD Berkisah Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

Film KHD merupakan debut Gina S. Noer dalam menggarap film bertema sejarah dan Maudy Ayunda sebagai produsernya.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

45 menit lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

49 menit lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Tidak Takut Pakai Pakaian Motif, Ini Tips Ala Andien

53 menit lalu

Tidak Takut Pakai Pakaian Motif, Ini Tips Ala Andien

Penikmat fashion Andien Aisyah memberikan beberapa tips padu padan warna dan motif pakaian agar tetap enak dilihat dan tidak membosankan.

Baca Selengkapnya

Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

54 menit lalu

Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

Suhu di Tanah Suci diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Jemaah haji diimbau untuk dapat beradaptasi agar terhindar dari heat stroke.

Baca Selengkapnya