Lembaga Baru Penanganan Lumpur Lapindo

Penulis

Rabu, 15 Maret 2017 21:50 WIB

Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo selayaknya tak hanya bermotif efisiensi birokrasi. Pembubaran lembaga nonstruktural yang kewenangannya kemudian dialihkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu semestinya membuat penanganan bencana lumpur Lapindo lebih efektif dan efisien.

Presiden Joko Widodo membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017, yang ditandatangani pada 2 Maret lalu. Selanjutnya, kewenangan lembaga itu dialihkan ke Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo yang dipimpin pejabat setingkat eselon II. Masa transisi berlangsung mulai 6 Maret 2017 selama setahun sejak peraturan presiden itu diundang-undangkan.

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dibentuk pada 2007 sebagai respons pemerintah untuk menanggulangi semburan lumpur Lapindo. Tugas utama lembaga itu sesuai dengan Perpres No. 14 Tahun 2007 adalah menangani peraturan pembayaran ganti rugi atas tanah dan bangunan warga korban lumpur Lapindo secara bertahap. Hanya, dalam prakteknya, perpres itu kerap tak berjalan sesuai dengan harapan. Banyak penduduk yang telah menerima uang muka tak dapat menggunakannya untuk menyewa rumah karena harga sewanya kian mahal. Akibatnya, nasib mereka terkatung-katung.

Lembaga baru, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo, harus bisa menjamin proses ganti rugi berjalan cepat dan efektif. Sebab, 10 tahun lebih sejak lumpur Lapindo merendam permukiman penduduk, proses ganti rugi yang ditangani PT Lapindo belum juga rampung. Pemerintah sudah memberikan dana talangan untuk para korban di zona peta area terkena dampak Lapindo sebesar Rp 781 miliar, yang semestinya keluar dari kantong Lapindo Brantas Inc.

Selain urusan ganti rugi, dalam masa transisi selama setahun setelah pembubaran lembaga itu harus segera dicari solusi. Selama masa transisi itu harus segera dibuat aturan setingkat peraturan menteri yang memerintahkan eks Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo melakukan penanganan sementara. Pekerjaan yang masih menjadi tanggungan Badan, seperti penanganan semburan lumpur aktif, pengaliran lumpur ke Kali Porong, dan pemeliharaan tanggul, tak boleh terabaikan. Pekerjaan teknis itu sangat diperlukan untuk mencegah bencana, terutama pada musim hujan.

Advertising
Advertising

Jangan sampai selama masa transisi itu terjadi saling lempar tanggung jawab antara lembaga lama dan badan baru. Hal ini akan mengakibatkan penanganan masalah terabaikan dan nasib korban terkatung-katung.

Setelah hampir 11 tahun menyembur, tak ada yang tahu kapan semprotan lumpur Lapindo akan berhenti. Kerugian akibat bencana ini luar biasa: menurut Badan Pemeriksa Keuangan, mencapai Rp 32,9 triliun. Angka ini belum termasuk dampak hilangnya daerah hunian dan tercerabutnya masyarakat dari tanah leluhurnya. Kerugian sosial itu tak terukur dengan uang.

Kehadiran lembaga baru diharapkan bisa menjamin penanggulangan lumpur Lapindo akan lebih efektif, efisien, dan mengutamakan nasib para korban.

Berita terkait

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

2 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes mencetak dua gol saat timnya, Venezia, kalah 2-3 dari Catanzaro dalam pertandingan Serie B Liga Italia.

Baca Selengkapnya

Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

10 menit lalu

Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Pelatih timnas Irak U-23 Radhi Shenaishil memuji performa timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

19 menit lalu

Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

Borussia Dortmund menang tipis 1-0 atas Paris Saint-Germain (PSG) dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2023/24.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

22 menit lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

49 menit lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

1 jam lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

3 jam lalu

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya