Pencurian Berkas Perkara MK

Penulis

Jumat, 24 Maret 2017 00:58 WIB

Memecat empat pegawai pencuri berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Dogiyai, Papua, bukan akhir dari tanggung jawab Mahkamah Konstitusi (MK). Tim investigasi yang dibentuk harus menuntaskan tugasnya menemukan motif dan orang di belakang empat maling itu, yang paling berkepentingan terhadap hilangnya dokumen tersebut.

Raibnya berkas ini terungkap setelah panitera MK, dengan alasan tak jelas, meminta penasihat hukum pemohon--pasangan calon Markus Waine-Angkian Goo--membuat surat kuasa baru pada hari terakhir untuk melengkapi berkas, 8 Maret lalu. Sikap MK yang menutup-tutupi kejadian ini sangat disayangkan. Apalagi dengan membantah kehilangan dokumen, yang akhirnya harus diakui Ketua MK Arief Hidayat melalui konferensi pers pada Rabu lalu.

Pencurian dokumen ini tak boleh disepelekan. Berkas permohonan merupakan dokumen penting dan rahasia yang menentukan jalannya perkara. Yang lebih bernilai lagi adalah informasi yang dikandungnya, yang menurut Pasal 31 Undang-Undang MK harus memuat dasar permohonan serta hal-hal yang diminta untuk diputus, juga disertai alat bukti yang mendukung permohonan. Informasi ini sangat penting bagi pihak yang beperkara.

Mengapa berkas ini dicuri, dan siapa dalangnya, menjadi tugas tim investigasi MK dan kepolisian untuk mengusutnya. Bagi MK, pengungkapan dalang pencurian ini dan sejauh mana keterlibatan orang dalam MK menjadi awal upaya pembersihan tubuh lembaga negara itu dari tudingan sebagai sarang mafia peradilan. Untuk mengembalikan marwah MK sebagai pengadil yang pamungkas dan tepercaya, pembersihan ini harus dilakukan di seluruh lini, dari pegawai rendah hingga hakim konstitusi.

Pencurian dokumen ini bisa jadi satu dari sekian puncak gunung es praktek mafia peradilan di MK. Kasus suap hakim konstitusi Patrialis Akbar, yang diberhentikan dengan tidak hormat, beberapa waktu lalu, merupakan contoh lainnya. Tepat juga jika dorongan kepada Ketua Mahkamah Agung agar melibatkan KPK dalam pemberantasan mafia peradilan ditujukan pula kepada Ketua MK.

Advertising
Advertising

Pembenahan sistem pengamanan dokumen merupakan pekerjaan MK selanjutnya. Tempat penyimpanan itu semestinya memiliki pengamanan dengan otorisasi berlapis. Penyimpanan juga harus menerapkan akses terbatas, sehingga orang yang tidak berkepentingan--seperti pegawai eselon IV yang menjabat kepala sub-bagian humas yang tidak punya sangkut-paut pekerjaan dengan bidang kepaniteraan--tidak dapat masuk, apalagi mengambil dokumen.

Peninjauan ulang penanganan perkara, dari pendaftaran hingga putusan, juga perlu dilakukan. Evaluasi itu dibutuhkan untuk menemukan titik lemah setiap tahapan proses. Terhadap petugas yang terlibat di setiap tahapan pun perlu dilakukan evaluasi dan rotasi untuk memutus jaringan yang telah terbentuk. Kejahatan dapat terjadi karena ada kesempatan pelaku memanfaatkan celah.

Berita terkait

Yayasan IJMI Dukung Penyelamatan 12 WNI dari Myanmar

5 menit lalu

Yayasan IJMI Dukung Penyelamatan 12 WNI dari Myanmar

Kementerian Luar Negeri membebaskan 12 WNI yang terindikasi menjadi korban penyekapan di wilayah konflik Mywaddy, Myanmar

Baca Selengkapnya

Fujifilm Bicara Kamera Mirrorless dan Kamera Smartphone: Bukan Kompetitor

5 menit lalu

Fujifilm Bicara Kamera Mirrorless dan Kamera Smartphone: Bukan Kompetitor

Penegasan diberikan Fujifilm di antara rilis produk kamera terbarunya di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

17 menit lalu

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

Pelantikan Teguh Setyabudi berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Infinix Zero Flip 5G Diluncurkan di India, Simak Spesifikasinya

18 menit lalu

Infinix Zero Flip 5G Diluncurkan di India, Simak Spesifikasinya

Infinix meluncurkan ponsel lipat, Infinix Zero Flip 5G di India. Ponsel lipat ini dilengkapi dengan dua layar

Baca Selengkapnya

Memasak Nasi Beku yang Dipercaya bisa Turunkan Kadar Gula Darah, Benarkah?

18 menit lalu

Memasak Nasi Beku yang Dipercaya bisa Turunkan Kadar Gula Darah, Benarkah?

Waspada risiko diabetes, memasak nasi beku dipercaya dapat menurun kadar gula darah dalam nasi. Mitos atau fakta.

Baca Selengkapnya

DJP Rilis Daftar Nomor Penipu Pajak, Apa Saja Modusnya?

23 menit lalu

DJP Rilis Daftar Nomor Penipu Pajak, Apa Saja Modusnya?

Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan daftar nomor yang melakukan penipuan mengatasnamakan DJP.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara

23 menit lalu

Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara

Panglima TNI sebut pelantikan Prabowo menjadi presiden akan dihadiri oleh 36 kepala negara sahabat.

Baca Selengkapnya

Seputar Debat Perdana Pilgub Jatim Hari Ini: Tema, Tim Panelis, dan Disiarkan Langsung

24 menit lalu

Seputar Debat Perdana Pilgub Jatim Hari Ini: Tema, Tim Panelis, dan Disiarkan Langsung

Debat perdana Pilgub Jatim digelar hari ini. Berikut tema dan susunan panelis yang disiapkan oleh KPU Jatim.

Baca Selengkapnya

Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

28 menit lalu

Masa Depan AI Masuk dalam Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

Hari kedua pembekalan Kabinet Prabowo, dihadiri oleh 54 peserta dengan materi geopolitik, masa depan AI, hingga berurusan dengan jurnalis.

Baca Selengkapnya

5 Film yang Dibintangi Lupita Nyong'o, Pemeran dan Pengisi Suara

28 menit lalu

5 Film yang Dibintangi Lupita Nyong'o, Pemeran dan Pengisi Suara

Lupita Nyong'o, mengisi suara, Roz, tokoh utama dalam The Wild Robot

Baca Selengkapnya