Regulasi Angkutan Online

Penulis

Minggu, 26 Maret 2017 22:10 WIB

KEPUTUSAN pemerintah mengatur angkutan berbasis aplikasi Internet sudah tepat. Kegiatan usaha transportasi di negeri ini, termasuk layanan transportasi online, memang harus diatur. Tujuannya, selain berjalan tertib, penyedia layanan transportasi tidak saling "bunuh" dan ada kepastian hukum.

Masalahnya, peraturan seperti apa yang sebaiknya diberlakukan? Dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, ada 11 butir regulasi baru yang akan mengikat angkutan online. Direncanakan berlaku per 1 April 2017, masih ada sejumlah poin dalam peraturan itu yang menimbulkan reaksi pro dan kontra.

Salah satu hal yang paling disorot publik adalah tarif. Kementerian Perhubungan akan menerapkan batas atas dan bawah tarif yang besarannya ditetapkan pemerintah daerah (gubernur, wali kota, atau bupati). Dengan demikian, tarif di tiap daerah berpotensi berbeda, disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah tersebut.

Penetapan batas bawah tarif angkutan online, yang selama ini murah, tentu mengecewakan publik sebagai pengguna. Masyarakat belum lama menikmati transportasi yang mudah, murah, dan nyaman-dari sebelumnya menggunakan layanan angkutan kota dengan tarif yang kadang sewenang-wenang. Mengapa bisa demikian? Sebab, sopir bisa menaikkan tarif seketika saat harga bahan bakar minyak meningkat tanpa menunggu ketetapan tarif dari otoritas. Sebaliknya, jika pemerintah menurunkan harga bensin, harga yang telanjur naik drastis itu tak juga "turun drastis".

Angkutan konvensional kelabakan ketika muncul angkutan online. Layanan berbasis aplikasi ini menawarkan kemudahan akses dengan harga terjangkau dan relatif lebih nyaman. Sopir transportasi konvensional pun sibuk berunjuk rasa saat penumpang berbondong-bondong meninggalkannya. Dalam logika sederhana, itulah hukum pasar: konsumen "merapat" ke tempat yang menawarkan layanan lebih baik.

Advertising
Advertising

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi benar, pengaturan batas atas penting untuk melindungi konsumen dari tarif tinggi pada waktu tertentu. Misalnya pada jam sibuk, saat permintaan meningkat. Sebaliknya, alasan pemerintah menetapkan batas bawah tarif agar terjadi persaingan usaha yang sehat dan keseimbangan atau kesetaraan usaha, rasanya tidak tepat.

Betul bahwa persaingan usaha yang sehat wajib dijaga. Tapi kepentingan publik untuk mendapat transportasi yang murah tidak boleh diabaikan. Acuannya jelas: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 138 menegaskan, pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Ada baiknya pemerintah mendengarkan pendapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha bahwa pengaturan batas bawah justru menjadi disinsentif bagi pengusaha, dan melemahkan semangat berinovasi. Ketentuan batas bawah tarif akan membuat ongkos transportasi sulit turun. Ini artinya membiarkan konsumen menanggung inefisiensi operator jasa transportasi.

Berita terkait

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

8 menit lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

19 menit lalu

Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

Kemenangan Gregoria Mariska Tunjung atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024 ini menjadi yang kelima dari 19 pertemuan yang sudah mereka jalani.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

24 menit lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

24 menit lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

24 menit lalu

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

Bloodhounds bercerita tentang Kim Gun Woo (Woo Do Hwan), petinju berbakat yang terjebak dalam utang rentenir yang berbahaya

Baca Selengkapnya

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

28 menit lalu

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

Begini kata Plt Rektor UNS soal iming-iming lolos UTBK.

Baca Selengkapnya

Website Penjualan Tiket Sheila on 7 di Bandung Sempat Eror hingga Penuh Selama 1 Jam

33 menit lalu

Website Penjualan Tiket Sheila on 7 di Bandung Sempat Eror hingga Penuh Selama 1 Jam

Website resmi penjualan tiket konser Sheila on 7 di Bandung sempat eror dan penuh hingga lebih dari 1 jam.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

38 menit lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

39 menit lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Perang Dunia II: Kilas Balik Kematian Adolf Hitler 79 Tahun Silam

47 menit lalu

Perang Dunia II: Kilas Balik Kematian Adolf Hitler 79 Tahun Silam

Setelah kematian Adolf Hitler, Ibukota Jerman, Berlin, jatuh ke tangan Sekutu pada 7 Mei 1945. Itu menandai akhir dari Perang Dunia II di Eropa.

Baca Selengkapnya