Penangkapan yang Tak Membuat Jera

Penulis

Senin, 3 April 2017 00:32 WIB

Penangkapan banyak pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak pernah membuat jeri pejabat lainnya untuk terus mengulangi perbuatan serupa. Jaket khusus berwarna jingga, kilatan lampu kamera jurnalis yang terus menyorot, dan kecaman dari berbagai sudut terhadap koruptor yang diterungku komisi antikorupsi betul-betul tak ada artinya bagi pejabat lain yang bermental korup.

Pekan lalu, di tengah berita sidang perkara megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, komisi antikorupsi menangkap sejumlah pejabat PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia. Para petinggi badan usaha milik negara itu disangka menerima suap dalam pembuatan dua kapal perang pesanan Kementerian Pertahanan Filipina pada 2004. Indonesia mengalahkan sejumlah perusahaan dari negara lain dalam proses tender senilai Rp 1,1 triliun.

PAL rupanya menggunakan perusahaan perantara, yakni Ashanti Sales Incorporated, yang berbasis di Singapura, untuk memenangi tender tersebut. Perusahaan itu mendapat imbalan 4,75 persen, yang sebagian di antaranya--yaitu 1,25 persen--ditarik kembali untuk dibagi-bagikan kepada petinggi PAL. "Modus primitif" ini, menurut komisi antikorupsi, dipakai para tersangka, termasuk Direktur Utama M. Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan Saiful Anwar.

Kejahatan ini diduga dilakukan dengan sistematis dan "telaten". Para pelaku menarik sedikit demi sedikit uang kutipan dari sebuah bank di Singapura untuk menghindari kecurigaan otoritas keuangan negara itu. Mereka mungkin berpikir, jejak elektronik perbankan tidak bisa dicium para penyelidik antikorupsi.

Sungguh memprihatinkan, rezim demi rezim telah berganti, tapi praktek korup tak bisa segera dikurangi dari para pejabat pemerintah dan perusahaan negara. Kalau kita menyebutkan contoh kasus, komisi antikorupsi belum tuntas menyidik perkara dugaan suap dalam pembelian mesin Rolls-Royce yang melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sejumlah pejabat perusahaan negara pun telah masuk sel penjara dalam korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga di Hambalang, Jawa Barat, beberapa tahun lalu.

Advertising
Advertising

Proses seleksi calon pejabat badan usaha milik negara seharusnya lebih diperketat. Jika perlu, komisi antikorupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dilibatkan dalam menjaring para calon. Lebih dari itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara sepatutnya menjauhkan sejauh-jauhnya pertimbangan kepentingan pribadi dalam mengisi manajemen perusahaan negara.

Auditor internal pun mesti diperkuat. Tim ini harus diisi orang-orang berintegritas, yang berani berteriak jika menemukan kecurangan dalam praktek bisnis perusahaannya. Jika perlu, mereka diberi insentif bila menemukan kasus yang bisa dibuktikan di pengadilan. Mereka pun perlu mendeteksi sejak dini ketidakwajaran harta kekayaan, aktivitas, dan gaya hidup pejabat perusahaan negara beserta keluarganya.

Pembenahan ini mesti segera dilakukan. Apalagi, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, praktek gratifikasi di negara tetangga kepada petinggi badan usaha milik negara lazim dilakukan guna menghindari deteksi aparat penegak hukum Indonesia. Penangkapan demi penangkapan tersangka koruptor tak pernah membuat jera pejabat lainnya. Upaya ekstra perlu dilakukan untuk menghentikan mereka.

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

3 jam lalu

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

Red Sparks memperbarui kontrak Megawati Hangestri Pertiwi untuk mengarungi V-League 2024-2025. Berapa nilai kontraknya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

3 jam lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

3 jam lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

3 jam lalu

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

Han So Hee dikabarkan akan membintangi drama bergenre noir bersama Jeon Jong Seo

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

3 jam lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

3 jam lalu

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya