Bela Negara

Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2015 00:46 WIB

Putu Setia
@mpujayaprema

Undang-Undang Dasar 1945 empat kali direvisi. Di amendemen ketiga pada Pasal 27, yang tadinya dua ayat, ditambah satu ayat lagi. Bunyinya: (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Amendemen ini saya kira hanya pemanis. Siapa sih warga negara yang tak mau membela negara? Bahkan para pujangga kita di masa lalu melahirkan pepatah: "Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, masih enak di negeri sendiri." Kalau tim nasional sepak bola kita bertanding ke luar negeri, saya selalu membelanya, meski yakin tak bisa menang. Jadi, ada atau tidak ayat tambahan itu saya kira tak menjadi masalah.

Ternyata saya keliru, maklum buta hukum. Sebuah ayat, apalagi pasal, di setiap undang-undang rupanya berujung pada "kepentingan tertentu". Saya jadi yakin selundupan pasal tembakau di Undang-Undang Kesehatan, munculnya poin kretek di Rancangan Undang-Undang Kebudayaan, pasti ujung-ujungnya adalah "kepentingan tertentu". Juga ada payung hukum untuk sebuah rencana besar yang membutuhkan anggaran.

Tambahan ayat di Pasal 27 UUD itu, contohnya, bukan hal sepele. Lewat ayat yang kalimatnya ringkas itu, lahir Direktorat Jenderal Bela Negara di Kementerian Pertahanan. Dan kini direktorat itu merancang program bela negara yang akan diresmikan Presiden Jokowi. Bahkan, sebelum diresmikan secara nasional, sudah ada pelatihan "kader-kader bela negara". Para kader di seluruh Bali, misalnya, siap memasuki markas di kompleks militer pusat pendidikan dan pelatihan Kodam Udayana.

Apakah ini wajib? Karena konstitusi menyebutkan "wajib", maka program yang diberi nama "Pendidikan dan Pelatihan Kader Bela Negara" itu awalnya disebut wajib. Bahkan wajib diikuti anak usia taman kanak-kanak sampai usia 50 tahun. Targetnya, 10 tahun ke depan ada 100 juta warga yang mengikuti program ini. Namun belakangan penjelasan dari Kementerian Pertahanan berbeda, bukan wajib melainkan sukarela.

Advertising
Advertising

Yang jelas, tak sama dengan wajib militer, begitu penjelasan Kementerian Pertahanan lagi. Wajib militer itu sudah disiapkan rancangan undang-undangnya dengan nama RUU Komcad (Komponen Cadangan). RUU ini, bersama RUU Rahasia Negara dan RUU Keamanan, sudah diserahkan pemerintah ke DPR pada Januari lalu. Mungkin karena tahu DPR sangat lelet membahas undang-undang (dari target 37 baru selesai 2 UU), maka program bela negara harus diluncurkan.

Wajib militer itu berat, hanya untuk usia 18 tahun ke atas. Bela negara lebih santai karena disesuaikan dengan peserta. Pegawai bank beda latihannya dengan murid sekolah dasar. Materi untuk politikus beda dengan materi untuk penyairkalau ada yang mau ikut. Inti materinya soal disiplin nasional, lalu mengobarkan semangat nasionalisme, patriotisme, dan cinta Tanah Air. "Ini bagian dari pembentukan karakter bangsa yang juga mendorong program pemerintah dalam revolusi mental," kata Laksamana Pertama M. Faisal, Direktur Bela Negara. Kurikulum pun sudah disiapkan dengan rapi.

Kenapa kurikulum dan materi bela negara ini tak dihibahkan saja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga ke Kementerian Pendidikan Tinggi untuk diajarkan di sana? Mungkin sasarannya lebih luas, seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Termasuk pegiat di media sosial. Di dunia maya, kita sering baca celotehan yang mem-bully Presiden Jokowi, bahkan dengan kasar. Setelah program bela negara ini berjalan, tentu yang melecehkan Jokowi tak ada lagi. Kalau kita wajib membela negara, tentu wajib juga membela Kepala Negara. Begitu kan arahnya?

Berita terkait

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

11 menit lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

12 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

18 menit lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

29 menit lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

32 menit lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

33 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

41 menit lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

42 menit lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

49 menit lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

1 jam lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya