Akhiri Polarisasi Masyarakat

Penulis

Rabu, 19 April 2017 00:44 WIB

Siapa pun yang menang dalam pemilihan hari ini, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 menghadapi persoalan besar: polarisasi tajam di masyarakat. Dua bulan masa kampanye telah membelah publik menjadi dua kutub ekstrem yang melibatkan sentimen agama. Gubernur-wakil gubernur terpilih mesti berinisiatif memulihkan harmoni sosial agar mereka segera bisa menjalankan programnya dengan lancar.

Kubu pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno sama-sama memiliki andil dalam memanaskan suhu politik. Retorika, langkah politik, dan jargon kedua pasangan membuat publik terbelah. Pertentangan itu sangat berbahaya karena melibatkan soal agama dan ras yang sering kali menjadi bahan bakar konflik di masyarakat.

Harus dikatakan, pernyataan Basuki di Kepulauan Seribu tentang Surat Al-Maidah ayat 51 pada September tahun lalu telah membuka area sensitif. Ucapan itu memang tidak bisa digolongkan sebagai penghinaan terhadap agama Islam--seperti yang perkaranya kini disidangkan di pengadilan negeri. Tapi pernyataan yang terkesan "dimanfaatkan" betul oleh lawan-lawan politiknya itu telah menyeret pemilihan Gubernur DKI Jakarta lebih jauh ke politisasi agama.

Sejak putaran pertama, Anies-Sandi bergerak jauh ke "kanan". Mereka memanfaatkan forum dan tempat keagamaan demi keuntungan elektoral. Sedikit-banyak, pidato Al-Maidah ayat 51 Basuki memudahkan mereka berkonsolidasi. Mereka pun secara sadar memberi panggung kepada para tokoh yang memiliki riwayat intoleran. Pada titik yang lain, Basuki-Djarot berusaha bertahan dengan menempatkan diri sebagai "korban" kelompok-kelompok itu. Retorika "kebinekaan" merupakan bagian dari penempatan posisi ini.

Pemilihan putaran kedua menjadi penentu, strategi politik siapa yang lebih mangkus memenangi persaingan. Konsultan gubernur terpilih bisa jadi akan menepuk dada, membanggakan kemenangan kubunya. Lalu permainan politik selesai. Tapi perkubuan di masyarakat sudah pasti tak semudah itu berakhir. Di sinilah para calon, baik yang menang maupun yang kalah, berkewajiban memperbaiki situasi.

Advertising
Advertising

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengendalikan para pendukung. Tanggung jawab itu mesti dipikul bersama para pemimpin partai dan organisasi massa yang, entah untuk keperluan apa, mengerahkan anggotanya dari berbagai daerah ke Jakarta menjelang hari pemilihan. Padahal ini bukan perang, melainkan hanya sebuah proses politik lima tahunan, tempat publik mempertahankan atau mengakhiri kekuasaan gubernur inkumben.

Bagi pasangan pemenang, tanggung jawab merekatkan kembali masyarakat mesti dilanjutkan dengan perumusan kebijakan. Mereka adalah gubernur bagi semua masyarakat Jakarta, bukan hanya untuk para pemilihnya. Artinya, kebijakan yang mereka ambil seharusnya disusun dari aspirasi berbagai kelompok masyarakat. Dengan cara ini, ketegangan bisa dikurangi dan masyarakat diharapkan bisa rukun kembali.

Berita terkait

CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

5 menit lalu

CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

Pendaftaran CASN sekolah kedinasan dimulai pada Mei 2024. Sedangkan untuk formasi umum CASN dimulai Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

7 menit lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

28 menit lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

37 menit lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

38 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

38 menit lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

38 menit lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

38 menit lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

44 menit lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

50 menit lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya