Korupsi Penyelesaian BLBI

Penulis

Kamis, 27 April 2017 03:09 WIB

Acungan jempol layak diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang membuka kembali kasus yang sekian lama mengendap: Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Awal pekan ini KPK mengumumkan status tersangka Syafruddin Temenggung, bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Syafruddin diduga terlibat korupsi dalam pemberian surat keterangan lunas untuk Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Bank itu kolaps dengan status bank beku operasi, meski sempat mendapat kucuran dana BLBI sebesar Rp 30,9 triliun.

Penetapan tersangka atas Syafruddin seharusnya menjadi babak baru pengusutan dugaan korupsi dalam penyelesaian dana BLBI. Sewaktu Indonesia digebuk krisis moneter pada 1998, Bank Indonesia mengucurkan dana BLBI sebesar Rp 144 triliun untuk meredam rush yang melanda puluhan bank. Pemerintah kemudian menerbitkan surat utang negara senilai Rp 430 triliun untuk menambah kecukupan modal bank yang tak jadi ditutup. Menggerus demikian banyak uang negara, sangat layak kasus BLBI tak boleh dilupakan.

Tanpa mempersalahkan kebijakan penyelamatan perbankan nasional kala itu, siapa pun yang berbuat culas ketika negara dilanda krisis layak mendapat hukuman berat. Syafruddin termasuk yang pantas dimintai tanggung jawab. Sebab, ketika Sjamsul Nursalim mengajukan surat keterangan lunas kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan pada 2004, Syafruddin seperti menutup mata bahwa Sjamsul masih punya utang sekitar Rp 3,7 triliun kepada negara.

Kini harapan besar banyak orang memang digantungkan pada KPK. Sebelumnya, pada 2001, Kejaksaan Agung pernah menahan Sjamsul. Tapi, setelah Sjamsul pergi berobat ke Jepang dan tak pernah kembali, jaksa menghentikan penyidikan pada Juli 2004. Ketika jaksa berupaya menyelidiki ulang kasus ini, hasilnya tetap kandas: Sjamsul dinyatakan tak bersalah pada 29 Februari 2008.

Advertising
Advertising

Toh, bau busuk tak bisa terus ditutupi. Tiga hari setelah jaksa menyatakan Sjamsul tidak bersalah, KPK menangkap Urip Tri Gunawan, ketua tim jaksa penyelidik BLBI. Urip dicokok setelah menerima suap Rp 6,1 miliar dari Artalyta Suryani, orang dekat Sjamsul.

Fakta ada jaksa yang menerima suap dari orang dekat Sjamsul seharusnya jadi dorongan kuat bagi KPK untuk mengusut tuntas kasus BLBI ini. Komisi antikorupsi tak boleh berhenti pada Syafruddin. Sebab, ia bukan satu-satunya orang yang berperan dalam penerbitan surat keterangan lunas untuk Sjamsul.

Komisi antikorupsi pun tak cukup hanya mengungkap pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam kasus ini. Dalam setiap kasus korupsi, selalu ada pihak yang mendapat keuntungan dengan cara curang. Sebelum bukti dan saksinya satu per satu menghilang, KPK harus bergegas membongkar suap di balik penerbitan keterangan lunas bagi Sjamsul dan obligor BLBI lainnya.

Berita terkait

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

46 menit lalu

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.

Baca Selengkapnya

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

1 jam lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

1 jam lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

2 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

2 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

3 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

3 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

4 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

4 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

4 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya