Gafatar

Penulis

Sabtu, 30 Januari 2016 00:00 WIB

Putu Setia
@mpujayaprema

Mumpung Romo Imam lagi santai, saya bertanya dengan serius, apakah ada beda antara agama dan kepercayaan, dikaitkan dengan "bacaan" yang ada di konstitusi. "Apa contohnya?" tanya Romo. Wah, saya pun semangat. "Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar yang berbunyi: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Karena Romo belum bereaksi, saya lanjutkan: "Kalau sama, mestinya kalimat itu disebut: memeluk agamanya dan kepercayaannya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." Romo tertawa sejenak. "Sampeyan ada-ada saja. Kalau kalimat sampeyan dipakai, kebanyakan kata 'dan', bahasanya kurang enak. Tentu dijamin memeluk agamanya dan kepercayaannya dan dijamin pula beribadat sesuai agama dan kepercayaannya," kata Romo.

Saya kurang puas. "Jadi agama dan kepercayaan itu sama kan? Memeluk kepercayaan juga dijamin konstitusi seperti halnya memeluk agama, begitu? Ini juga terkait dengan amandemen UUD yang kedua, ada Pasal 28E ayat 2, bunyinya: Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya." Romo menatap saya: "Apa sih yang sampeyan mau persoalkan, langsung saja."

"Oke, Romo," saya mengalah. "Saya langsung saja. Soal Gafatar, Gerakan Fajar Nusantara, yang lagi ramai. Mereka diboyong dari Kalimantan ke Jawa. Rumahnya di Kalimantan dibakar. Tuduhannya, organisasi ini sesat dan menyimpang dari ajaran Islam. Padahal bekas ketua umumnya, Mahful M. Tumanurung, jelas menyebutkan, Gafatar itu bukan Islam, ada di luar Islam. Bagaimana bisa sebuah majelis agama yang terhormat menyebutkan kelompok lain yang di luar agama itu sebagai kepercayaan sesat? Berarti ibadat cara Gafatar ini tidak dijamin, dong. Sepanjang ibadatnya tak mengganggu ketenteraman, kan mestinya dilindungi. Malah mereka diusir keluar Kalimantan."

Saya merasa terlalu emosional. Untung Romo tenang: "Mungkin Mahful berbohong dengan menyebut kelompoknya di luar Islam." Saya menanggapi: "Kalau dia berbohong kan harus dibuktikan dulu. Ajak dia berdialog baik-baik. Saya setuju pendapat Ketua Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, yang menyebutkan Gafatar berprinsip sosialis humanis, kegiatan mereka lebih mengutamakan etika universal sebagai landasan moral, orientasinya ekonomi, sosial, pemberdayaan pertanian. Sayangnya, Tafsir berkata begitu setelah menemui mantan anggota Gafatar di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, bukan sebelum kampung mereka dibakar di Kalimantan."

Advertising
Advertising

"Kalau begitu, eks Gafatar harus dilindungi. Keyakinan mereka tak boleh direcoki oleh majelis agama apapun yang ada di negeri ini. Kita tak boleh menghakimi kepercayaan orang sepanjang mereka tak melakukan tindak pidana," kata Romo. Saya langsung bilang setuju. "Mereka itu tekun bertani, tak mencuri, tak berzina, malah merokok saja tidak. Ini kata Ketua Muhammadiyah Semarang. Apa kelompok seperti itu masih kita berikan ceramah soal nasionalisme atau ceramah agama yang sudah mereka lepaskan? Mari hormati keyakinan mereka."

Saya minum, sedikit lebih tenang. "Kesalahan Gafatar adalah banyak orang yang dinyatakan hilang karena ikut kelompok itu," kata saya. Romo menyela: "Itu pun belum tentu salah. Mungkin terpaksa menghilangkan diri. Kalau sebuah keluarga hanya satu orang saja yang berkukuh pindah agama, biasanya dia dikucilkan, lalu menghilangkan diri. Tapi keyakinan baru itu harus tetap dihormati." Saya mengangguk.

Berita terkait

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

36 detik lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 menit lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

10 menit lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

10 menit lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

10 menit lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

16 menit lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

22 menit lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

25 menit lalu

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

38 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya