Freeport Harus Mengolah Limbahnya

Penulis

Kamis, 4 Mei 2017 01:15 WIB

Pemerintah mesti menindak tegas PT Freeport Indonesia. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, endapan pasir beracun sisa tambang (tailing) di bantaran Sungai Ajkwa telah meluber ke mana-mana. Studi terakhir menyimpulkan, material berbahaya tersebut mulai mengancam lingkungan di Mimika, Papua, dan sekitarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya menyebutkan potensi kerugian akibat kecerobohan Freeport ini hingga tahun lalu mencapai Rp 185 triliun. Jika dibiarkan, nilai kerusakan lingkungan akibat luberan sedimen berbahaya ini akan terus membesar.

Freeport membangun kolam di bantaran Sungai Ajkwa untuk menampung limbah sisa tambang tembaga, emas, dan perak. Namun kolam seluas 230 hektare dengan daya tampung sekitar 230 ribu ton sisa logam berat, timbel, arsen, merkuri, dan sianida per hari itu sudah lama tak memadai lagi.

Menurut Jaringan Advokasi Tambang, endapan berbahaya mulai merembes ke Sungai Aghawagon, Otomona, Minajerwi, Aimoe, dan Tipuka. Seharusnya Freeport mengatasi hal itu dengan memperbaiki fasilitas yang ada dan mengurus izin untuk membangun penampungan limbah baru. Freeport malah mengambil jalan gampang: membayarkan dana "kompensasi" kepada pemerintah daerah.

Pihak berwenang perlu memeriksa pemberian tersebut dan menghentikan praktik yang amat tidak bertanggung jawab itu. Laporan audit BPK menyebutkan, total dana yang dikucurkan untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua sejak 2011 mencapai Rp 343,13 miliar. Semestinya dana tersebut tidak menghilangkan kewajiban mereka mengelola limbah tambang.

Advertising
Advertising

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung pada 2014 sudah menyarankan agar Freeport membuat kolam penampungan baru. Kesimpulan tersebut mereka sampaikan setelah mengaudit lingkungan sekitar tambang di Timika. Alasannya, kapasitas penampungan di Kelapa Lima dan Pandan Lima sudah tidak mencukupi lagi. Freeport mengabaikannya. Yang mengherankan, pemerintah sepertinya tak punya taring untuk memaksa.

Sejak tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup meminta Freeport merevisi analisis mengenai dampak lingkungan hidup dalam soal sistem pembuangan limbah. Maksudnya agar perusahaan itu segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya yang sudah tak memadai. Hal itu pun tak mereka lakukan sampai sekarang.

Sudah saatnya Freeport bertanggung jawab atas limbah tambangnya. Pemerintah harus mengusut pelanggaran lingkungan tersebut dan menjatuhkan sanksi berat jika Freeport tak mau mengikuti aturan. Kita tak mau daya dukung lingkungan di Timika dan sekitarnya lenyap bersama punahnya tembaga, emas, dan perak dari Tembagapura.

Berita terkait

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

1 menit lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

9 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

10 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

15 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

18 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

20 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

24 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

26 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

29 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

33 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya