Perbaiki Perlindungan TKI

Penulis

Senin, 8 Mei 2017 00:40 WIB

Adanya pungutan tambahan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang berlangsung hingga kini menunjukkan satu hal: perlindungan bagi pekerja migran kita tak juga membaik. Sejumlah peraturan yang dibuat pemerintah belum mampu melindungi mereka, yang selama ini diagungkan sebagai "pahlawan devisa".

Dengan dalih melindungi majikan dari pekerja Indonesia yang tak sesuai dengan kompetensi, negeri jiran ini memperketat penyaringan yang mengakibatkan biaya penempatan membengkak. Ada tiga pungutan yang diterapkan, yakni kebijakan visa satu pintu--yang membuat ongkos visa melonjak dari Rp 45 ribu menjadi Rp 882 ribu--pemeriksaan kesehatan Rp 450 ribu, dan izin imigrasi (Immigration Security Clearance) Rp 418 ribu. Pungutan itu berlangsung sejak 2014. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pekan lalu, mengancam menghentikan pengiriman TKI jika Malaysia tak juga menghentikan pungutan tersebut.

Pungutan "baru" yang mencapai Rp 1,7 juta per orang itu jelas membebani TKI, yang sudah membayar sekitar Rp 5 juta untuk bekerja di Malaysia. Pemerintah, melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 152 Tahun 2011 tentang biaya penempatan dan perlindungan calon TKI tujuan Malaysia, menyebutkan ketiga biaya tersebut ditanggung majikan. Malaysia dan Indonesia telah menyepakati hal itu. Hanya, kenyataannya, agen di Malaysia membebankan pungutan tersebut kepada calon pekerja migran lewat pelaksana penempatan TKI swasta.

Kasus yang menimpa TKI ini semestinya mendorong BNP2TKI segera memperbaiki perlindungan terhadap buruh migran. Badan ini mesti terus aktif berdialog dengan pemerintah Malaysia untuk menuntaskan masalah tersebut. Jika persoalan ini berlarut-larut, TKI yang menjadi korban akan semakin banyak.

Pembenahan lain yang juga harus segera dilakukan adalah menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI. Aturan ini mendesak diperbaiki karena lebih mencerminkan perlindungan terhadap pengusaha ketimbang buruh migran. Dari total 109 pasal, hanya delapan pasal yang mengatur perlindungan pekerja migran. Selebihnya adalah soal pengaturan bisnis penempatan buruh migran lewat perusahaan pengerah tenaga kerja swasta.

Advertising
Advertising

Pemerintah semestinya belajar kepada Filipina, yang dikenal gigih memperjuangkan kepentingan buruh migrannya. Overseas Workers Welfare Administration--badan perlindungan pekerja migran negara itu--dikenal cekatan mendampingi warganya yang bermasalah. Filipina pun mengizinkan pengiriman buruh migran hanya bila martabat dan hak asasi mereka dijamin.

Pemerintah Indonesia tak boleh membiarkan praktik pungutan yang merugikan TKI terus berlangsung. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap agen atau majikan yang merugikan TKI tersebut. Salah satu caranya: tak melayani permintaan agen atau majikan di Malaysia sepanjang mereka belum melunasi ketiga pungutan itu. Kita mendesak BNP2TKI secepatnya membahas persoalan ini dengan Malaysia--dan bukan hanya mengancam karena jelas hal itu tak menyelesaikan masalah ini.

Berita terkait

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

1 menit lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

5 menit lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

6 menit lalu

Ini Alasan Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

Mantan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menyatakan tidak akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyampaikan sikap itu dalam acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

6 menit lalu

Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

Starlink bakal meramaikan persaingan dalam bisnis jasa Internet di Indonesia, namun Menkominfo menjamin tak merusak pasar pemain lokal.

Baca Selengkapnya

Liga Champions Malam Ini: PSG Usung Misi Bangkit, Luis Enrique Targetkan Gol Cepat vs Borussia Dortmund

15 menit lalu

Liga Champions Malam Ini: PSG Usung Misi Bangkit, Luis Enrique Targetkan Gol Cepat vs Borussia Dortmund

Pelatih PSG Luis Enrique mengatakan timnya harus mencetak gol lebih awal saat melawan Borussia Dortmund pada leg kedua semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

18 menit lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

19 menit lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

PSG Hadapi Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions di Kandang, Luis Enrique Tekankan Timnya Mau Menang

22 menit lalu

PSG Hadapi Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions di Kandang, Luis Enrique Tekankan Timnya Mau Menang

Luis Enrique menekankan bahwa PSG harus 100 persen fokus menyerang dan bertahan saat menghadapi Borussia Dortmund di semifinal Liga Champions ini.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

25 menit lalu

Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Deskripsi : Rincian biaya kuliah S1 Pendidikan Dokter USU 2024 untuk jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

30 menit lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya