Menyandera Duit Reses DPD

Penulis

Rabu, 17 Mei 2017 01:09 WIB

Di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang, Dewan Perwakilan Daerah semakin amburadul. Lembaga tinggi ini membekukan dana reses anggota DPD. Langkah yang bermotif menekan lawan politik tersebut amat berlebihan.

Aturan yang merugikan sebagian anggota DPD itu ditetapkan dalam rapat paripurna pada 8 Mei lalu. Lembaga ini hanya akan mencairkan dana reses anggota DPD sebesar Rp 144 juta bagi mereka yang bersedia meneken surat pengakuan kepemimpinan Oesman. Tindakan itu jelas tidak demokratis dan menabrak aturan.

Penggunaan dana reses diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sesuai dengan undang-undang ini, setiap anggota DPD diwajibkan menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, khususnya saat reses. Untuk menjalankan tugas ini, setiap anggota DPD mendapat dana reses. Aturan DPD itu menyebabkan anggota yang tidak menyokong kepemimpinan Oesman kehilangan hak atas dana reses. Masyarakat pun dirugikan. Mereka tidak bisa menyampaikan aspirasi kepada anggota DPD yang berseberangan politik dengan kubu Oesman.

Penyanderaan dana reses itu semakin memperkeruh suasana di DPD. Kemelut di lembaga ini muncul sejak Oesman, yang juga Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, bermanuver untuk menguasai DPD. Ia akhirnya tampil menjadi Ketua DPD lewat mekanisme yang tak wajar. Pemilihan Oesman didasarkan pada Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017. Padahal kedua aturan yang memotong masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Kepemimpinan Oesman juga tidak memiliki pijakan hukum yang kuat. Sesuai dengan undang-undang dan telah dipraktikkan selama ini, masa jabatan pimpinan DPD jelas lima tahun. Hal ini juga berlaku bagi masa jabatan pimpinan lembaga lain, seperti MPR, DPR, dan DPRD.

Advertising
Advertising

Posisi Oesman yang juga memimpin partai politik menyebabkan DPD kehilangan esensinya. Lembaga ini didirikan bukan untuk menampung aspirasi rakyat lewat partai politik, melainkan menyerap aspirasi lewat perwakilan daerah. Kalau DPD diisi para tokoh partai, peran lembaga ini sudah melenceng dari semangat konstitusi.

Kondisi DPD yang berada di ambang kehancuran semestinya tak boleh didiamkan oleh Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden tidak boleh berdalih "itu bukan kewenangan saya" untuk menghindari tanggung jawab menyelesaikan konflik di DPD.

Presiden dan DPR harus turun tangan mengembalikan posisi DPD sesuai dengan amanat konstitusi. Pembenahan bisa dilakukan dengan merevisi Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPR, DPRD, dan DPD, juga Undang-Undang Pemilu. Perlu diatur secara tegas bahwa pengurus partai politik tak boleh menjadi anggota, apalagi memimpin, DPD. Sistem ketatanegaraan kita akan kacau-balau bila DPD menjadi tunggangan partai politik.

Berita terkait

Top Skor Liga Inggris 2023-2024: Erling Haaland Kembali Raih Sepatu Emas

9 menit lalu

Top Skor Liga Inggris 2023-2024: Erling Haaland Kembali Raih Sepatu Emas

Erling Haaland menjadi top skor Liga Inggris untuk kedua kalinya secara beruntun. Ollie Watkins jadi top assist.

Baca Selengkapnya

Liga Inggris Berakhir: Tottenham Hotspur Lolos ke Liga Europa, Chelsea ke Liga Conference

19 menit lalu

Liga Inggris Berakhir: Tottenham Hotspur Lolos ke Liga Europa, Chelsea ke Liga Conference

Tottenham Hotspur dan Chelsea lolos ke kompetisi Eropa setelah menjalani laga terakhir Liga Inggris 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Championships Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung vs Madura United

22 menit lalu

Jadwal Final Championships Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung vs Madura United

Tiket final Championships Series Liga 1 2023/2024 telah diraih Persib Bandung dan Madura United.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

27 menit lalu

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

Pembangunan kota, termasuk IKN ini tidak sekadar membangun Istana Negara ataupun gedung kementerian dan rumah dinas pejabat.

Baca Selengkapnya

5 Kunci Sukses Manchester City Raih Gelar Juara Liga Inggris 4 Kali Berturut-turut

30 menit lalu

5 Kunci Sukses Manchester City Raih Gelar Juara Liga Inggris 4 Kali Berturut-turut

Manchester City merayakan gelar Liga Inggris (Premier League) bersejarah, yang empat kali berturut-turut. Ini lima kunci sukses mereka.

Baca Selengkapnya

Bayer Leverkusen Juarai Liga Jerman 2023-2024 Tanpa Terkalahkan, Ini Kunci Suksesnya Menurut Jonathan Tah

1 jam lalu

Bayer Leverkusen Juarai Liga Jerman 2023-2024 Tanpa Terkalahkan, Ini Kunci Suksesnya Menurut Jonathan Tah

Bayer Leverkusen menutup musim kompetisi Liga Jerman 2023-2024 dengan indah: menjadi juara tanpa terkalahkan.

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Apa Itu Investasi Syariah? Simak Penjelasan Ekonom Celios

1 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Apa Itu Investasi Syariah? Simak Penjelasan Ekonom Celios

Manajer investasi usaha bidang konvensional berpatokan pada pasar bebas.

Baca Selengkapnya

Berita Liga Italia: Thiago Motta Masih Bimbang, Tetap di Bologna atau Menjadi Pelatih Juventus

2 jam lalu

Berita Liga Italia: Thiago Motta Masih Bimbang, Tetap di Bologna atau Menjadi Pelatih Juventus

Thiago Motta menyatakan masih bimbang untuk menentukan masa depannya, apakah tetap bertahan menjadi pelatih Bologna atau pindah ke Juventus.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Championship Series Liga 1 Digelar 2 Leg: Persib Bandung vs Madura United

3 jam lalu

Jadwal Final Championship Series Liga 1 Digelar 2 Leg: Persib Bandung vs Madura United

Simak jadwal final Championship Series Liga 1 antara Persib Bandung vs Madura United, serta perebutan posisi ketiga Bali United vs Borneo FC.

Baca Selengkapnya

Manchester City Kembali Juarai Liga Inggris, Simak 6 Gelar Pep Guardiola dalam 8 Tahun

4 jam lalu

Manchester City Kembali Juarai Liga Inggris, Simak 6 Gelar Pep Guardiola dalam 8 Tahun

Keberhasilan Manchester City menjuarai Liga Inggris 2023-2024 menjadi pencapaian luar biasa bagi Pep Guardiola.

Baca Selengkapnya