Intimidasi Pasukan Cyber

Penulis

Rabu, 31 Mei 2017 00:02 WIB

Pemerintah perlu menindak tegas pengelola akun yang telah memuat daftar buron muslim yang dinilai menista agama dan ulama. Langkah memajang nama, foto, bahkan alamat mereka itu bukanlah sekadar intimidasi, melainkan sudah mengarah ke tindakan main hakim sendiri.

Memang, Muslim Cyber Army dan kelompok lain yang menempuh jalan ini kemudian menyerahkan atau mengadukan para penista itu kepada polisi. Tapi ancaman untuk memindahkan hukum ke tangan mereka sendiri jelas merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang sejauh ini mewarnai langkah kita mengatasi konflik dan perbedaan. Ya, mereka telah melangkah terlalu jauh dalam menggiring orang banyak agar menempuh "pengadilan jalanan", dan sudah waktunya polisi bertindak karena jelas hal itu meresahkan masyarakat serta mengusik ketertiban umum.

Bulan lalu, pasukan cyber bahkan mendatangi dokter Fiera Lovita di Solok, Sumatera Barat, dan mendesak Lovita mencabut pernyataannya tentang Rizieq Syihab, pemimpin tertinggi Front Pembela Islam. Status Facebook tentang Rizieq Syihab juga telah membuat Indri Soraya, seorang pengusaha travel di Tangerang, mengalami nasib sama. Setelah menyebarkan unggahan kedua perempuan tersebut--lengkap beserta profil-- sekelompok orang muncul di kediaman keduanya, menyuruh mereka meminta maaf dan mencabut tulisan di statusnya.

Hasutan semacam itu akan mendorong proses penegakan hukum berdasarkan tekanan massa atau mobokrasi, serta menomorduakan asas praduga tak bersalah. Bila kasus ini terus berlanjut, kebebasan berpendapat semakin terancam. Karena itu, sangat wajar jika kita meminta pemerintah segera meredam persekusi yang memanfaatkan media sosial dan telah melanggar hak pribadi serta mengancam kebebasan berekspresi ini.

Diakui atau tidak, pengadilan yang menyatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersalah atas penistaan agama ikut memberi angin terhadap tumbuhnya semangat mengintimidasi itu. Tekanan yang dianggap berhasil mempengaruhi proses hukum itu kini diterapkan lagi lewat Internet.

Advertising
Advertising

SAFEnet, jejaring pendukung kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, menyebutkan setidaknya terdapat 48 orang yang kini mengalami tekanan, ancaman, dan teror dengan pola serupa seperti yang dilakukan pasukan cyber. Pengalaman negara lain juga menunjukkan, jika perkembangan ini tidak juga diakhiri, intimidasi "anarkistis" itu akan berlanjut menjadi situasi ketika "pengadilan jalanan" mengalahkan pengadilan negara. Mashal Khan, 23 tahun, seorang mahasiswa Wali Khan University di Mardan, kota terbesar kedua di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan, tewas dihakimi massa di kampusnya setelah dinilai menista agama. Massa marah karena negara tidak segera bertindak.

Indonesia memang bukan Pakistan, tapi radikalisasi yang bergerak ke titik ekstrem ini seperti "bola liar" yang berbahaya bila tak segera dihadang.

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

8 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

10 menit lalu

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.

Baca Selengkapnya

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

14 menit lalu

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

24 menit lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

30 menit lalu

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

32 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

33 menit lalu

Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jaipur yang Disebut Walled City, Menyimpan Warisan Budaya dan Arsitektur

33 menit lalu

Mengenal Jaipur yang Disebut Walled City, Menyimpan Warisan Budaya dan Arsitektur

Berbeda dengan wilayah metropolitan Jaipur yang lebih luas, Walled City adalah bagian bersejarah dan berbeda yang menonjol

Baca Selengkapnya

Serangan Udara Israel Menewaksn 61 Warga Gaza dalam 48 Jam

33 menit lalu

Serangan Udara Israel Menewaksn 61 Warga Gaza dalam 48 Jam

Setidaknya 61 warga Gaza tewas dalam serangan 48 jam oleh militer Israel pada Sabtu 7 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

35 menit lalu

Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?

Baca Selengkapnya