Jegal

Penulis

Jumat, 10 Juni 2016 23:53 WIB

Ini sudah terang-benderang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang hendak menjegal calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah lewat revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Calon perseorangan menjadi "barang tak sedap" di hidung para politikus. Ini gara-gara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama nekat maju untuk jabatan kedua melalui jalur independen itu. Kenekatan gubernur yang akrab disapa Ahok ini menimbulkan tsunami politik yang pada ujungnya memberi kesan penurunan citra partai politik.

Presiden Joko Widodo sejak awal memberi jaminan, revisi tak akan memberatkan calon independen. Besaran dukungan untuk calon independen lewat pengumpulan copy kartu tanda penduduk tak akan dinaikkan. Ini janji Jokowi yang dipatuhi DPR. Tapi DPR bukan orang goblok, mereka selalu mencari celah. Celah itu ada tiga. Pertama, pendukung harus sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya. Celah kedua, verifikasi faktual. Dan celah ketiga, dicabutnya kemandirian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membuat aturan.

Keharusan pendukung masuk daftar DPT membuat pemilih pemula tak sah sebagai pendukung. Tentang verifikasi faktual, ada dalam Pasal 48 ayat 3 yang dalam revisi ini diberi rincian. Salah satu rincian berbunyi, "Verifikasi faktual sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), terhadap pendukung calon yang tidak dapat ditemui pada saat verifikasi faktual, pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan pendukung calon yang dimaksud di kantor PPS paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut." Jadi, kalau lewat tiga hari tetap tak ditemui, hasil dukungan dicoret.

Yang jadi masalah, apakah Panitia Pemungutan Suara (PPS) cukup punya tenaga untuk verifikasi yang jangka waktunya hanya dua minggu itu? Apakah PPS punya jadwal pasti untuk mendatangi setiap pendukung ke rumahnya sehingga sang pendukung siap mengorbankan hari kerjanya? Apakah kantor PPS buka 24 jam sehingga sang pendukung bisa datang di malam hari seusai bekerja? Dampak serius dirasakan di daerah-daerah, seperti Yogya dan Kabupaten Buleleng, Bali, yang siap mengusung calon independen. Katakanlah Teman Ahok tergolong militan, bagaimana dengan di daerah yang pendukungnya tinggal di desa terpencil?

KPU tidak bisa membuat aturan lain, misalnya verifikasi dilakukan secara acak dengan alasan waktu dan keterbatasan tenaga. Selain melanggar undang-undang, KPU dibelenggu dengan Pasal 9 ayat 1 yang terkait dengan tugas dan wewenangnya. Pasal itu menyebutkan, "Menyusun dan menetapkan peraturan KPU dan pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam RDP (rapat dengar pendapat) yang keputusannya mengikat." Jadi, apa pun peraturan KPU nantinya, aturan itu harus lewat DPR dan mengikat. Ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 22E ayat 5 yang menjamin kemandirian KPU.

Advertising
Advertising

Hanya untuk menjegal Ahok di Jakarta, undang-undang dibuat dengan merugikan pasangan perseorangan di seluruh Nusantara. Revisi ini pun terkesan balas dendam karena DPR tak berhasil menyusupkan pasal agar calon gubernur, bupati, dan wali kota berikut wakilnya yang berasal dari DPR dan DPRD tidak termasuk yang mengundurkan diri dari jabatannya. Wacana pun digulirkan dengan menyebutkan, pemilihan kepala daerah sepatutnya lewat partai politik. Kalau begitu, hapus saja calon perseorangan dari undang-undang, sehingga kepala daerah diusung hanya oleh partai seperti calon presiden. Cuma, apakah sekarang partai politik masih diminati rakyat? Itu yang harus dijawab. PUTU SETIA, (@mpujayaprema)

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

2 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

2 jam lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

3 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

3 jam lalu

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

3 jam lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

3 jam lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

3 jam lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

4 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

4 jam lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

4 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya