Tak Perlu Unit Kerja Pancasila

Penulis

Senin, 5 Juni 2017 23:40 WIB

Presiden Joko Widodo semestinya tak usah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan lembaga yang bertugas memastikan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu bukanlah solusi atas sikap intoleran yang kian meningkat belakangan ini. Pembentukan lembaga baru itu tidak menyentuh akar permasalahan selama ini, malah boleh jadi hanya membebani anggaran negara.

Unit kerja itu terbentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tertanggal 19 Mei. Unit yang merupakan lembaga non-struktural ini bertanggung jawab kepada presiden. Tugasnya membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila. Unit itu juga bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, pada 1 Juni lalu, Presiden menyampaikan ihwal pembentukan unit kerja tersebut. Pembentukan lembaga itu merupakan komitmen terhadap penguatan Pancasila, khususnya nilai tentang kebinekaan. Sikap intoleran yang merebak belakangan ini dinilai telah mengancam kebinekaan, sehingga perlu dibentuk sebuah lembaga yang kembali mensosialisasi pokok-pokok pemikiran Pancasila.

Jika pemerintah ingin mengatasi meningkatnya intoleransi dan gangguan ketertiban yang mengancam kebinekaan, caranya bukan dengan membentuk lembaga pembinaan Pancasila. Pemerintah seharusnya menciptakan langkah lebih nyata dan terukur. Untuk mengembalikan toleransi terhadap keberagaman, Presiden harus lebih tegas dalam menegakkan hukum. Tindak tegas mereka yang bersikap intoleran dan mengusung ideologi selain Pancasila yang mengancam kebinekaan.

Pembentukan Unit Kerja Pancasila itu juga terkesan sebagai kebijakan yang reaktif. Kebijakan itu seolah menyalahkan masyarakat dengan tudingan anti-Pancasila. Padahal masyarakat bukannya tak percaya terhadap Pancasila, melainkan mereka kecewa karena pemerintah belum bisa menyelesaikan permasalahan sosial, politik, dan ekonomi. Jadi, akar masalahnya bukan karena masyarakat tak paham Pancasila, melainkan adanya ketimpangan sosial, politik, dan ekonomi.

Advertising
Advertising

Pembentukan Unit Kerja Pancasila juga berpotensi mengulang kembali berdirinya Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila pada era rezim Orde Baru. Badan ini bertugas merancang program penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Penataran P4 diwajibkan di sekolah-sekolah sampai kantor-kantor, yang pelaksanaannya lebih mirip indoktrinasi dan propaganda.

P4 atau dikenal juga dengan Ekaprasetya Pancakarsa menjadi alat politik rezim Orde Baru untuk melanggengkan kekuasaannya selama 32 tahun. Siapa pun yang berseberangan dengan rezim dianggap sama dengan anti atau merongrong Pancasila.

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

8 menit lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

10 menit lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

23 menit lalu

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Ini yang Buat Ginting Kalah Lawan Prannoy sehingga Indonesia Tertinggal 0-1 dari India

24 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Ini yang Buat Ginting Kalah Lawan Prannoy sehingga Indonesia Tertinggal 0-1 dari India

Anthony Sinisuka Ginting yang turun sebagai tunggal pertama gagal menyumbang poin di laga Indonesia vs India di Grup C Piala Thomas 2024, Rabu, 1 Mei.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

28 menit lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

28 menit lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembeli Tiket Konser Sheila on 7 di Bandung 70 Persen Perempuan

38 menit lalu

Pembeli Tiket Konser Sheila on 7 di Bandung 70 Persen Perempuan

Promotor mengungkapkan pembeli tiket konser Sheila on 7 di Bandung didominasi oleh perempuan dan milenial.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

45 menit lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Kalah, Indonesia vs India Sementara 0-1

50 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Kalah, Indonesia vs India Sementara 0-1

Kekalahan Anthony Sinisuka Ginting membuat tim bulu tangkis putra Indonesia tertinggal 0-1 dari India di laga terakhir Grup C Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

58 menit lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya