Coreng di Wajah DPRD

Penulis

Rabu, 7 Juni 2017 23:21 WIB

Penangkapan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Mochamad Basuki, menjadi bukti betapa korupsi di lingkungan DPRD begitu kronis. Basuki ditangkap beserta dua kepala dinas. Ketua komisi yang membidangi masalah perekonomian inilah yang diduga mengatur uang rasuah secara berkala dari kantor-kantor dinas.

Lebih parahnya lagi, Basuki seperti tak pernah kapok dipenjara. Dia pernah terjerat kasus korupsi uang premi asuransi ketika menjabat Ketua DPRD Surabaya pada 2003.

Uang sogokan Rp 600 juta setahun dari belasan dinas, yang diberikan setiap tiga bulan, membuktikan korupsi ini dilakukan secara terorganisasi. Ada indikasi bahwa setoran wajib untuk anggota Dewan ini sudah disepakati sejak anggaran disetujui. Dalihnya, ini merupakan "uang pengawasan".

Itu sebabnya, pengusutannya tak boleh berhenti pada tiga pejabat yang ditahan. Dua kepala dinas yang ditangkap KPK hanya bertindak sebagai pengumpul setoran, sedangkan uang sogok itu berasal dari 11 dinas. Terbongkarnya modus Basuki ini bisa menjadi awal pembongkaran korupsi yang lebih besar. KPK harus menelisik kemungkinan bahwa perselingkuhan antara pengawas dan yang diawasi juga terjadi pada satuan kerja perangkat daerah dan komisi lain.

Kasus suap di Jawa Timur ini menambah jumlah anggota DPRD yang terseret kasus korupsi, mulai dari Enrekang sampai Medan dan Jakarta. Sejumlah pengamat politik melihat maraknya korupsi di level DPRD ini lantaran adanya kewenangan anggota DPRD mengatur anggaran. Kewenangan itu tercantum dalam Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD. Anggota Badan Anggaran masih diberi kewenangan memasukkan pokok-pokok pikiran dalam rapat penyusunan anggaran dengan eksekutif.

Advertising
Advertising

Sebenarnya kewenangan memasukkan pokok-pokok pikiran ini sudah pernah dihapus dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Namun belakangan kewenangan itu dikembalikan lagi. Akibatnya, anggota Dewan, melalui Badan Anggaran, bisa memasukkan titipan proyek ke dalam anggaran.

Celah yang dimanfaatkan para penggangsir uang negara itu mesti segera ditutup. Pemerintah perlu segera merevisi peraturan tentang tata tertib DPRD ini dan mengembalikan peran Dewan sebagai pengawas, bukan pengawas merangkap pelaksana anggaran.

Dalam kasus Basuki, partai politik seharusnya ikut disalahkan. Bagaimana mungkin kader yang pernah dipenjara lantaran korupsi bisa dicalonkan lagi, bahkan menjadi ketua komisi. Partai politik itu seperti sedang mengolok-olok demokrasi.

Mereka semestinya lebih selektif memilih kader sebagai calon anggota Dewan. Meski tidak melanggar undang-undang, kader yang pernah terlibat kasus korupsi harus dicoret dari pencalonan sebagai wakil rakyat.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga harus berpikir ulang agar bisa memberikan hukuman lebih berat kepada politikus lancung, apalagi yang sebelumnya pernah terlibat korupsi, seperti Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur ini. Hukuman ringan terbukti tidak menimbulkan efek jera.

Berita terkait

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

5 menit lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

8 menit lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

23 menit lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

25 menit lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

34 menit lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

40 menit lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

49 menit lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

51 menit lalu

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

1 jam lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya