Setelah Karyawan Transjakarta Mogok

Penulis

Kamis, 15 Juni 2017 00:13 WIB

Mogok operasi bus Transjakarta sangat disesalkan. Hal ini terjadi di tengah upaya terus-menerus untuk mendorong pengguna jalan di Jakarta berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat Ibu Kota yang semakin tinggi untuk mau berkendara dengan bus umum, yang telah dirintis sejak pendirian Transjakarta pada 2004, kembali berantakan.

Tindakan tegas memang harus dilakukan. Mogok seharusnya menjadi jalan terakhir ketika aspirasi karyawan tak bertemu dengan kebijakan perusahaan. Disebut terakhir, karena layanan publik tetaplah nomor satu. Tapi apa yang dilakukan ratusan karyawan Transjakarta pada Senin lalu pantas disesalkan. Mogok dilakukan bak tanpa angin tanpa hujan.

Tentu tak cukup mengecam dan mengancam karyawan yang mogok itu. Ada masalah serius yang mendesak untuk diatasi. Pertama, pentingnya dibentuk serikat pekerja di Transjakarta untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa berdampak hingga ke layanan. Serikat pekerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Organisasi ini dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau buruh, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Serikat bisa menjalankan komunikasi dengan manajemen ihwal hubungan industrial guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja atau buruh secara lebih terarah.

Kedua, PT Transportasi Jakarta harus memperhatikan akar penyebab mogok. Yang krusial adalah munculnya masalah ketidakjelasan status karyawan. Separuh lebih dari total 6.200 pekerja Transjakarta bukanlah pegawai tetap. Padahal mereka sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang masa kerjanya hampir seusia Transjakarta. Hal ini jelas menabrak aturan dalam undang-undang yang membatasi masa kontrak, atau Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu, paling lama tiga tahun. Selewat masa itu, status karyawan menjadi pegawai tetap.

Pemerintah Jakarta sebagai pemegang saham harus memperhatikan urusan mendasar di perusahaan ini. Hak karyawan tak boleh tercecer di antara misi besar membenahi transportasi. Masalah kesejahteraan dan status karyawan yang diatasi hanya dengan cara otoriter biasanya akan berumur pendek. Hari ini karyawan Transjakarta yang mogok mungkin takut akan ancaman. Tapi, kalau masalah ketidakadilan tak ditangani dengan baik, mungkin hanya akan menyimpan api dalam sekam yang suatu saat bisa meledakkan masalah lebih besar.

Advertising
Advertising

Pemogokan karyawan selama dua jam Senin lalu saja sudah membuat jumlah penumpang anjlok hingga sekitar 30 ribu. Bayangkan jika penumpang itu dikonversi ke jumlah mobil atau sepeda motor. Sebagai penggerak transportasi publik di Ibu Kota, Transjakarta tentu harus menghindari kembalinya penumpang ke kendaraan pribadi. Pencapaian selama 13 tahun Transjakarta dengan volume penumpang yang terus menanjak tak perlu ternoda oleh konflik manajemen dengan karyawan.

Berita terkait

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

4 menit lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

5 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

12 menit lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

23 menit lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

26 menit lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

27 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

34 menit lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

36 menit lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

43 menit lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

55 menit lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya