Hilang

Penulis

Sabtu, 15 Oktober 2016 02:12 WIB

Putu Setia
@mpujayaprema

"TELAH hilang sebuah dokumen penting dan siapa yang menemukannya harap mengembalikan". Jika pengumuman tersebut tertempel di kantor kelurahan, itu hal yang biasa. Tapi, kalau dokumen tadi adalah hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) kematian Munir Said Thalib, itu hal yang luar biasa. Luar biasa aneh dan luar biasa ajaib. Juga luar biasa ceroboh.

Ketika Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan agar hasil investigasi TPF kasus Munir diumumkan, memenuhi tuntutan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), ternyata dokumen itu raib. Sekretariat Negara tak merasa menyimpannya. Sekretariat Kabinet pun tak tahu. Sejumlah orang kaget.

Munir meninggal akibat racun dalam penerbangan ke Belanda pada 7 September 2004. Pada 23 Desember 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pencari fakta. Tim ini menyerahkan hasilnya pada 24 Juni 2005 langsung kepada Presiden Yudhoyono, didampingi Menteri Sekretaris Negara Yusril Izha Mahendra dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Ke mana dokumen itu setelah diterima presiden? Logika orang waras tentu dari presiden diberikan ke ajudannya. Presiden tak boleh pegang-pegang barang terlalu lama. Apakah ajudan presiden menggeletakkan begitu saja dokumen penting itu entah di mana, lalu lupa mengambilnya? Tak masuk akal. Pasti ada prosedur baku bagaimana sebuah dokumen negara disimpan.

Dokumen penting yang hilang bukan hanya di era Presiden Yudhoyono. Di era Soeharto juga ada yang hilang, justru ini teramat penting karena menyangkut sejarah bangsa, yakni Surat Perintah 11 Maret yang diberikan Presiden Sukarno kepada Jenderal Soeharto. Surat yang asli hilang, sehingga sejarah tak bisa dengan terang menyebutkan apa sesungguhnya isi surat perintah yang biasa disingkat Supersemar itu.

Di gedung Arsip Nasional saat ini tersimpan tiga versi Supersemar yang ketiganya tidak otentik. Satu dari Sekretariat Negara, satu dari Pusat Penerangan TNI AD, dan satu lagi diserahkan oleh seorang ulama dari Jawa Timur. Bagaimana bisa menyusun sejarah perjalanan bangsa yang benar kalau tak ditemukan Supersemar yang asli? Apa benar Sukarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto atau hanya sekadar meminta Soeharto mengamankan situasi? Orang hanya bisa menebak tergantung "ke mana angin bertiup".

Advertising
Advertising

Hilangnya Supersemar yang asli juga menimbulkan tebak-tebakan siapa yang berperan menghilangkan dan apa motifnya. Sekarang orang cenderung menebak bahwa itu pastilah ulah Soeharto sendiri untuk legalitas kepemimpinannya yang akhirnya berhasil "merebut kekuasaan". Tapi jangan katakan hal itu pada saat Soeharto berkuasa di era Orde Baru, Anda bisa masuk bui. Pertanyaannya, apa tebakan Soeharto memelintir Supersemar pasti benar? Tidak ada jaminan karena tak ada bukti lantaran Supersemar yang asli hilang.

Lalu, apakah ada motif tertentu dari Presiden Yudhoyono untuk menghilangkan dokumen TPF Munir? Siapa tahu ada yang "menebak" SBY ingin menyelamatkan koleganya atau mungkin pula menyelamatkan sebuah institusi. Memang betul mengumumkan hasil TPF Munir ke publik perlu. Tapi rasanya itu tidak sulit. Pasti bekas anggota tim masih menyimpan salinannya, meski akan ditanyakan legalitasnya kalau prosesnya menjadi kasus hukum yang baru. Namun, yang juga sangat penting, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya dokumen ini dan melacak apa ada motif tertentu di balik hilangnya? SBY dan orang-orang dekatnya ketika di Istana wajib ditanya. Tentu mustahil kalau administrasi Istana lebih buruk daripada administrasi kantor lurah.

Berita terkait

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

6 menit lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

11 menit lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

13 menit lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Nikita Willy dan Indra Priawan Bertualang di Dubai, Nikmati Wisata Budaya hingga Uji Nyali

14 menit lalu

Nikita Willy dan Indra Priawan Bertualang di Dubai, Nikmati Wisata Budaya hingga Uji Nyali

Nikita Willy dan Indra Priawan menjelajahi kekayaan budaya Emirati hingga menjajal Edge Walk dalam kampanye baru pariwisata Dubai.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

14 menit lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Wedding Anniversary BaekHong Queen of Tears, Bikin Netizen Gagal Move On

18 menit lalu

Wedding Anniversary BaekHong Queen of Tears, Bikin Netizen Gagal Move On

Setelah episode terakhir Queen of Tears, beberapa foto romantis Baek Hyun Woo dan Hong Hae In dirilis

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

20 menit lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

21 menit lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

25 menit lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soak Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

27 menit lalu

Profil Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat Timnas Indonesia Vs Irak Berebut Posisi Juara Ketiga di Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia Vs Irak berjibaku untuk posisi ketiga di Piala Asia U-23 2024. Berikut profil Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar.

Baca Selengkapnya