Ceroboh Mengelola Aset Tanah

Penulis

Selasa, 20 Juni 2017 22:46 WIB

Jelas ada yang tidak beres dengan manajemen pemerintah DKI Jakarta dalam mengelola aset tanah mereka. Berkali-kali mereka kehilangan aset tersebut. Dari yang bikin malu, yaitu membeli aset milik sendiri lebih dari Rp 650 miliar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada tahun lalu, sampai ancaman terbaru: kehilangan kawasan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur.

Biro Hukum Pemerintah DKI mencatat, dari 22 perkara sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap hingga akhir tahun lalu, pemerintah kalah dalam sepuluh kasus. Dan nilai kekalahan itu sangat besar. Dari nilai total aset tanah Rp 295 triliun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung nilai aset pemerintah DKI berupa lahan yang masih dalam sengketa mencapai Rp 7,9 triliun hingga 2014. Total luas lahan sengketa itu mencapai 1,5 juta meter persegi.

Kekalahan beperkara di pengadilan itu sering disebabkan oleh hal yang konyol: pemerintah tak bisa menunjukkan bukti sertifikat asli. Bagaimana mungkin pemerintah DKI, yang sangat yakin telah membeli lahan, justru tak menyimpan sertifikat tanah yang disengketakan? Dalam kasus sengketa lahan di Kramatjati, Jakarta Timur, misalnya, pemerintah yang tak bisa menunjukkan bukti asli akhirnya kalah di tingkat peninjauan kembali. Belakangan diketahui sertifikat asli lahan tersebut ternyata ada di tangan anak lurah.

Berbagai kejadian naif itu menunjukkan bahwa sistem pengarsipan sertifikat tanah di DKI sangatlah buruk. Kerja amatiran seperti itu akan mengundang mafia-mafia tanah, yang gentayangan di mana-mana, memanfaatkan situasi. Mereka bisa bermain mata dengan oknum pegawai pemerintah. Atau seperti pada kasus penjualan aset tanah di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mereka bersekongkol dengan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Setelah mendapat sertifikat, para mafia itu leluasa menjualnya ke pihak ketiga untuk mengejar keuntungan berkali lipat. Kalaupun masuk pengadilan, mereka yang mengklaim aset pemerintah sebagai milik pribadi itu sengaja menempuh jalur hukum ini untuk mengincar uang ganti rugi atau kompensasi dari pemerintah DKI. Modus ini berkali-kali sukses karena kelemahan sistem administrasi dan dokumen aset DKI.

Advertising
Advertising

Semua kelemahan itu semestinya membuat DKI mengevaluasi diri. Tak perlu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Biro Hukum DKI saling tuding. BPKAD tak perlu menyebut Biro Hukum tak becus membela di pengadilan. Sebaliknya, Biro Hukum tak usah menuding BPKAD ceroboh menyimpan sertifikat tanah. Ketimbang saling tunjuk, dua lembaga yang sama-sama tak becus itu lebih baik memperbaiki diri.

Sudah tepat BPKAD menempuh langkah inventarisasi aset hingga tingkat kelurahan. Begitu pula ajakan kerja sama dengan kejaksaan serta BPN untuk mengamankan aset. Hal lain yang juga penting dilakukan adalah memperbaiki sistem pengelolaan aset secara profesional dan transparan serta menegakkan hukum secara tegas terhadap aparat yang bersekutu dengan para mafia.

Berita terkait

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 menit lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Gempa M3,7 Guncang Pangandaran Sampai Garut Pagi ini, Belum Ada Laporan Kerusakan

5 menit lalu

Gempa M3,7 Guncang Pangandaran Sampai Garut Pagi ini, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 3,7 mengguncang wilayah sekitar Priangan Timur bagian selatan.

Baca Selengkapnya

Arsenal Kalahkan Tottenham Hotspur 3-2, Mikel Arteta: Kami Harus Lebih Baik

14 menit lalu

Arsenal Kalahkan Tottenham Hotspur 3-2, Mikel Arteta: Kami Harus Lebih Baik

Kemenangan Arsenal atas Tottenham Hotspur pada pekan ke-35 Liga Inggris menjaga peluang The Gunners meraih gelar Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

14 menit lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

12 Penyebab Kantuk Berat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kanker

20 menit lalu

12 Penyebab Kantuk Berat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kanker

Rasa kantuk merupakan hal normal yang terjadi dalam tubuh. Tapi, ada beberapa penyebab kantuk berat yang harus diwaspadai. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP

20 menit lalu

Penjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP

Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, hakim konstitusi Arsul Sani tetap menangani sidang sengketa pileg untuk PPP. Tapi Arsul tak menggunakan haknya untuk memutus.

Baca Selengkapnya

BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

23 menit lalu

BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

28 menit lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

29 menit lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Menyelami Peluang dan Pengalaman Baru Melalui Konferensi International Model United Nations 2024

29 menit lalu

Menyelami Peluang dan Pengalaman Baru Melalui Konferensi International Model United Nations 2024

Model United Nations IGN tidak hanya berfokus pada debat semata, tetapi juga menerapkan pembelajaran praktis yang selaras dengan Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya