Polemik Pemindahan Ibu Kota

Penulis

Senin, 10 Juli 2017 00:24 WIB

Bhima Yudhistira Adhinegara
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance

Wacana pemindahan ibu kota mirip kaset yang selalu diputar berulang-ulang. Lagu yang diputar tetap sama. Sejak era Presiden Sukarno sampai zaman Susilo Bambang Yudhoyono, niat memindahkan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke daerah selalu kandas. Seberapa mendesak pemindahan ibu kota? Kalau alasannya hanya faktor kemacetan dan kepadatan penduduk, tentu kurang pas. Kemacetan ada karena transportasi publik yang nyaman dan aman terlambat disediakan pemerintah. Soal kepadatan penduduk juga karena pemerintah tidak mampu menangkal arus urbanisasi dengan menyediakan lapangan kerja di daerah.

Jakarta memang termasuk kota nomor 6 paling padat di dunia versi majalah Time. Soal kemacetan, Kota Jakarta berada di urutan ke-3 setelah Bangkok dan Meksiko. Tapi penyelesaian masalah dengan memindahkan ibu kota juga terkesan parsial. Anggap saja Jakarta menjadi kota bisnis serta pusat keuangan, dan Palangkaraya menjadi ibu kota pemerintahan. Masalah kemacetan di Jakarta tentu tidak akan berkurang signifikan kalau jumlah kendaraan bermotor tidak dibatasi. Investor dan pebisnis juga tidak nyaman tinggal di Jakarta. Bisa disimpulkan bahwa pemindahan ibu kota untuk mengatasi masalah sifatnya lebih ke placebo atau obat yang isinya kosong.

Perdebatan berikutnya adalah kesiapan anggaran pemerintah. Berdasarkan perbandingan negara tetangga yang ibu kotanya hijrah, seperti Malaysia pada 1990-an, ongkos pindah sangatlah mahal. Dengan 300-an pegawai negeri sipil yang pindah dari Kuala Lumpur ke Putrajaya pada 1995, biaya pembangunannya mencapai US$ 8,1 miliar atau setara dengan Rp 107 triliun.

Adapun jumlah pegawai negeri kementerian/lembaga di kantor pusat mencapai lebih dari 950 ribu orang. Jika terjadi perpindahan ibu kota, biaya yang dibutuhkan akan sangat besar. Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merencanakan pemindahan ibu kota ke Jawa Barat, taksiran biaya mencapai Rp 100 triliun atau setara dengan 4,7 persen dari belanja APBN kala itu. Kalau ibu kota pindah ke Palangkaraya dengan infrastruktur yang belum siap, biayanya sangat mungkin membengkak dan menjadi beban APBN ke depannya.

Pertanyaan berikutnya, dari mana uang pemindahan ibu kota berasal? Kondisi APBN saat ini terbilang kritis dengan defisit yang dinaikkan dari 2,41 persen menjadi 2,6 persen terhadap pendapatan domestik bruto. Maka, ruang untuk belanja menjadi semakin sempit. Kondisi perpajakan pun sulit diharapkan, setidaknya setelah pengampunan pajak berakhir, pemerintah sedang mencari cara untuk menggali penerimaan baru.

Penerimaan negara sangat bergantung pada kondisi ekonomi, yang sayangnya sedang lesu. Otomatis, opsi yang ada di depan mata adalah menambah utang baru. Cara ini sama saja harakiri karena beban utang sudah semakin berat. Jalan pintas menambah utang bukanlah opsi yang tepat. Total utang pemerintah sampai Maret 2017 tercatat Rp 3.649 triliun. Belum lagi pemerintah harus membayar utang warisan pemerintah sebelumnya yang jatuh pada 2018-2019 dengan total Rp 810 triliun. Ketidaksiapan dalam mengkalkulasi biaya dari megaproyek pemindahan ibu kota justru menurunkan kredibilitas pemerintah. Kalau sudah gembar-gembor akan memulai perpindahan pada 2018 tapi uangnya tidak ada, nanti yang malu adalah pemerintah sendiri.

Di sisi lain, pemindahan ibu kota memang punya dampak positif dalam menciptakan sumber pertumbuhan baru di daerah. Setidaknya proyek-proyek infrastruktur, seperti pembangunan gedung dan fasilitas pendukung, akan menyerap tenaga kerja lokal. Namun, alih-alih mengembangkan ekonomi daerah, rencana pemindahan yang kurang matang justru memicu percaloan tanah. Hal ini yang sempat terjadi ketika Presiden SBY merencanakan pemindahan ibu kota. Salah satu opsinya ke daerah Jonggol, 40 kilometer di tenggara Jakarta. Harga tanah di Jonggol seketika menjadi lebih mahal dan yang rugi adalah masyarakat sekitar. Bisnis percaloan tanah terkadang memaksa penduduk untuk menjual tanah atau rumah di sekitar lokasi proyek dengan harga yang rendah. Jadi, sebelum pemerintah menggusur masyarakat, spekulan sudah mencuri start terlebih dulu.

Kerugian dari percaloan tanah juga akan menguras kas negara karena harga tanah telanjur mahal. Indonesia berbeda dari Malaysia soal pengadaan tanah. Di Malaysia, pemerintah punya otoritas penuh untuk menggunakan tanah bagi keperluan negara dan bahkan tanpa proses ganti rugi. Biaya pengadaan tanah di sana relatif lebih murah dan tidak berbelit-belit. Otoritas serupa tidak dimiliki pemerintah Indonesia. Hal ini terlihat, misalnya, dalam pembangunan infrastruktur.

Kasus terbaru yang menarik adalah proses pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang nyaris tak terdengar kemajuannya karena masalah pembebasan lahan belum selesai. Padahal proyek ini sudah dimulai sejak Presiden Jokowi melakukan ground breaking. Mengurus proyek kereta api cepat saja susah, apalagi memindahkan ibu kota. Jadi, sebelum menghijrahkan ibu kota, pemerintah tampaknya harus berpikir matang terlebih dulu sebelum menyesal di kemudian hari.

Berita terkait

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

44 hari lalu

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dulu Bilang Tak Takut, Bahlil Kini Was-was IKN Dikritik Keras oleh Anies

7 Desember 2023

Dulu Bilang Tak Takut, Bahlil Kini Was-was IKN Dikritik Keras oleh Anies

Bahlil mengatakan kritik dari salah satu calon presiden terhadap pembangunan IKN menimbulkan keraguan calon investor. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

28 November 2023

GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

PKS menjanjikan akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia jika menang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Hari Ini Jokowi Pimpin Groundbreaking 10 Proyek di IKN Senilai Rp 12,5 Triliun

1 November 2023

Hari Ini Jokowi Pimpin Groundbreaking 10 Proyek di IKN Senilai Rp 12,5 Triliun

Presiden Jokowi akan melakukan groundbreaking kedua terhadap 10 proyek di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Program Pembangunan IKN di Visi Misi Anies-Amin, Begini Respons Bambang Susantono

26 Oktober 2023

Tak Ada Program Pembangunan IKN di Visi Misi Anies-Amin, Begini Respons Bambang Susantono

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono merespons visi misi capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang tak memuat program ibu kota baru.

Baca Selengkapnya

Kepala Otorita IKN Hadiri Forum Bisnis di Paris: Cari Peluang Investasi dan Kerja Sama

5 Oktober 2023

Kepala Otorita IKN Hadiri Forum Bisnis di Paris: Cari Peluang Investasi dan Kerja Sama

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono kemarin mengadiri forum bisnis di Paris, Prancis. Seperti apa peluang investasi dan kerja samanya?

Baca Selengkapnya

Lokasi Bandara VVIP IKN Ditetapkan, Menhub: 1 November Mulai Konstruksi

23 September 2023

Lokasi Bandara VVIP IKN Ditetapkan, Menhub: 1 November Mulai Konstruksi

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut lokasi pembangunan bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah ditetapkan.

Baca Selengkapnya

Rincian Gaji dan Dana Operasional untuk Kepala serta Wakil Otorita IKN, Total Hampir Rp 200 Juta

2 Juni 2023

Rincian Gaji dan Dana Operasional untuk Kepala serta Wakil Otorita IKN, Total Hampir Rp 200 Juta

Total pendapatan yang akan diterima oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah Rp 172.718.840 dan Rp 155.180.670 per bulan. Begini rinciannya.

Baca Selengkapnya

Transisi Jakarta Jadi Kota Bisnis, Heru Budi Cari Masukan soal Perekonomian

17 Mei 2023

Transisi Jakarta Jadi Kota Bisnis, Heru Budi Cari Masukan soal Perekonomian

Heru Budi mengatakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI mempersiapkan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global usai tak lagi berstatus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Yakin Pemindahan Ibu Kota Bisa Dimulai Agustus 2024: Progres Fisik Pembangunan IKN 25 Persen

14 April 2023

Menteri PUPR Yakin Pemindahan Ibu Kota Bisa Dimulai Agustus 2024: Progres Fisik Pembangunan IKN 25 Persen

Basuki Hadimuljono menyebut progress fisik pembangunan IKN mencapai 25 persen. Oleh sebab itu, ia yakin pemindahan ibu kota bisa dilakukan pada 2024.

Baca Selengkapnya