Calon Presiden Pemilu 2019

Penulis

Selasa, 11 Juli 2017 01:07 WIB

Arya Budi
Peneliti Research Center for Politics and Government UGM

Sampai saat ini, ada beberapa isu krusial di DPR yang bisa jadi akan menentukan hidup-matinya partai, panas-dinginnya kontestasi, dan efektif-tidaknya pemerintahan yang dihasilkan. Tapi debat perihal ambang batas pencalonan presiden adalah faktor yang paling berpengaruh, baik pada konstelasi politik Pemilu 2019 maupun pemerintahan yang dihasilkannya.

Pertama, pencalonan presiden berimplikasi pada bagaimana koalisi partai terbentuk. Kedua, paralelisme platform calon presiden dan partai pendukungnya akan menentukan bagaimana pemilih menggunakan suaranya, seperti coattail effect, yaitu preferensi yang sama antara pilihan calon presiden dan partai pengusungnya karena kecenderungan psikologis pemilih pada calon presiden.

Tapi tingkat perbedaan pilihan atas calon presiden dan partai pengusungnya bisa saja tinggi karena pencalonan presiden yang tidak terkonsolidasi dengan baik. Hal tersebut bisa menciptakan presiden minoritas, sehingga pemerintahan tidak berjalan efektif karena presiden tidak didukung partai-partai non-pemerintah di parlemen.

Hingga kini, praktis hanya PDIP, Golkar, dan NasDem (42 persen kursi) yang secara jelas mendukung ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Tujuh partai lainnya (58 persen kursi) cenderung untuk menghapus ambang batas itu. Apalagi, atas basis keserentakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Mahkamah Konstitusi bisa saja mengabulkan uji materi jika ambang batas pencalonan akhirnya tetap diberlakukan. Artinya, jika ambang batas pencalonan presiden ditiadakan, setiap partai yang mengikuti Pemilu 2019 mempunyai kesempatan mencalonkan presiden. Lanskap kontestasi Pemilu 2019 akan berubah sama sekali dibanding empat pemilu sebelumnya.

Padahal literatur dan pengalaman negara-negara presidensial menunjukkan bahwa Effective Number of Presidential Candidates (ENPRES) yang besar (lebih dari lima kandidat) cenderung menciptakan fragmentasi parlemen yang lebih tinggi dibanding ENPRES kecil (2 kandidat). Dengan majority system atau pemilu dua putaran demi mendapatkan presiden terpilih yang didukung mayoritas pemilih (50 persen+1), pemilihan presiden di Indonesia memang mampu menciptakan dua kutub politik karena berakhir dengan dua kandidat. Hanya pemilihan presiden 2004 yang berlangsung dua putaran karena SBY-JK waktu itu hanya mendapatkan 33 persen. Dalam Pemilu 2009, SBY menang telak 60 persen atas dua kandidat lainnya. Adapun dalam Pemilu 2014, Jokowi-JK menang 53 persen atas Prabowo-Hatta.

Apalagi politik Indonesia mempunyai kerentanan terhadap tidak bekerjanya penyerentakan pemilu dalam menghasilkan pemerintahan efektif. Kegagalan penyerentakan pemilu bisa terletak pada tiga aktor pemilu. Pertama, rendahnya tingkat asosiasi seseorang terhadap partai yang memicu ketidakparalelan pilihan partai dan presiden. Banyak hasil survei menunjukkan hanya sekitar 15-20 persen pemilih yang mempunyai pilihan tetap terhadap partai politik tertentu. Sisanya, lebih dari 70 persen pemilih tidak mempunyai preferensi tetap terhadap partai.

Kedua, partai politik sendiri mempunyai tingkat party contrast--perbedaan satu partai dan partai lainnya dalam hal platform politik--yang rendah. Rendahnya party contrast berpengaruh pada lebih beralihnya preferensi pemilih terhadap figur kandidat dibanding partai. Apalagi, secara teoretis, pemilih cenderung mengikuti perbedaan antarkandidat dibanding party contrast (Highton, 2010).

Dua faktor tersebut berpotensi memunculkan risiko mekanis pada hasil pemilu: terciptanya oposisi mayoritas alias presiden minoritas. Tiga kali pemilihan presiden secara langsung di Indonesia menunjukkan bahwa presiden minoritas pasca-pemilu akan berakhir pada renegosiasi koalisi secara pragmatis kepada partai-partai rival. Akhirnya, pragmatisme pada koalisi pra-elektoral diperparah oleh pragmatisme politik koalisi pasca-elektoral.

Untuk mengantisipasi risiko ini, perlu semacam mitigasi elektoral. Singkat kata, konvensi pencalonan kandidat presiden oleh partai politik (primary elections atau pemilihan pendahuluan) adalah mitigasi elektoral yang diperlukan. Selain relevan dengan agenda pelembagaan partai dan cocok dengan penyerentakan pemilu, konvensi yang inklusif adalah prakondisi penting menciptakan ENPRES yang rendah (2 atau 3 pasangan kandidat), paralelisme pemilih presiden dan partai, serta koalisi partai pendukung presiden yang terkonsolidasi.

Fungsionaris partai perlu tahu bahwa semakin banyak partai politik di dunia yang mengadopsi pemilihan pendahuluan. Selain di Amerika Serikat, Estaun (2017) mencatat 14 dari 19 negara Amerika Latin memasukkan pemilihan pendahuluan oleh partai ke dalam aturan formal negara.

Berita terkait

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

12 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

38 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

39 hari lalu

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

39 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

41 hari lalu

Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pengumuman Pemilu 2024 semakin dekat, ini kilas balik pengumuman hasil Pemilu 2019 hingga Prabowo gugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

Baca Selengkapnya

Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

43 hari lalu

Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.

Baca Selengkapnya

PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

27 Februari 2024

PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

Perjalanan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Pemilu 2019 hingga real count sementara Pemilu 2024, belum bisa tembus DPR.

Baca Selengkapnya

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.

Baca Selengkapnya

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

18 Februari 2024

Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Kilas balik rivaitas Prabowo dan Jokowi saat Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Akhiornya, kompetitor jadi kolaborator.

Baca Selengkapnya