Lampu Merah Defisit Anggaran

Penulis

Selasa, 11 Juli 2017 00:24 WIB

Keputusan pemerintah menambah defisit pada RAPBN Perubahan 2017 memang tidak salah. Langkah itu boleh saja sepanjang tidak melewati batas 3 persen. Meski demikian, ruang defisit yang direncanakan hingga 2,92 persen itu sudah hampir menyentuh batas maksimal sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Ini artinya pemerintah sebetulnya kurang kredibel dalam mengatur anggaran.

Memperbesar utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) harus jelas dan transparan pemanfaatannya. Dana utang jangan habis untuk kebutuhan konsumtif. Tanggung jawab pemerintah adalah memastikan utang harus benar-benar mendorong kegiatan produktif.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan utang hingga Rp 67 triliun. Bila anggaran belanja kementerian dan lembaga terserap semua, defisit akan mencapai 2,92 persen dari semula sebesar 2,41 persen pada APBN 2017. Jika penyerapan 96 persen seperti pada tahun-tahun sebelumnya, defisit diprediksi cuma 2,67 persen. Angka 2,92 persen mendekati "lampu merah" batas defisit anggaran.

Langkah membuka keran utang memang tidak dilarang, asalkan dengan perhitungan cermat. Salah satu hal yang mesti dikalkulasi, misalnya, pemanfaatan utang dan sejauh mana ini berdampak pada anggaran 2018 mendatang. Sebab, pemicu defisit anggaran sudah nyata, yaitu bertambahnya proyek pemerintah yang harus diprioritaskan pembiayaannya pada akhir tahun ini.

Peningkatan defisit memang tak terelakkan, menyusul penerimaan pajak yang mungkin meleset. Target penerimaan semula Rp 1.498,9 triliun, lalu dipangkas menjadi Rp 1.450,93 triliun. Ini karena, setelah implementasi pengampunan pajak berakhir, pemerintah nyaris tidak punya andalan sektor pajak seperti tahun lalu.

Advertising
Advertising

Proyek prioritas yang mesti dituntaskan lewat biaya APBN, di antaranya percepatan sertifikasi tanah seluas 5 juta hektare, persiapan pilkada, pelaksanaan Asian Games, pengembalian pinjaman Badan Layanan Umum Kelapa Sawit, dan pemenuhan tunjangan profesi guru.

Sebenarnya, pembiayaan program di atas tidak harus dari APBN. Salah satu caranya adalah pemerintah tetap bisa melibatkan swasta sebagai upaya menumbuhkan iklim usaha. Hal ini sekaligus membuka kesempatan masuknya investasi. Dengan cara itu, utang tak perlu diperbesar, apalagi di era Presiden Joko Widodo utang pemerintah sudah tergolong jumbo.

Saat ini utang pemerintah tercatat Rp 3.672 triliun. Perinciannya, status utang bersumber dari SBN hingga Mei lalu Rp 2.943,73 triliun (80,2 persen) dan pinjaman Rp 728,6 triliun (19,8 persen). Angka ini tertinggi sejak 2012. Jika tidak hati-hati, konsekuensi dari bertambahnya utang lewat SBN bisa runyam. Salah satunya, perbankan bisa kesulitan likuiditas karena industri ini akan berlomba menaikkan suku bunga.

Selain mempertajam pemanfaatan utang agar tepat sasaran, pemerintah harus terus menggalakkan penghematan. Efisiensi terutama menyasar ongkos perjalanan dinas, rapat, belanja iklan, hingga biaya pemeliharaan kantor. Tanpa langkah-langkah itu, kita akan kesulitan.

Berita terkait

Macam Masalah pada Leher dan Cara Mengatasi

20 menit lalu

Macam Masalah pada Leher dan Cara Mengatasi

Pegal pada leher sering mengganggu aktivitas sehari-hari sehingga penting untuk mendeteksi penyebabnya terlebih dulu dengan memahami cara penanganan.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Witan Sulaeman Punya Ritual Telpon Orang Tua Sebelum Bertanding

23 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Witan Sulaeman Punya Ritual Telpon Orang Tua Sebelum Bertanding

Saat ini Witan Sulaeman dan para pemain timnas U-23 Indonesia tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Pelindo Layani 2,2 Juta Orang Saat Mudik Lebaran 2024

26 menit lalu

Pelindo Layani 2,2 Juta Orang Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 2.260.360 orang tercatat menggunakan layanan kepelabuhanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di 63 terminal penumpang selama periode libur panjang Lebaran, pada 26 Maret - 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

2.089 Peserta Akan Ikuti UTBK SNBT di Itera, Ini Ketentuannya dari Panitia

35 menit lalu

2.089 Peserta Akan Ikuti UTBK SNBT di Itera, Ini Ketentuannya dari Panitia

Sebanyak 2.089 peserta akan mengikuti UTBK SNBT 2024 di Institut Teknologi Sumatera atau Itera, besok.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

39 menit lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

41 menit lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

45 menit lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

Aboe Bakar mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Kiper Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Minta Doa ke Ibunya sebelum Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024 Lawan Uzbekistan

48 menit lalu

Kiper Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Minta Doa ke Ibunya sebelum Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024 Lawan Uzbekistan

Ibu kiper timnas U-23 Indonesia, Ernando Ari, Erna Yuli Lestari, mengungkapkan bahwa anaknya menelponnya meminta didoakan menjelang pertandingan.

Baca Selengkapnya

The Problematic Constitutional Court Ruling

48 menit lalu

The Problematic Constitutional Court Ruling

The drama behind the Constitutional Court's ruling over the presidential election dispute.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Gempa Garut Bertahan di Rumahnya yang Rawan Roboh

48 menit lalu

Cerita Korban Gempa Garut Bertahan di Rumahnya yang Rawan Roboh

Korban gempa Garut bertahan di rumah mereka yang rawan roboh karena tidak ada tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya