Ketegasan Presiden Melawan Pelemahan KPK

Penulis

Kamis, 13 Juli 2017 00:19 WIB

Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap tegas terhadap upaya pelemahan KPK yang dilakukan DPR. Pembentukan Panitia Khusus Hak Angket KPK oleh DPR, dengan dalih komisi antirasuah ini sudah melanggar undang-undang, merupakan langkah nyata tindakan pro-korupsi.

Langkah DPR ini mendapat tentangan dari seluruh negeri. Sejumlah tokoh agama, kampus, dan elemen masyarakat lain, terutama aktivis antikorupsi, ramai-ramai menuntut DPR membatalkan pembentukan Pansus Hak Angket. Mereka menilai pembentukan Pansus sebagai akal-akalan Dewan untuk membungkam KPK dan melanggengkan praktik korupsi.

Jokowi perlu memperhatikan masalah ancaman terhadap KPK. Seruan masyarakat antikorupsi ini merupakan wujud kecemasan akan masa depan pemberantasan korupsi. Di samping itu, legalitas Pansus Hak Angket meragukan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang DPR, hak angket seharusnya dialamatkan kepada presiden beserta jajarannya dan badan pemerintah non-kementerian, bukan kepada lembaga negara yang bersifat independen seperti KPK.

Tidak bisa dimungkiri, pembentukan Pansus Hak Angket sangat dekat dengan aroma kolusi karena pada saat bersamaan KPK sedang menyidik korupsi E-KTP, yang melibatkan sejumlah anggota Dewan. Dalih Pansus bahwa KPK melampaui wewenang yang diatur undang-undang hanya merupakan pembenaran terhadap upaya melemahkan lembaga ini sekaligus menyelamatkan diri dan kolega dari jerat hukum.

Langkah DPR hendak menjatuhkan KPK terlihat dari cara Pansus menjaring pendapat masyarakat. Di antara pakar hukum pidana yang diundang, hanya satu orang yang berasal dari kelompok anti-hak angket, yaitu Zain Badjeber. Sedangkan ahli yang mendukung, dari Yusril Ihza Mahendra sampai Romli Atmasasmita, diundang dalam beberapa kesempatan.

Advertising
Advertising

Tindakan anggota Pansus mendatangi terpidana korupsi di Penjara Sukamiskin, Bandung, juga sangat ganjil dan melecehkan badan peradilan. Anggota Pansus memperlakukan pelaku yang sudah terbukti secara inkrah melanggar pidana korupsi itu sebagai korban pelanggaran KPK.

Memang bukan baru kali ini DPR berupaya memasung komisi antikorupsi. Pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mematahkan upaya DPR merevisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang KPK. Presiden Jokowi juga menempuh cara yang sama dengan menarik usul pemerintah untuk merevisi Undang-Undang KPK pada awal 2015. Namun upaya pelemahan ini tak pernah berakhir.

Karena itu, Jokowi perlu kembali menunjukkan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi ini dengan langkah lebih nyata. Tidak cukup hanya dengan menyatakan akan menolak hasil Pansus Hak Angket jika merekomendasikan pelemahan KPK. Jika pada awal berkuasa Jokowi bisa membatalkan rencana revisi Undang-Undang KPK, semestinya saat ini ia juga bisa menghentikan langkah Pansus Hak Angket itu. KPK yang lemah bakal memunculkan kembali rezim korup di negeri ini.

Berita terkait

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

28 detik lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

23 menit lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

30 menit lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

34 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

44 menit lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

45 menit lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

46 menit lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

52 menit lalu

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

Kata Gerindra soal politik toksik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

1 jam lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

1 jam lalu

Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

Wisatawan bisa menjelajahi desa dengan perahu, mencicipi masakan Belanda, atau sekadar menikmati suasana damai yang tak terlupakan.

Baca Selengkapnya