Tak Semestinya Ngotot Pembatasan

Penulis

Jumat, 21 Juli 2017 00:46 WIB

Pemerintah semestinya tak ngotot menetapkan presidential threshold dalam pemilihan presiden 2019. Tindakan memaksakan ide ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tersebut mencederai kedaulatan rakyat dan konstitusi.

Dalam Pasal 6a Undang-Undang Dasar disebutkan, pasangan calon presiden-wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Sedangkan pemerintah dan para pendukung berkeras agar dalam pemilihan presiden 2019, pasangan calon setidaknya mendapat dukungan 20 persen kursi di DPR dan 25 persen suara sah nasional. Alasannya, untuk menyederhanakan proses pemilu dan menyehatkan demokrasi.

Isu ambang batas pencalonan presiden tersebut merupakan salah satu topik panas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Perdebatan pun berjalan alot. Bahkan pemerintah pernah mengancam akan menarik diri dari pembahasan bila ambang batas ditolak.

Hal yang semestinya tak diabaikan pendukung sistem ambang batas tinggi adalah, tingkat kepercayaan rakyat kepada parlemen dan partai politik cukup rendah. Jajak pendapat Indikator Politik Indonesia tahun lalu menunjukkan kepercayaan publik kepada partai politik hanya 46 persen dan kepada DPR 53 persen. Padahal, menurut amanat konstitusi, kedaulatan berada di tangan rakyat.

Sistem ambang batas usulan pemerintah juga tidak adil bagi partai politik baru. Angka mana yang akan digunakan sebagai dasar penghitungan dukungan? Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi 2013, pemilu eksekutif dan legislatif diselenggarakan serentak pada 2019. Bila ada ambang batas, apakah yang akan digunakan sebagai dasar penghitungan dukungan adalah hasil Pemilu 2014? Akibatnya, partai baru tak akan bisa mengusung calon. Pemilih baru pun merasakan keterbatasannya.

Advertising
Advertising

Pemerintah semestinya menyadari dampak negatif sistem ini. Di antaranya, sistem tersebut akan melanggengkan dominasi partai besar, juga menyokong kelanjutan dinasti ataupun oligarki politik. Hanya partai besar yang bisa mengajukan calon. Juga, kemungkinan besar, orang-orang yang akan muncul hanyalah mereka yang telah dikenal baik atau bisa diajak bekerja sama oleh partai besar. Ini berarti akan semakin susah memangkas budaya politik transaksional, juga budaya "mahar", dalam pencalonan. Orang yang tak mau bernegosiasi dengan partai besar, meski bagus, akan sulit maju.

Dampak lebih lanjut, jalan rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang bagus dan berani lantang bersuara untuk mereka semakin sulit. Semestinya makin banyak calon, semakin bagus buat rakyat. Kompetisi pun akan ketat. Para calon akan dipaksa membuat program bagus untuk rakyat agar bisa mendulang suara. Siapa pun yang terpilih, bila pemilihan berjalan jujur, akan menyodorkan program terbagus. Tinggal rakyat menagih janji. Jadi, tak perlu membatasi di titik awal.

Berita terkait

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

9 menit lalu

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

26 menit lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

33 menit lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

47 menit lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

1 jam lalu

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung

Baca Selengkapnya

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

1 jam lalu

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

Menurut Tantowi Yahya, atas usul Ikke Nurjanah, donasi dari hasil lelang lukisan itu dipakai untuk membantu pengobatan Hamdan ATT yang terkena stroke.

Baca Selengkapnya

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

1 jam lalu

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Komunikasi antar pasangan kerap menjadi tantangan. Simak 3 tips efektif jaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

1 jam lalu

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

Pengguna tertinggi terjadi di bulan April 2024 sejak pertama kali LRT beroperasi, capai 1,4 juta penumpang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

1 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

1 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya