Polisi Demokratis

Penulis

Kamis, 20 Juli 2017 01:51 WIB

Miko Ginting
Kepala Departemen Hukum Pidana Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera


Salah satu bentuk manifestasi dari perbedaan kepentingan yang tajam akhir-akhir ini adalah saling melapor ke kepolisian. Sistem penegakan hukum seakan menjadi arena pertarungan perbedaan kepentingan. Jika kepentingan pihak yang satu tidak disambut secara positif, tudingan akan proses yang diskriminatif segera muncul. Sebagai pintu masuk penegakan hukum, penting untuk menelisik seberapa kuat kepolisian mempertahankan posisinya pada situasi yang seakan dilematis itu.


Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama Eropa (2009) merumuskan dua prinsip utama posisi kepolisian dalam era demokrasi. Polisi demokratis (democratic police) adalah pelaksana pelayanan publik. Ia menggunakan otoritas negara dalam mengelola kepentingan publik serta mampu merespons kebutuhan dan harapan masyarakat. Kepentingan publik merupakan sumber mandat dan (seharusnya) menjadi orientasi dalam penggunaan kewenangan.


Urusan publik dalam tugas kepolisian dicapai melalui penegakan prinsip negara hukum (rule of law). Prinsip ini mensyaratkan kepolisian tidak cukup hanya sebagai penegak hukum tertulis dan sudah dipositifkan dalam bentuk peraturan. Namun, jauh melampaui itu, kepolisian adalah organ pengusung prinsip-prinsip negara hukum, terutama sebagai pelindung yang sensitif terhadap hak-hak asasi manusia.


Dengan demikian, kepolisian tidak semata organ koersif negara, melainkan institusi yang memberikan perlindungan kepada publik. Maka, fenomena saling lapor belakangan ini tidak perlu menjadi kekhawatiran. Asumsinya, kepolisian akan bertindak obyektif dan tampil sebagai penengah karena bukan pihak yang masuk dalam pusaran konflik.


Advertising
Advertising

Tapi yang kerap terjadi justru sebaliknya. Kepolisian sering diposisikan sebagai partisan. Preposisi ini muncul karena kepolisian adalah organ yang menjalankan peran negara (dalam hal ini pemerintah). Menurut David Bailey (1991), kepolisian adalah instrumen pemerintah yang berpengaruh kuat kepada seberapa tinggi pemerintah memperoleh legitimasinya.


Tudingan kepolisian tidak obyektif akan selalu muncul bagi pihak yang kepentingannya tidak terakomodasi secara positif. Hal ini penting ditanggapi, bukan untuk meneguhkan posisi kepolisian semata, melainkan memperkokoh kepercayaan dan legitimasi penegakan hukum. Respons yang harus dirumuskan adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kewenangan kepolisian. Dua prinsip ini perlu terus-menerus diperiksa sebagai ukuran pelaksanaan kewenangan oleh kepolisian dan penegakan hukum dalam era demokrasi.


Reformasi peradilan pidana dan kepolisian bukan sesuatu yang tabu. Sebaliknya, pembaruan akan berbanding lurus dengan kepercayaan dan legitimasi publik terhadap sistem itu sendiri. Ini terutama ketika karakter kepolisian dan peradilan pidana memang sudah berangsur-angsur diperbarui. Dari yang dulunya bergerak dalam rezim otoritarian-militeristik menuju era demokrasi.


Pembaruan menuju polisi demokratis ini adalah memperlebar ruang akuntabilitas. Paradigma yang digunakan dalam polisi demokratis bukan dengan memperkuat kewenangannya, melainkan memperkuat mekanisme akuntabilitas terhadapnya. David Bailey (1997) mendorong pencapaian polisi demokratis ini melalui dua hal, yaitu responsivitas dan akuntabilitas.


Responsif berarti dekat dengan aspirasi publik, yang sama besarnya dengan aspirasi negara. Ini berarti kepentingan yang utama adalah kepentingan keamanan masyarakat. Bentuk konkretnya bisa sangat beragam. Misalnya, Christopher Stone dan Heather H. Ward (2000) mencatat, di India, polisi hadir dengan menengahi konflik lahan; di Brasil dengan ambulans untuk publik; dan di Rusia dengan mendirikan pusat penahanan pra-persidangan.


Dalam konteks responsivitas, kepolisian Indonesia perlu merumuskan strategi yang bersifat tidak artifisial, melainkan substansial. Persepsi "hilang kambing akan juga kehilangan sapi", untuk menggambarkan masalah bila berurusan dengan kepolisian, harus segera diperbarui. Lebih jauh lagi, kepolisian adalah organ publik yang dapat diandalkan dalam mengakomodasi kebutuhan publik.


Selanjutnya adalah memperluas ruang akuntabilitas kewenangan kepolisian. Perluasan ini dilakukan terhadap semua pemangku kepentingan melalui berbagai mekanisme. Setiap kewenangan maupun diskresi tidak lagi dimonopoli oleh satu tangan, melainkan selalu disertai dengan mekanisme untuk melakukan pengujian.


Prasyarat untuk memperluas ruang akuntabilitas ini adalah distribusi kewenangan. Untuk konteks Indonesia, mekanisme yang ada untuk mendorong akuntabilitas ini belum memadai. Misalnya, peradilan pidana sebagai mekanisme akuntabilitas belum berhasil melaksanakan perannya. Praperadilan masih sangat terbatas ruang lingkupnya, cenderung formalitas, dan administratif.


Dorongan terhadap polisi demokratis tidak sekadar mendorong perubahan institusional bagi kepentingan kepolisian semata. Polisi demokratis adalah tujuan ideal untuk mengoptimalkan mekanisme proteksi perlindungan bagi publik dan hak asasi manusia. Di tengah tantangan mengelola keberagaman aspirasi dan kepentingan, pembaruan terhadap kepolisian dan penegakan hukum tidak lagi terhindarkan.

Berita terkait

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

3 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

16 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

2 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

5 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

11 hari lalu

Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) prediksi 5 skenario potensial putusan MK sengketa Pilpres 2024 yang akan di gelar Senin, 22 April 2024

Baca Selengkapnya

Kelompok Pemantau Eopa: Pemilu Turki Belum Sepenuhnya Kondusif bagi Demokrasi

30 hari lalu

Kelompok Pemantau Eopa: Pemilu Turki Belum Sepenuhnya Kondusif bagi Demokrasi

Kelompok pemantau pemilu dari Dewan Eropa mengatakan lingkungan pemilu Turki masih terpolarisasi dan belum sepenuhnya kondusif bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Respons Bambang Widjojanto Soal MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

30 hari lalu

Respons Bambang Widjojanto Soal MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Bambang Widjojanto menilai MK ingin sungguh-sungguh memeriksa setiap bukti dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

35 hari lalu

Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

35 hari lalu

Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya