Nirwono Joga
Koordinator Kemitraan Kota Hijau
Dua berita perundungan, satu di sekolah menengah pertama dan satu di perguruan tinggi, serta merajalelanya geng motor remaja merupakan kado pahit menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh anak 23 Juli lalu. Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk mendorong keluarga menjadi benteng utama dan lembaga pertama dalam melindungi anak. Mengacu pada Konvensi Hak Anak, keluarga berperan aktif dalam memberikan pola asuh yang nondiskriminatif, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta menghargai pandangan anak.
Bentuk konkret kepedulian dan perlindungan anak dimulai dari mengembangkan lingkungan di tingkat rumah, sekolah, hingga kota yang ramah anak. Perwujudan kota ramah anak selaras dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebijakan Kota Layak Anak.
Kota ramah anak akan mendorong semua warga bersikap ramah serta menghargai dan melindungi anak-anak. Bangunan rumah yang sehat dan keluarga yang hangat akan membuat anak merasa aman dan nyaman untuk betah tinggal dan bermain di rumah. Di ruang keluarga, orang tua menyeleksi secara ketat tayangan televisi yang berkualitas dan memberikan tuntunan edukatif serta kisah inspiratif.
Lingkungan permukiman yang rapi dan asri menjadi tempat bermain anak dan bersosialisasi dengan tetangga. Di taman, anak-anak diperkenalkan dengan beraneka flora dan fauna untuk menumbuhkan kecintaan dan kepedulian terhadap alam. Pepohonan teduh, udara segar, kicauan burung, aneka serangga berkeliaran, kembang indah menghiasi taman, dan hamparan rumput hijau merupakan ruang belajar alam yang luar biasa untuk dieksplorasi.
Penyediaan taman yang memadai dapat meredam konflik sosial, menghapus tawuran antarkampung atau antarsekolah, dan menjadi ruang untuk melepas kepenatan hidup di kota. Anak-anak tidak menghabiskan waktu untuk menonton televisi atau berselancar di dunia maya dan ketergantungan terhadap gadget. Sebaliknya, mereka akan tumbuh sehat jasmani, rohani, dan sosial, serta diharapkan menjadi agen perubahan dalam pembangunan kota.
Penyediaan jalur ke sekolah berupa infrastruktur pejalan kaki (trotoar, zebra cross, jembatan penyeberangan orang) dan jalur sepeda yang ramah anak serta penetapan zona aman sekolah akan memberikan rasa aman anak dan orang tua saat pergi dan pulang dari rumah ke sekolah terdekat (program zonasi/rayonisasi). Anak diajak membiasakan diri berangkat secara mandiri atau bersama teman ke sekolah dengan berjalan kaki atau bersepeda.
Sekolah ramah anak mengembangkan iklim dan budaya akademik yang penuh keramahan, toleransi, dan saling menghargai. Berbagai aktivitas di luar kelas akan membuat siswa merasa senang, nyaman, dan betah belajar di sekolah. Halaman sekolah menjadi ruang bermain, berolahraga, dan upacara bersama.
Anak tidak boleh dipisahkan dari lingkungan sekitarnya. Mereka harus bisa melebur dengan kehidupan masyarakat sekitarnya. Kegiatan proyek sosial, pentas kesenian, pelatihan keterampilan, dan aksi pelestarian lingkungan hidup dapat mempertajam kepekaan nurani anak terhadap lingkungan di sekitarnya.
Anak-anak diperkenalkan dan diajak terlibat sesuai kemampuan dalam pengolahan sampah, pengelolaan air lestari (hemat air, menabung air), dan pengenalan energi alternatif (hemat listrik, energi surya, bayu, mikrohidro, biogas) dari tingkat rumah tangga, sekolah, hingga skala kota.
Kota ramah anak dapat menghidupkan semangat saling menghargai, toleransi, bekerja sama, dan tolong-menolong di antara sesama dan lingkungan hidup sekitarnya. Rumah, sekolah, dan kota ramah anak harus mencerminkan kehidupan bersama dan memberikan sumbangan demi kehidupan sosial yang lebih beradab, lingkungan hidup yang lebih lestari, dan kesejahteraan ekonomi yang ramah lingkungan.
Pemerintah kota/kabupaten harus mencantumkan rencana pembangunan kota ramah anak dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah, rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta rencana kerja pemerintah daerah.
Pemerintah harus menyusun peraturan daerah tentang kota ramah anak dan membentuk lembaga khusus pengembangan kota ramah anak. Lembaga/komunitas masyarakat peduli anak perlu dilibatkan dan dunia usaha harus menunjukkan tanggung jawab sosialnya. Media massa harus aktif pula memasyarakatkannya.
Pemerintah daerah juga harus mulai memberi contoh baik tentang pembangunan kota yang lebih manusiawi dalam menata pedagang kaki lima dan kampung kumuh, mengurai kemacetan lalu lintas, dan pembangunan sarana-prasarana kota ramah anak. Pada akhirnya, mewujudkan kota ramah anak bukan merupakan pilihan, melainkan sebuah keharusan.
Berita terkait
Angka Pengasuhan Tidak Layak Anak Masih Tinggi, Ini Saran Legislator
4 Februari 2024
Legislator menyoroti penurunan angka pengasuhan tidak layak belum merata di Indonesia, termasuk juga perkawinan anak, ini sarannya.
Baca SelengkapnyaHari Anak Sedunia 2023: Setiap Anak Berhak Hidup dalam Dunia yang Damai
20 November 2023
Peringatan Hari Anak Sedunia pada 20 November adalah panggilan untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak anak di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Peroleh Suara Tertinggi
11 Oktober 2023
Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2023 - 2026 dengan perolehan suara tertinggi sepanjang sejarah pencalonannya.
Baca SelengkapnyaKPAI Kritik Hakim yang Detailkan Aktivitas Seksual AG Eks Pacar Mario Dandy
15 April 2023
KPAI minta Komisi Yudisial memriksa Hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin sidang AG, eks pacar Mario Dandy
Baca SelengkapnyaPentingnya Cukup Tidur buat Tumbuh Kembang Anak
30 Maret 2023
Anak perlu cukup tidur agar hormon pertumbuhan untuk tumbuh kembang anak tak terganggu. Ketika kurang tidur, hormon pertumbuhannya turun.
Baca SelengkapnyaAlasan Orang Tua Perlu Penuhi Hak Anak
22 November 2022
Psikolog mengatakan orang tua perlu memenuhi kebutuhan dan hak anak secara psikologis dan memastikan anak sehat secara fisik dan mental.
Baca SelengkapnyaPesan Kak Seto di Hari Anak Sedunia
20 November 2022
Kak Seto mengatakan peringatan Hari Anak Sedunia mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak anak.
Baca SelengkapnyaKabupaten Bogor Janji Dukung Pemenuhan Hak Anak
28 September 2022
Pemerintah Kabupaten Bogor janji untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Baca SelengkapnyaAngelina Jolie Kunjungi Korban Banjir Pakistan, Berikut 5 Aksi Kemanusiaannya
23 September 2022
Angelina Jolie seorang aktris yang aktif dalamberbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia utusan khusus UNHCR yang menangani pengungsi di dunia.
Baca SelengkapnyaKetua DPR: HAN Pengingat untuk Penuhi Hak Anak
23 Juli 2022
Pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.
Baca Selengkapnya