Bubarkan Panitia Angket KPK

Penulis

Selasa, 25 Juli 2017 23:53 WIB

Mundurnya Fraksi Partai Gerindra dari Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat semakin menunjukkan panitia ini hanya dagelan politik. Bukan hanya tujuannya yang melenceng, Panitia Angket juga terang-benderang tidak sah.

Semula, Panitia Angket dibentuk karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, saat rapat dengan Dewan. Dalam rekaman itu, Miryam disebutkan mendapat tekanan dari sejumlah koleganya di DPR agar tak membongkar kasus dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini.

Belakangan, Panitia Angket mencari-cari kesalahan KPK dengan mengorek-ngorek audit keuangan, menyambangi narapidana korupsi, dan meminta keterangan sepihak dari orang-orang yang berseberangan dengan KPK. Apa yang dilakukan Panitia, terutama menemui narapidana untuk mencari kesalahan penanganan kasus di KPK, merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan. Sebab, jelas-jelas mereka sudah diputus bersalah dan kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Keabsahan Panitia Angket juga bermasalah. Gerindra sendiri mundur karena menganggap panitia ini tidak sah. Hal ini karena beberapa fraksi belum menyetor nama perwakilannya, seperti Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Menurut Tata Tertib DPR dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, panitia angket wajib melibatkan seluruh fraksi. Kalau panitia ini tetap diteruskan, artinya DPR melanggar aturan dan undang-undang yang mereka buat sendiri.

Sikap partai-partai terhadap Panitia Angket bisa dibilang mencla-mencle dan dilatarbelakangi kepentingan politik jangka pendek untuk melindungi kadernya yang disengat KPK. Gerindra, contohnya, semula paling ngotot menolak Panitia Angket, tapi belakangan sempat mendukung karena salah satu anggotanya di DPR, Desmond J. Mahesa, disebut menekan Miryam.

Advertising
Advertising

Hal serupa terjadi pada Partai Amanat Nasional. Partai ini semula menolak Panitia Angket. Partai ini berbalik arah setelah nama Ketua Dewan Kehormatan partai itu, Amien Rais, disebut menerima aliran dana dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Sebelum ke pengadilan, kasus ini ditangani komisi antikorupsi.

Pengusul Panitia lainnya adalah partai yang sakit hati kepada KPK, seperti Partai Golkar. Sejumlah kader partai beringin ini disebut-sebut dalam persidangan kasus e-KTP menerima aliran dana proyek itu. Satu nama yang disebut dalam kaitan kasus itu, Agun Gunanjar Sudarsa, justru ditunjuk menjadi Ketua Panitia Angket. Belakangan, KPK menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan salah seorang politikus partai itu, Markus Nari, sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Dengan karut-marut itu, Panitia Angket sepantasnya dibubarkan. Bola saat ini berada di Mahkamah Konstitusi yang tengah menyidangkan permohonan uji materi ketidakabsahan Panitia oleh pelbagai kalangan ini. Mahkamah harus segera mengetuk putusan sela mengabulkan permohonan pencabutan pasal yang menjadi dasar hukum panitia tersebut.

Berita terkait

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Hari Ini, Shin Tae-yong Cemaskan Lini Belakang

15 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Hari Ini, Shin Tae-yong Cemaskan Lini Belakang

Saat Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada playoff Olimpiade Paris 2024, Rizky Ridho dan Justin Hubner tak bisa dimainkan.

Baca Selengkapnya

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

29 menit lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

29 menit lalu

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

Rusia menemukan banyak warga negara Prancis yang tewas di Ukraina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

36 menit lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

43 menit lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

48 menit lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

59 menit lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

1 jam lalu

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan

Baca Selengkapnya

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

1 jam lalu

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

1 jam lalu

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya