Garam Langka, Salah Siapa

Penulis

Jumat, 28 Juli 2017 01:07 WIB

Di antara banyak klaim keberhasilan pemerintah mengamankan gejolak harga komoditas, garam merupakan satu di antara beberapa yang layak diberi ponten merah. Dalam beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan garam konsumsi di sejumlah wilayah Indonesia. Kegagalan panen pada 2016 dan 2017 menjadi kambing hitam yang dipersalahkan pemerintah.

Kelangkaan garam di sebuah negeri yang memiliki matahari, laut, dan garis pantai lebih banyak dibanding di sebagian besar negara dunia tentu amat mencengangkan. Karena itu, pasti ada yang tidak beres ihwal kebijakan pengelolaan komoditas yang proses produksinya sungguh sederhana ini, yaitu dengan cara menguapkan air laut.

Bahkan krisis ini seharusnya bisa diantisipasi jauh sebelumnya. Tanda akan terjadi darurat garam sudah terlihat jauh hari. Misalnya, sejak Lebaran, harga garam atau jerut nyaris tak pernah turun lagi. Di tingkat konsumen, harga melambung hingga empat kali lipat.

Kebutuhan garam nasional setiap tahun sebesar 4,3 juta ton, mencakup garam industri dengan kadar Natrium Klorida (NaCl) di atas 97 persen dan garam konsumsi dengan kadar NaCl di bawahnya. Sebanyak 1,8 juta ton di antaranya dipasok dari dalam negeri, kebanyakan untuk garam konsumsi yang kini langka. Sejak awal 2017, pasokan dari ladang dalam negeri sudah seret. Di tambak milik PT Garam di Sumenep, misalnya, produksi garam pada Mei-Juni hanya 50 ton, anjlok dibanding angka biasanya yang mencapai 2.500 ton.

Biang keladinya adalah cuaca. Sinar matahari sepanjang tahun ini tidak sebanyak biasanya, padahal industri garam dalam negeri mengandalkan matahari untuk menguapkan air laut. Tapi tidak elok kalau kita hanya menyalahkan alam. Pemerintah seharusnya bisa belajar dari krisis garam konsumsi pada 2010. Akibat cuaca ketika itu, produksi garam nasional hanya 30 ribu ton, sehingga pemerintah mengimpor lebih dari 2,1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Advertising
Advertising

Kendala itu sekarang tak bisa serta-merta diatasi dengan impor. Ketentuan pemerintah yang mensyaratkan kandungan NaCl garam beryodium ini harus di bawah 97 persen menyulitkan PT Garam. Sebab, di pasar dunia jarang ada garam dengan kualifikasi tersebut. Langkah terobosan yang dibuat direksi perusahaan itu, yakni mengimpor garam industri untuk bahan baku garam konsumsi, berujung persoalan hukum.

Karena itu, sudah tepat langkah pemerintah mempercepat impor garam. Respons sigap penting karena krisis ini tidak melulu merepotkan masyarakat, tapi juga industri. Di Maluku, misalnya, gara-gara garam langka, banyak usaha pengolahan ikan asin tutup atau terpaksa mengalihkan bisnisnya ke ikan asap. Dampaknya, harga ikan asin melonjak hingga 30 persen.

Agar krisis tidak terus berulang, upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tengah menyusun peraturan pengendalian impor komoditas garam harus didorong agar lebih cepat rampung. Aturan ini mesti mengedepankan kebijakan antisipatif yang bisa memastikan jaminan pasokan, tanpa mengabaikan perlindungan bagi petani garam.

Berita terkait

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 menit lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

1 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

1 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

1 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

1 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

2 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

2 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya