Dana Haji buat Infrastruktur

Penulis

Rabu, 2 Agustus 2017 01:46 WIB

Niat pemerintah menginvestasikan dana haji untuk proyek infrastruktur tidak perlu ditentang. Dana haji, yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 100 triliun pada akhir tahun ini, bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur asalkan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan.

Keperluan dana pembangunan saat ini amat besar demi mempercepat penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur. Pemerintah Joko Widodo telah mengidentifikasi lebih dari 200 proyek strategis nasional yang harus selesai sebelum 2019. Beberapa proyek yang menjadi prioritas itu adalah pembangunan pembangkit tenaga listrik, pelabuhan, dan jalan tol. Karena penerimaan negara terbatas, pemerintah tak bisa membiayai proyek-proyek itu hanya dari anggaran negara.

Penggunaan dana haji tidak perlu diributkan asalkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Berdasarkan Pasal 48 undang-undang tersebut, dana haji bisa diinvestasikan ke produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Syaratnya adalah sesuai dengan prinsip syariah, mempertimbangkan aspek keamanan, kehatian-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.

Badan Pengelola Keuangan Haji tak perlu ragu "menangkap" ide pemerintah itu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menyatakan investasi dana haji untuk proyek infrastruktur dibolehkan asalkan bermanfaat. Yang penting, menurut MUI, pemerintah mesti menjamin keamanan dana itu. Dalam menempatkan dana buat infrastruktur, Badan Pengelola perlu memilih proyek yang memberikan bagi hasil tinggi, tapi dengan tingkat risiko sangat kecil.

Dana haji sebetulnya sudah diinvestasikan secara tak langsung untuk infrastruktur melalui sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Jumlah sukuk tersebut mencapai Rp 35,2 triliun atau 40 persen dari total dana haji saat ini. Hanya, penempatan dana haji masih sering dipersoalkan, terutama jika digunakan untuk proyek yang terlalu jauh dari kepentingan umat Islam. Polemik itu bisa diakhiri dengan membuat aturan yang lebih jelas. Pemerintah sebaiknya segera membuat peraturan pemerintah mengenai penempatan dana haji, seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Advertising
Advertising

Malaysia sudah lebih dulu menggunakan tabungan haji untuk membiayai proyek infrastruktur dengan hasil yang memuaskan. Di sana, dana haji dikumpulkan oleh Lembaga Tabung Haji Malaysia yang kemudian dikelola oleh lembaga ini. Keuntungan dari investasi sebagian dibagikan kembali kepada para calon haji. Sebagian lainnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan haji selama di Tanah Suci.

Pemerintah dapat mencontoh sistem yang digunakan Malaysia, dengan catatan penggunaan dananya transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Pemerintah juga harus menjamin keamanan dana tersebut. Penempatan dana jangan sampai merugikan umat yang telah bertahun-tahun menabung demi menunaikan ibadah haji.

Berita terkait

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

9 menit lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

11 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

15 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

20 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

21 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

25 menit lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

31 menit lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

39 menit lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

48 menit lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya