Jangan Telantarkan Pelajar

Penulis

Jumat, 11 Agustus 2017 00:06 WIB

PEMERINTAH wajib memberi solusi bagi 72 siswa yang telantar gara-gara perbedaan sikap antara Pemerintah Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. Sekolah Menengah Atas Negeri 10 juga harus bertanggung jawab atas proses belajar-mengajar mereka yang telah beberapa pekan terhenti.

Para pelajar itu semula terdaftar sebagai siswa SMAN 10 Bekasi. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tiba-tiba mencoret mereka dengan alasan tak lolos jalur akademis ataupun non-akademis. Dinas Pendidikan pun menuding mereka sebagai siswa "titipan". Alasan lain, jumlah murid sekolah favorit di Bekasi itu telah melampaui kuota, yakni maksimal 36 siswa per kelas. SMAN 10 Bekasi menampung hingga 40 pelajar per kelas.

Dengan pertimbangan bujet, Dinas Pendidikan Jawa Barat memang bisa mengintervensi sekolah. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan dan penganggaran SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sebelumnya, kewenangan itu berada di tingkat kota/kabupaten.

Upaya Wali Kota Blitar dan beberapa daerah lain menarik kembali kewenangan itu, dengan menggugat beleid tersebut ke Mahkamah Konstitusi, ditolak. Artinya, pengelolaan tetap di tangan pemerintah provinsi.

Sikap tegas Dinas Pendidikan Jawa Barat yang menegakkan aturan kuota, dan upaya memberantas praktik penitipan siswa, sebenarnya layak diapresiasi. Tapi hal itu seharusnya tidak dilakukan dengan menelantarkan murid. Siswa tetap berhak mendapat pengajaran, sesuai dengan hak dasar setiap warga negara.

Advertising
Advertising

Benar bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menyodorkan dua opsi. Mereka ditawari pindah ke sekolah swasta atau sekolah menengah terbuka yang menginduk ke sekolah negeri, unggulan, ataupun SMAN 10. Tapi, faktanya, ke-72 siswa yang kini ditempatkan di SMK Yaperti--berlokasi di dekat SMAN 10--itu benar-benar kehilangan haknya mendapat pengajaran. Sebulan terakhir, mereka tak menjalani aktivitas belajar-mengajar.

Semestinya SMAN 10 tak perlu takut kehilangan dana operasional dan tunjangan sertifikasi jika mengirim guru-gurunya mengajar ke-72 siswa itu. Justru kesewenang-wenangan pemerintah provinsi, jika benar menyetop anggaran bagi SMAN 10, harus digugat bersama. Sebab, kekuasaan pengelolaan dan anggaran yang diamanatkan UU No. 23/2014 bukan untuk menelantarkan murid.

Apalagi para pelajar itu sebetulnya hanyalah korban. Ambisi orang tua terlalu besar untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit, hingga rela melakukan berbagai cara. Termasuk "menitipkan" anak dan menyogok pejabat demi mendapatkan kursi. Praktik ini juga harus diberantas. Karena itu, buka sistem penerimaan siswa baru secara gamblang. Sebab, hanya sistem pendaftaran yang transparanlah yang mampu menghentikan proyek siswa "titipan".

Berita terkait

Piala Thomas 2024: Fajar / Daniel Puas Balas Dendam ke Korea Selatan dan Bawa Indonesia ke Semifinal

14 menit lalu

Piala Thomas 2024: Fajar / Daniel Puas Balas Dendam ke Korea Selatan dan Bawa Indonesia ke Semifinal

Fajar / Daniel menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Korea Selatan pada perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

15 menit lalu

Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

Spesialis bedah saraf tak menganjurkan penderita nyeri punggung untuk melakukan berbagai aktivitas berikut beserta alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

21 menit lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024

31 menit lalu

Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024

Ada empat film dan tiga serial baru yang tayang di Prime Video Mei 2024

Baca Selengkapnya

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

34 menit lalu

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

Rapi Films mengimbau penonton yang hendak menonton film Menjelang Ajal di hari keempat penayangan.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

35 menit lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

39 menit lalu

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

41 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

47 menit lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

52 menit lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya