Larangan untuk Sepeda Motor

Penulis

Selasa, 22 Agustus 2017 22:51 WIB

Pemerintah DKI Jakarta sebaiknya memikirkan ulang rencana memperluas larangan bersepeda motor hingga ke Jalan Sudirman, yang akan diuji coba pada 11 September mendatang. Alih-alih larangan tersebut mengurai kemacetan lalu lintas, malah mendatangkan lebih banyak kesulitan bagi masyarakat.

Pengguna jalan saat ini sudah terbebani oleh kian luasnya titik kemacetan di Ibu Kota sebagai dampak dari pekerjaan pembangunan infrastruktur. Ada lima proyek infrastruktur besar yang sedang berjalan: mass rapid transit, light rail transit, jalan layang, terowongan, dan pelebaran trotoar. Belum lagi ada proyek-proyek kecil, seperti galian kabel, yang membuat Jakarta kian semrawut.

Pengerjaan proyek yang berlangsung serentak tersebut mengganggu pergerakan kendaraan pribadi dan umum. Warga tidak punya pilihan yang paling efisien kecuali menggunakan sepeda motor. Persoalan lainnya adalah belum siapnya armada bus pengumpan. Tanpa bus pengumpan, penumpang kendaraan umum akan kesulitan berpindah dari stasiun kereta api ke terminal bus, misalnya. Begitu pula tiadanya lahan parkir di stasiun-stasiun kereta sehingga warga tak perlu memakai kendaraan pribadi.

Pembatasan jumlah kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, sebenarnya bisa diterima nalar sebagai salah satu cara mengatasi kemacetan lalu lintas.

Kemacetan di Jakarta yang semakin hari semakinparah memang harus segera diatasi. Pembatasan jumlah kendaraan memang mesti dilakukan. Data menunjukkan bahwa jumlah kendaraan di Jakarta dan sekitarnya bertambah 1 juta unit setiap tahun. Penambahan itu antara lain berupa sepeda motor 600 ribu unit, mobil 200 ribu unit, dan sisanya kendaraan jenis lain.

Advertising
Advertising

Kemacetan itu, kata Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah membuat kerugian mencapai Rp 65 triliun per tahun. Karena itu, sejak Desember 2014, kendaraan roda dua sudah dilarang melintas di sepanjang Jalan Thamrin hingga Merdeka Barat. Berlanjut dengan pembatasan pelat nomor ganjil-genap untuk mobil dari Jalan Sudirman hingga Merdeka Barat mulai Agustus 2016.

Namun pemerintah tak boleh membabi-buta mengeluarkan aturan pembatasan jumlah kendaraan. Dampak ekonominya bisa lebih parah. Semestinya pembatasan kendaraan yang lebih luas diberlakukan setelah pekerjaan pembangunan infrastruktur rampung agar keruwetan lalu lintas tak bertambah.

Ada baiknya pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan jumlah kendaraan yang lebih mendasar. Contohnya, pemerintah bisa mengerem pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dengan menaikkan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor. Dengan beban biaya operasional yang tinggi, diharapkan minat masyarakat membeli kendaraan baru menyusut.

Catatan terakhir yang harus diperhatikan semua pemerintah daerah adalah membangun infrastruktur secara berkesinambungan. Menunda-nunda pembangunan terbukti menimbulkan masalah baru bagi kota.

Berita terkait

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 menit lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

16 menit lalu

5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

Duel Irak vs Indonesia dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

17 menit lalu

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

17 menit lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

20 menit lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

22 menit lalu

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

Berikut jadwal dan link live streaming timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 pda perebutan perinkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

29 menit lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

34 menit lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya