Ahok

Penulis

Senin, 15 Mei 2017 00:00 WIB

Ahok ada, pernah ada, akan ada. Tempatnya lain, waktunya berbeda, tapi tiap kali kita akan ingat ketika ketidakadilan berhasil menghukum orang yang tak bersalah, ketika politik, kebencian, dan purbasangka disebut "hakim".

Di Prancis, di akhir abad ke-19, Ahok bernama Alfred Dreyfus. Ia opsir pasukan artileri, seorang keturunan Yahudi dari daerah Alsace, di timur laut Prancis, di perbatasan dengan Jerman. Ia didakwa membocorkan rahasia militer ke pihak Jerman; dengan bukti yang terlalu tipis, ia dinyatakan bersalah melalui proses pengadilan militer yang tertutup. Ia dipecat dengan tak hormat.

Pada 5 Januari 1895, sebuah upacara digelar di halaman l'cole Militaire di Champ-de-Mars, Paris, untuk mempertontonkan pemecatan itu ke depan publik. Perwira yang dianggap pengkhianat itu harus mematahkan pedangnya di lutut pejabat yang menghukumnya. Medalinya direnggutkan dari baju seragamnya yang dirobek dan ia disuruh berjalan berkeliling lapangan, untuk diludahi dan dicemooh. Dreyfus tetap mencoba menyuarakan kesetiaannya kepada Prancis, tapi khalayak berteriak terus, "Yahudi jorok! Pengkhianat!" Yang terhasut dan penghasut bersatu. Seorang wartawan sayap kanan yang terkenal, Maurice Barres, menulis dengan penuh kebencian: ia gambarkan bagaimana kacamata Dreyfus bertengger di hidungnya yang "etnis", yang Yahudi, dan bagaimana sosok tubuhnya yang "asing" menimbulkan rasa mual bagi yang melihatnya.

Kemudian ia dibuang ke Pulau Iblis, nun di Amerika Selatan, dijaga ketat, untuk seumur hidup.

Seluruh proses adalah sebuah skandal. Bukti untuk menghukum Dreyfus hanya sebuah tanda tangan pada bordereau, memo rahasia seorang perwira Prancis di Markas Besar yang berisi penawaran informasi kepada atase militer Jerman. Tanda tangan itu tak cocok dengan tanda tangan Dreyfus, tapi penyidik menandaskan bahwa ketidakcocokan itu karena "dipalsu".

Advertising
Advertising

Empat tahun kemudian, kesewenang-wenangan ini terungkap, berkat kerja keras Mathieu, adik Dreyfus, yang mengumpulkan data dan koneksi untuk membuktikan sesatnya pengadilan kakaknya. Kecaman mula terdengar, kian lama kian keras, kepada kalangan militer yang menutup-nutupi kepalsuannya.

Kasus pun dibuka kembali. Seorang perwira lain, Mayor Esterhazy, kini dituduh, dengan bukti yang lebih meyakinkan, sebagai si pengkhianat. Tapi para pembesar tentara tetap mempertahankan posisi dan institusi mereka, dan vonis bagi Dreyfus tak berubah. Di saat itulah Emile Zola menyiarkan sebuah pamflet, "J'accuse" ("Aku menuduh"). Sastrawan besar itu mengarahkan telunjuknya ke muka jenderal dan kolonel yang memanipulasi peradilan.

Tapi kata-katanya melampaui sekadar amarah. Ia menulis dalam pamflet itu: "Satu kejahatan untuk meracuni pikiran orang-orang yang halus budi dan bersahaja, dengan mengobarkan gelora reaksionisme dan antitoleransi.... Satu kejahatan untuk memanfaatkan semangat patriotik dengan melayani kebencian."

Polemik pun membelah masyarakat Prancis. Zola diadukan sebagai pemfitnah. Ia diadili-dan melarikan diri ke Inggris. Kian tajam ketegangan antara para "Dreyfusard", yang yakin Dreyfus tak bersalah, dan mereka yang meneriaki perwira itu sebagai "Yudas", nama Yahudi yang mengkhianati Yesus.

Purbasangka rasial jadi api. Anti-Semitisme menyusup dalam ke masyarakat Katholik Prancis yang juga membawa panji-panji anti-asing. Juru bicara rasialisme, seperti harian Katholik La Croix dan koran douard Drumont, La Libre Parole, menebarkan benih paranoia sosial yang kian akut.

Pada gilirannya, Kasus Dreyfus memicu gerakan Zionisme yang meyakini perlunya umat Yahudi-yang ditolak bahkan di Prancis-punya tanah air sendiri.

Tapi cerita-cerita besar tak punya satu faset. Pendiri Zionisme, Theodore Herzel, justru percaya Dreyfus bersalah. Di sisi lain Dreyfus sendiri tak melihat ia dianiaya karena ke-Yahudi-annya. Ia meyakini republik yang ia cintai tetap republik dengan cita-cita Revolusi Prancis yang memisahkan agama dari kekuasaan politik dan mengakui hak yang sama bagi setiap orang.

Tapi baru pada 1906, haknya dipulihkan. Ia diterima kembali di ketentaraan dengan pangkat dinaikkan jadi mayor dan menerima bintang la Legion d'honneur.

Memang ada yang lain yang penting, dan merisaukan, dalam kisah Dreyfus di Prancis abad ke-19 seperti halnya cerita Ahok di Indonesia abad ke-21. Sebagaimana ditulis Adam Gopnik dalam The New Yorker 28 September 2009, Kasus Dreyfus penting diingat karena di sana tampak bagaimana sejumlah besar orang yang penuh senyum ternyata mudah melibatkan diri dalam kebencian yang brutal-kebencian yang terbit dari keyakinan agama. "Kebencian dan perilaku bigot bukan sisa masa lalu yang dikuasai takhayul," tulis Gopnik, "tapi seunggun api yang hidup-yang mudah datang dan membakar."

Dari Ahok ke Ahok: agama memang tampak memisahkan diri dari apa yang semula jadi akar rohaninya sendiri: kerinduan akan kebenaran, kerinduan akan keadilan, kerinduan akan damai.

Goenawan Mohamad

Berita terkait

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

48 detik lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

16 menit lalu

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

17 menit lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

21 menit lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Menarik Love Reset, Film Jung So Min dan Kang Ha Neul yang Tayang di Vidio

22 menit lalu

3 Fakta Menarik Love Reset, Film Jung So Min dan Kang Ha Neul yang Tayang di Vidio

Setelah dirilis di bioskop akhir tahun lalu, film Love Reset yang dibintangi Jung So Min dan Kang Ha Neul tayang di Vidio mulai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

23 menit lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Bicara Peluang Panggil Elkan Baggott untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

27 menit lalu

Shin Tae-yong Bicara Peluang Panggil Elkan Baggott untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

Elkan Baggott berpeluang dipanggil Shin Tae-yong untuk laga playoff Olimpiade Paris 2024 Timnas U-23 Indonesia vs Guinea.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Game Google Play 2024 yang Seru untuk Dimainkan

29 menit lalu

7 Rekomendasi Game Google Play 2024 yang Seru untuk Dimainkan

Berikut ini beberapa rekomendasi game Google yang bisa Anda install dan mainkan. Ada banyak game seru dan menantang.

Baca Selengkapnya

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

34 menit lalu

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

Langkah selanjutnya adalah menghapus data yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan mengakses https://drive.google.com/#quota.

Baca Selengkapnya