Flakka, Gorilla, dan Narkoba Baru

Penulis

Selasa, 29 Agustus 2017 02:32 WIB

Adhi Wibowo Nurhidayat
Peneliti Institute of Mental Health, Addiction, and Neuroscience (IMAN)


Flakka, narkoba yang dijuluki zombie drugs, tiba-tiba populer belakangan ini. Ia muncul setelah beredarnya tembakau super cap Gorilla, ganja sintetis yang amat digandrungi kaum muda dan mahasiswa. Kemunculannya diikuti oleh lahirnya tembakau super lain bermerek Hanoman, Sun Go Kong, Komodo, dan Ganesha.


Dulu, kita hanya mengenal narkoba seperti sabu, putaw, dan ganja. Tapi kini tiba masanya bagi narkoba jenis baru (new psychoactive substances/NPS) yang efeknya lebih dahsyat, pemasarannya lebih canggih, dan sulit dijangkau hukum. Lebih dari seratus negara di dunia telah melaporkan adanya NPS di negara mereka masing-masing, dengan rata-rata satu jenis NPS memasuki pasar gelap narkoba dunia setiap pekan.


Menurut European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction, NPS adalah narkotik atau psikotropika dalam bentuk murni atau campuran yang tidak berada di bawah Konvensi Tunggal Narkotika PBB 1961 maupun Konvensi Psikotropika 1971. Tidak semua formula kimiawinya baru. Ada pula zat-zat adiktif lama yang kini kembali disalahgunakan, seperti obat bius ketamin.


NPS juga dikenal dengan nama legal highs, herbal highs, bath salts, plant food, glass cleaner, maupun research chemicals. Produk-produk ini biasanya diberi label "tidak untuk dikonsumsi manusia" untuk mengelabui penegak hukum.


Advertising
Advertising

Menurut Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), terdapat sembilan golongan NPS. Mereka adalah ganja sintetis (contohnya tembakau super cap Gorilla), katinona sintetis (metilon dan Flakka), ketamin dan phencyclidine-type substances, aminoindanes, triptamin, fenetilamin, piperazin, berbasis tanaman (khat/teh Arab, kratom, dan salvia divinorum), dan substansi lain.


Apa penyebab Gorilla begitu populer? Kebanyakan pengguna merasa zat ini aman dikonsumsi karena mengira tembakau super ini alami dan berasal dari tanaman herbal. Banyak yang meyakini ganja sintetis tersebut tidak berdampak buruk terhadap kesehatan penggunanya. Ada pula keluarga pasien yang melihat pengguna melinting "tembakau" di kamar dan mengira itu hanya tembakau rokok biasa.


Persepsi yang salah bahwa NPS alami dan, karena itu, tidak berbahaya telah membuat zat-zat ini populer di kalangan anak-anak sekolah. Laporan Monitoring the Future 2014 oleh National Institute on Drug Abuse, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa ganja sintetis berada di urutan kedua setelah ganja sebagai narkoba yang paling sering digunakan anak sekolah menengah atas.


Ganja sintetis, seperti Gorilla, berbeda dengan ganja dari tanaman. Gorilla dibuat dari campuran zat kimia di laboratorium hingga menghasilkan produk yang bentuk dan aromanya mirip ganja, tapi memiliki sifat adiktif yang lebih dahsyat. Gorilla bisa dikonsumsi melalui isapan rokok atau dalam bentuk cairan sehingga dapat digunakan melalui rokok elektrik. Pengguna kadang menggunakan shisha, mencampurnya dengan lintingan daun ganja, atau menyeduhnya seperti saat minum teh.


Flakka hanyalah satu dari banyak varian katinona sintetis, yang menguasai seperempat peredaran NPS di Asia Timur, Asia Tenggara, dan Oceania. Katinona sintetis dibuat dari zat-zat kimia di laboratorium dan merupakan turunan katinona. Adapun katinona adalah zat aktif yang berasal dari tanaman khat (di Indonesia dikenal sebagai teh Arab). Selain Flakka, katinona sintetis yang populer adalah mefedron (dengan nama dagang Miaow), metilon (Molly), dan metkatinona. Di Indonesia telah ditemukan Blue Safir (4-chloromethcathinone), katinon sintetis berbentuk serbuk kristal berwarna biru yang bisa dicampur dengan berbagai macam minuman.


Ketamin yang beredar di Tanah Air berbentuk bubuk putih dan cairan. Meski merupakan obat bius yang secara luas digunakan dalam bidang kedokteran manusia dan hewan, ketamin disalahgunakan pula untuk tujuan rekreasi dan non-medis. Terkadang ketamin digunakan sebagai minuman untuk memperkosa seseorang.


Khat merupakan NPS berbasis tumbuhan yang mengandung zat katinona dan secara tradisional digunakan di Afrika Timur, Timur Tengah, dan Asia Tenggara. Di Indonesia, empat tahun lalu, BNN menemukan perkebunan khat seluas 7 hektare di Cisarua, Bogor.


NPS cepat berubah. Zat-zat baru akan langsung menggantikan bahan kimia dalam NPS yang telah teridentifikasi oleh penegak hukum. Hingga kini, ditemukan 739 zat NPS di seluruh dunia, 66 zat di antaranya sudah masuk ke Indonesia, tapi Indonesia baru mengatur 43 zat. Sayangnya, tes laboratorium dan urine sederhana belum bisa mendeteksi zat-zat ini.


Indonesia harus belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam mengendalikan NPS. Badan Pemberantasan Narkotika Amerika Serikat (DEA), misalnya, mengevaluasi zat-zat tertentu setiap enam bulan. Jepang menggunakan kebijakan "definisi payung"-zat-zat baru yang dicurigai sebagai NPS dan memiliki efek yang sama dengan narkoba dapat dijerat hukum yang sama dengan narkoba yang telah ada.


Kita wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap semua bentuk narkoba. Kerja sama antara pekerja klinis, peneliti, pembuat kebijakan, dan penegak hukum diperlukan dalam menghadapi narkoba jenis baru ini.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya