Perketat Izin Pendidikan Dokter

Penulis

Kamis, 7 September 2017 03:59 WIB

Pemerintah mesti ketat dalam memberikan izin setelah memutuskan mencabut moratorium pembukaan program pendidikan dokter. Penghentian sementara pendirian fakultas kedokteran diputuskan menjelang pertengahan tahun lalu akibat tekanan dari beberapa organisasi kedokteran, seperti Konsil Kedokteran Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia. Mereka prihatin atas kondisi pendidikan dokter dan kualitas dokter yang ada.

Tekanan memuncak ketika tahun lalu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan delapan izin baru pendirian fakultas kedokteran. Padahal hanya dua yang mendapat rekomendasi dari Tim Evaluasi Program Studi Pendidikan Dokter. Satu kampus yang dimiliki kerabat petinggi negara yang tak dikaji Tim Evaluasi juga mendapat izin. Diduga ada lobi dan tekanan.

Pemerintah jangan mengulangi kesalahan pada masa lalu. Proses keluarnya izin mesti transparan, tidak didasari kepentingan politik atau bisnis. Maklum, ongkos masuk fakultas kedokteran rata-rata tinggi, hingga ratusan juta rupiah. Peminatnya pun besar.

Pemberian izin pendirian fakultas kedokteran harus mengikuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter. Selain itu, ada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Profesi Pendidikan Dokter.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi kampus yang hendak mendirikan fakultas kedokteran adalah memenuhi syarat rasio dosen-mahasiswa 1 : 10, dengan enam di antara dosen harus spesialis. Syarat lainnya, kampus tersebut memiliki laboratorium dan mesti menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran berakreditasi A yang menjadi pembimbing. Kurikulumnya pun terintegrasi dan berbasis kompetensi.

Advertising
Advertising

Tahun lalu, banyak fakultas kedokteran yang tak memenuhi standar, termasuk rasio dosen-mahasiswa. Ada kampus yang memiliki rasio 1 : 26. Selain itu, data Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menunjukkan 40 persen dari 75 fakultas kedokteran menyandang akreditasi C. Kualitas lulusannya pun tak bagus. Berdasarkan data hasil uji kompetensi 2015, tingkat kelulusan calon dokter di 11 kampus yang kebanyakan berakreditasi C di bawah 50 persen. Selain kurang memenuhi syarat, pemerintah ternyata tidak menghiraukan rekomendasi Tim Evaluasi.

Bila sebuah kampus tidak memenuhi persyaratan mendirikan fakultas kedokteran, tak perlu dipaksakan. Rasio dokter dan penduduk Indonesia sudah melampaui standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia, yakni 1 : 2.500. Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia, rasio saat ini 1 : 2.270. Pemerintah hanya perlu bekerja keras untuk meratakan para ahli kesehatan tersebut ke seluruh Indonesia.

Pada saat yang sama, pemerintah mesti terus meningkatkan kualitas pendidikan dokter yang telah ada. Pengawasan kampus pun diperketat. Dengan demikian, jumlah kampus berakreditasi A bisa jauh meningkat dibanding tahun lalu.

Berita terkait

Baru Dirilis, Begini Cara Mengunggah Story Rahasia di Instagram

55 detik lalu

Baru Dirilis, Begini Cara Mengunggah Story Rahasia di Instagram

Instagram merilis fitur story rahasia yang memungkinkan seseorang memposting cerita tersembunyi. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Bappenas Sebut Program Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Bujet Rp 20 Ribuan per Anak

1 menit lalu

Bappenas Sebut Program Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Bujet Rp 20 Ribuan per Anak

Deputi Bappenas memastikan program makan siang gratis akan mulai berjalan mulai tahun 2025 dengan bujet Rp 20 ribuan per anak.

Baca Selengkapnya

Di Manakah Letak Guinea? Negara yang akan Melawan Indonesia Perebutkan Satu Tiket Olimpiade Paris 2024

3 menit lalu

Di Manakah Letak Guinea? Negara yang akan Melawan Indonesia Perebutkan Satu Tiket Olimpiade Paris 2024

Guinea merupakan sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dikenal karena kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemerintah Bijak Mengelola Pertumbuhan Ekonomi

4 menit lalu

Bamsoet Dorong Pemerintah Bijak Mengelola Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi yang positif patut dikelola dengan penuh kebijaksanaan karena ketidak pastian global.

Baca Selengkapnya

Pawai Kelulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Kepala SMAN 2 Dogiyai: Saat Itu Saya Dipaksa

6 menit lalu

Pawai Kelulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Kepala SMAN 2 Dogiyai: Saat Itu Saya Dipaksa

Kepala SMA Negeri 2 Dogiyai, Fredy Yobee merespons masalah pawai siswa yang merayakan kelulusan dengan memakai atribut bergambar bintang kejora.

Baca Selengkapnya

5 Drama Populer yang Dibintangi Kim Go Eun, Aktris Pemenang Baeksang Arts Awards 2024

6 menit lalu

5 Drama Populer yang Dibintangi Kim Go Eun, Aktris Pemenang Baeksang Arts Awards 2024

Kim Go Eun menjadi aktris terbaik ketegori film di ajang Baeksang Arts Awards 2024. Ia berhasil memerankan seorang dukun dalam film Exhuma.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

7 menit lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

7 menit lalu

Maxton Hall - The World Between Us Serial Romantis Beda Status Sosial Tayang 9 Mei

Maxton Hall - The World Between Us diadaptasi dari novel terlaris pemenang penghargaan, Save Me, karya Mona Kasten.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

8 menit lalu

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

10 menit lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya