Patung

Penulis

Sabtu, 12 Agustus 2017 02:45 WIB

Banyak hal yang tak saya mengerti dalam kasus patung Dewa Perang Khong Co Kwan Sing Tee Koen yang berdiri megah di Kelenteng Kwan Swie Bio, Tuban, Jawa Timur. Patung terbesar di Asia Tenggara itu tiba-tiba diprotes oleh sejumlah orang karena dianggap tidak mencerminkan budaya mayoritas masyarakat Tuban. Mereka menuntut agar patung yang diresmikan pada 17 Juli lalu itu dirobohkan. Mula-mula alasannya soal IMB (izin mendirikan bangunan) yang tidak ada.

Ini jadi awal pertanyaan saya. Patung didirikan di area kelenteng, bukan di alun-alun atau persimpangan jalan. Patung ini sakral, menjadi bagian tak terpisahkan dari kelenteng. Apakah mendirikan patung di area tempat ibadah harus disertai IMB? Bukankah IMB adalah untuk mendirikan tempat ibadah? Kalau sebuah tempat ibadah sudah mendapatkan IMB-yang sering begitu sulit didapatkan bagi kaum minoritas-apa pun yang dibangun di dalamnya tentu tak memerlukan lagi izin khusus. Saya membayangkan kalau patung Dewa Khong Co Kwan Sing Tee Koen ini sampai dirobohkan hanya karena tak ada IMB, ribuan patung dewa Hindu di berbagai pura bisa dirobohkan karena tanpa IMB. Pemerintah tak bisa campur tangan patung apa saja yang boleh dan tidak boleh dibangun di tempat-tempat persembahyangan. Umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha seharusnya tak peduli patung apa yang dibangun di kelenteng, rumah persembahyangan umat Konghucu. Mau disebut berhala, silakan saja, karena berhala atau bukan itu urusan agama masing-masing, sesuai dengan keyakinan pemeluknya.

Sekarang anggap izin mendirikan patung itu diperlukan, seperti membangun patung di kawasan publik. Kenapa tidak dipersoalkan sejak awal? Apakah patung sebesar dan semegah itu-tinggi 30 meter-yang dibangun selama setahun lebih, tidak dilihat sebelumnya oleh pemerintah daerah? Apakah masyarakat setempat juga tak ngeh saat patung itu dikerjakan para tukang, bukankah kelenteng itu sangat terkenal sebagai obyek wisata di Tuban? Kenapa setelah diresmikan baru dipersoalkan?

Ada yang ngotot agar patung itu dirobohkan. Ada pula yang berharap pemerintah bertindak arif menyelesaikan masalah ini, sambil menyayangkan pihak kelenteng tak memperhatikan rasa keadilan, kebersamaan, dan kepantasan dalam membangun patung. Meminta pemerintah bertindak arif tak jelas arahnya akan ke mana, apakah akan terus menutup patung itu dengan kain? Ini pernyataan normatif tanpa solusi. Adapun soal keadilan, kebersamaan, dan kepantasan, bagaimana tolok ukurnya jika patung itu adalah sesuatu yang sakral? Masyarakat di luar kelenteng mungkin mengira patung itu sejenis "patung pahlawan perang etnis Cina" sehingga merasa pahlawan pribumi tidak dianggap. Padahal ini patung tokoh yang oleh umat Konghucu dianggap setingkat dewa, sehingga tak ada yang patut didiskusikan mengenai kepantasan karena sumbernya adalah keyakinan. Keyakinan pun tak bisa dipilah-pilah agar adil untuk pemeluk keyakinan yang berbeda.

Ini bukan kasus pertama. Di Medan, pernah ada patung Buddha harus diturunkan dari vihara, padahal vihara tanpa patung Buddha tentu aneh, mungkin seperti masjid tanpa menara. Saya bingung, perubahan apakah yang terjadi pada penghuni Nusantara yang dulu sangat toleran ini? Patung sebagai karya seni juga banyak yang dirobohkan. Jiwa kita semakin gersang. Sedihnya, patung sakral umat beragama tertentu, yang dibangun sebagai bagian tak terpisahkan dari rumah ibadah yang sudah mendapat izin, dipersoalkan oleh pemeluk agama lain. Begitu rendahkah iman kita yang terganggu hanya karena melihat patung? PUTU SETIA

Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

5 menit lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

16 menit lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

16 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

16 menit lalu

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.

Baca Selengkapnya

5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

19 menit lalu

5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

Berikut beberapa teknik pernapasan yang dapat Anda praktikkan untuk memeprmudah tidur pada malam hari

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

24 menit lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

27 menit lalu

Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

Seorang staf UNRWA sekaligus jurnalis foto yang terluka parah dan kehilangan kedua kakinya akibat pengeboman Israel tiba di Qatar untuk perawatan

Baca Selengkapnya

Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

27 menit lalu

Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Kecepatan menjadi salah satu keunggulan Uzbekistan yang mesti diwaspadai para pemain Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

29 menit lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

31 menit lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya